Sukses

Kata Bupati Kepulauan Seribu Soal Temuan Helipad Ilegal di Pulau Panjang

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melakukan sidak ke Pulau Panjang, dan menemukan adanya helipad ilegal yang dibangun pada Kamis (30/6/2022)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Kepulauan Seribu Junaedi merespons terkait dugaan helipad ilegal di Pulau Panjang. Ia mengatakan bahwa helipad itu dibangun hanya untuk destinasi wisata.

Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melakukan sidak ke Pulau Panjang, dan menemukan adanya helipad ilegal yang dibangun pada Kamis (30/6/2022).

"Bukan ilegal itu. Jadi gini, itu dulu rencana akan dibangun helipad itu tahun 2005 kalau enggak salah. Sebenarnya kami di sana membangun suatu destinasi wisata," kata Junaedi, kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

"Karena Pulau Seribu itu sebagai wisata destinasi, tujuan wisata. Kalau enggak dipercantik siapa yang mau datang. Itu kalau aset, aset-aset Pemda," sambungnya.

Lebih lanjut, Junaedi menjelaskan, pembangunan helipad dilakukan pada masa pemerintahan Bupati Rachmat Andit, yang bertepatan dengan proyek bandara atau landasan pacu di Pulau Panjang.

Menurutnya, pembangunan itu awalnya memang tidak fokus ditujukan untuk helipad. Sebab, helipad tersebut hanya dibangun untuk menarik wisatawan. Dan pihaknya saat ini hanya sekadar merenovasi helipad tersebut. Sehingga, terlihat baru.

"Helipad itu sebenarnya enggak fokus helipad, cuma dulu pernah akan dijadikan helipad. Sehingga, untuk menarik wisatawan kita cat. (Dibangun) dulu, tahun bupatinya Rachman Andit yang bermasalah. Itu bermasalah enggak boleh, karena bukan kewenangan bupati," ungkapnya.

Ia menegaskan pihaknya tidak melegalkan penggunaan helipad. Namun, beberapa terkadang sejumlah wisatawan masih ada yang berkunjung ke sana dan menggunakan helipad tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hanya Mempercantik

"Seharusnya (enggak bisa digunakan). Itu hanya mempercantik doang. Itu aset Pemda sudah tercatat. Pajangan untuk menarik orang yang kalau mau wisata religi ke makam Sultan Maulana Mahmud Zakaria silakan itu saja. Ada, ada yang suka mendarat di sana," jelas Junaedi.

Ihwal pemanggilan dirinya oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, dirinya mengaku siap mengklarifikasi masalah ini ke anggota dewan.

"Siap akan memenuhi (panggilan), saya jelaskan. Tugas saya kan membangun. Saya siap, akan menjelaskan. Sekali lagi itu bukan bandara, itu hanya percantikan saja kan menarik," tegasnya.

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.