Sukses

BP2MI Gunakan Skema GTG Berangkatkan 375 PMI ke Korsel

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali memberangkatkan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan. Pemberangkatan tersebut menggunakan skema Government to Government dan dilepas di Graha Insan Cita, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali memberangkatkan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan. Pemberangkatan tersebut menggunakan skema Government to Government dan dilepas di Graha Insan Cita, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, BP2MI secara konsisten berusaha untuk menempatkan PMI untuk bekerja di luar negeri yang layak dan secara legal. Kali ini, ratusan PMI akan dikirimkan ke Korea Selatan untuk bekerja meniti karier.

“Total yang diberangkatkan saat ini sebanyak 375 dengan skema Government to Government,” ujar Benny saat ditemui Liputan6.com, Senin (27/6/2022).

Benny menjelaskan, nantinya para PMI sebanyak 265 orang bekerja di sektor manufaktur dan 110 PMI di sektor perikanan. Hingga pertengahan 2022 BP2MI mencatat sebanyak 3.239 orang yang bekerja di Korea Selatan.

“Sebelumnya 58.000 sempat tertunda keberangkatannya karena Covid-19 namun kini sudah diberangkatkan,” jelas Benny.

Rencananya BP2MI akan memberangkatkan kembali PMI yang tertunda keberangkatan dan Agustus mendatang, menjadi target penyelesaian pemberangkatan. PMI merupakan pahlawan negara karena turut menyumbangkan salah satu devisa negara terbesar.

“Pemerintah sadar bahwa sumbangan devisa dari PMI sangat besar, mencapai Rp159,6 triliun,” tegas Benny.

Benny mengungkapkan, BP2MI mencatat sebanyak 66 negara sudah membuka peluang kerja untuk PMI. Namun masih terdapat 84 negara di dunia yang belum membuka peluang kerja untuk PMI.

“PMI yang berangkat bekerja, membawa surat credential untuk diberikan kepada majikannya, PMI layak dan wajib berbangga, membusungkan dada,” ungkap Benny.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Apresiasi

Sementara, Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani mengatakan, BP2MI mampu memberangkatkan PMI dengan skema Government to Government ke Korea Selatan. Hal itu patut diberikan apresiasi atas kemampuan dan keberhasilan BP2MI.

“Untuk itu, Pemerintah memiliki prioritas memberikan perlindungan optimal kepada PMI,” ujar Christina.

Christina mengakui PMI merupakan duta bangsa dengan memiliki nilai Pancasila dalam bekerja di luar negeri. PMI diminta berpartisipasi mengenalkan pariwisata sebagai duta pariwisata Indonesia.

“Jangan lupa lapor di portal peduli PMI di luar negeri,” pinta Christina.

3 dari 3 halaman

Laporkan Diri

Christina mengungkapkan, pelaporan yang dilakukan PMI penting untuk negara mendapatkan data PMI yang akurat, untuk memberikan perlindungan di luar negeri. Diakuinya, terdapat sejumlah PMI yang bekerja di luar negeri tidak melalui legal namun mengalami masalah.

“Hal itu membuat kami tidak bisa hadir untuk melindungi mereka, kami tidak tahu mereka dimana dan kami tidak punya data,” ungkap Christina.

Christina menilai dengan PMI melaporkan keberadaannya bekerja di luar negeri, dapat memudahkan akses data. Apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, negara dapat langsung hadir membantu dan memberikan perlindungan kepada PMI.

“Jadi laporkan diri PMI untuk memudahkan kami memberikan pemantauan,” pungkas Christina.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.