Sukses

Di Depan DPR, Prof Musri Musman Yakinkan Ganja Medis Bisa Tangani Cerebral Palsy

Profesor Musri Musman dihadirkan dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI untuk menjelaskan cara kerja ganja medis. Dia menyatakan, ganja medis bisa menangani cerebral palsy.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pembina Yayasan Sativa Profesor Musri Musman, buka suara terkait hasil kajiannya soal ganja medis. Hal itu disampaikan seiring terpantiknya publik atas aksi Santi Warastuti yang viral karena mendorong legalisasi ganja medis untuk anaknya yang menderita cerebral palsy.

Musri menjelaskan, ganja medis melalui CBD oil yang merupakan senyawa nonintoksikasi yang diekstrak dari tanaman ganja (cannabis sativa) memang dapat menangani cerebral palsy. Hal itu dikarenakan, saraf CB1 yang berasal dari selebrum yaitu otak, mampu bekerja bersama CB2 dalam saraf tepi.

"Apakah CBD dapat menangani cerebral palsy? iya! (CBD) akan memberi asupan sinyal (ke otak penderita) agar berjalan sesuai," kata Musri saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Musri yang juga seorang peneliti ganja dari Universitas Syiah Kuala ini melanjutkan, cara kerja minyak CBD (Cannabidiol) adalah dengan bertindak pada bagian otak manusia yang di mana keuntungannya adalah dengan mengembangkan sistem otak penderita cerebral palsy dengan kadar yang disesuaikan.

"Apakah CBD dapat menanggulangi cerebral palsy dalam bentuk yang sudah sendiri atau bersama karena memiliki konsentrasi tertentu? berapa besar konsentrasi yang dibutuhkan itu? sangat tergantung, pertama dari tubuh orang tersebut," jelas Musri Musman.

Musri memastikan, tingkat konsentrasi yang diberikan berkisar dari 300 miligram hingga 1.500 miligram tidak akan membuat penggunanya mengalami adiksi. Selain itu, takaran dari pemberiannya juga sudah disesuaikan dengan kadar harian penderita cerebral palsy.

"Sudah ditemukan bukti bahwa pemberian 300 miligram hingga 600 miligram per hari si penderita cerebral palsy tidak mendatangkan mabuk, tidak membahayakan, tidak menunjukkan adiksi. Karena sebesar-besarnya yang dapat digunakan yaitu 1.500 miligram per hari untuk penderita cerebral palsy," ucap Musri menutup.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ma'ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa soal Ganja Medis

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan pemakaian ganja dilarang di agama islam. Meski demikian, ia menyebut ada pengecualian penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. Oleh karena itu, Ma'ruf meminta MUI untuk membuat fatwa.

"Memang kalau ganja itu dilarang, sudah dilarang. Masalah kesehatan itu MUI segera buat fatwa baru, kebolehannya itu, artinya ada kriteria," ujar Ma'ruf di Kantor MUI, Selasa (28/6/2022).

Ma'ruf menyatakanya fatwa dibutuhkan agar menjadi pedoman bagi anggota legislatif merumuskan legalisasi ganja untuk medis.

Ia berharap wacana penggunaan ganja nantinya tidak menimbulkan kemudaratan.

"Nanti MUI segera buat fatwanya untuk bisa dipedomani DPR. Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan," tutur Ma'ruf.

Maruf juga meminta MUI membuat fatwa yang berisi aturan atau jenis-jenis ganja yang bisa digunakan untuk pengobatan.

"Ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," pungkas Ma'ruf.

3 dari 3 halaman

Pemerintah Buka Peluang Legalkan Ganja Medis

Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan akan mempelajari lebih lanjut usulan legalisasi ganja untuk medis. Pemerintah ingin melihat baik dan buruknya ganja medis.

"Akan dilihat baik buruknya dengan cara meminta pendapat atau pandangan para ahli dari berbagai pihak seperti kesehatan, sosial, agama, dan lain sebagainya," ujar Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).

Dia mengatakan, besar kemungkinan pemerintah akan melegalkan ganja untuk pengobatan jika banyak unsur positifnya dibanding negatif. Saat ganja untuk medis dilegalkan, pemerintah pun siap mengawasi penggunaannya.

"Kalau memang positifnya lebih banyak, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis. Itu pun dengan mekanisme dan pengaturan ketat untuk menghindari penyalahgunaan," kata Tubagus Erif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.