Sukses

Lebih Dari 58 Ribu Ekor Hewan Ternak Sudah Divaksin Penyakit Mulut dan Kuku

Nasrullah mengatakan, pemerintah pusat terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah agar pelaksanaan vaksinasi hewan ternak berjalan sesuai rencana.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menggenjot pelaksanaan vaksinasi hewan ternak untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Hingga saat ini, sebanyak 58.275 hewan ternak sudah mendapatkan vaksin.

Berdasarkan data resmi di siagapmk.id, daerah yang paling aktif menyuntikkan vaksin PMK, yakni Kabupaten Malang sebanyak 24.483 ekor hewan ternak, Pasuruan sebanyak 4.746 ekor, Bandung Barat 5.139 ekor, dan Banyumas sebanyak 1.729 ekor.

"Sabtu dan Minggu vaksinasi tetap berjalan di lapangan. Angka sementara 58.275 ekor telah divaksin. Terima kasih kepada para petugas lapangan yang gigih dan tak kenal lelah membantu para peternak kita,” kata Direktur Jenderal Peternakan Nasrullah melalui siaran pers yang dikutip Senin (27/6/2022).

Nasrullah mengatakan, pemerintah pusat terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah agar pelaksanaan vaksinasi hewan ternak berjalan sesuai rencana. Menurut dia, hewan ternak yang mendapatkan vaksin akan terus bertambah.

"Seiring distribusi vaksin yang sudah sampai ke daerah-daerah,” ujar dia.

Pemerintah telah mendistribusikan vaksin darurat PMK sebanyak 651.700 dosis sejak Jumat, 24 Juni ke daerah-daerah kantong ternak nasional. Karena dosis vaksin sudah tersedia, Nasrullah meminta petugas lapangan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada hewan sehat di daerah kategori merah dan kuning.

"Kami mohon kerja sama aktif para pimpinan daerah agar segera menerjunkan petugas vaksinator. Saya lihat masih banyak yang belum bergerak, padahal vaksin sudah diterima. Kita percepat lagi upaya di lapangan,” tegas Nasrullah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berikan Bantuan Sosial

Pemerintah menetapkan lima kunci mencegah penyebaran PMK dengan 5M. Pertama, memberikan vaksin pada ternak sehat. Kedua, menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang. Ketiga, membatasi lalu lintas ternak dan produk ternak. Keempat, mengisolasi ternak sakit dan ternak baru. Kelima, melaksanakan stamping out (pemusnahan) ternak.

Dalam kesempatan lain, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menuturkan peternak yang merugi akibat PMK perlu mendapatkan bantuan atau kompensasi. Bentuknya bisa berupa bantuan sosial. 

"Hal tersebut bertujuan guna mencegah peningkatan angka kemiskinan ekstrem akibat penyakit mulut dan kuku. Selain karena ternaknya mati, para peternak juga dirugikan karena tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk menangani PMK. Terutama para peternak kecil yang kehilangan ternaknya," kata Muhadjir dikutip dari Antara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.