Sukses

Bantah Lambat Tangani Kasus Pemerkosaan WNA China, Polisi: Butuh Kehati-hatian

Zulpan membantah tudingan korban yang menganggap penanganan kasus pemerkosaan terkesan lamban. Menurut dia, Polda Metro Jaya dalam hal ini membutuhkan kehati-hatian.

Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan angkat bicara terkait surat yang dilayangkan oleh korban pemerkosaan WN Tiongkong. Surat itu dikirimkan ke Kapolda Metro Jaya hari ini, Senin, (27/6/2022).

"Saya belum tahu (kalau korban berkirim surat ke Kapolda), saya belum dikasih tahu oleh Kapolda," jawab Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan, kasus dugaan pemerkosaan yang dialami korban terjadi dua tahun silam. Sedangkan, korban melaporkan ke Polda Metro pada April 2022. 

Menurut dia, penyidik telah merespon dengan sigap laporan tersebut. Pihak korban maupun saksi yang mengetahui peristiwa itu telah dimintai keterangan. Bahkan, pihak terlapor sudah dua kali dikirimkan surat panggilan. Namun, tidak pernah datang.

"Telapor warga negara asing, dua kali  tidak memenuhi panggilan," kata dia.

Disisi lain, penyidik juga telah melakukan gelar perkara. Adapun, keputusannya, status perkara resmi dinaikan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Dalam sidik ini akan dikembangkan lagi dan berarti unsur pidananya telah ketemu," ujar dia.

Zulpan membantah tudingan korban yang menganggap penanganan kasus pemerkosaan terkesan lamban. Menurut dia, Polda Metro Jaya dalam hal ini membutuhkan kehati-hatian.

"Saya rasa penanganan kita sudah cukup cepat karena penanganan dari kepolisian membutuhkan kehati-hatian secara aspek hukum. Memang yang kita sayangkan korban setelah dua tahun ini baru melaporkan. Tetapi Polda Metro tetep respons laporan itu dengan baik," ujar dia.

Apalagi, saat ini sudah masuk ke ranah penyidikan. Artinya, bakal ada tindakan tegas dikala terlapor tak memenuhi panggilan.

"Ketika tidak dipanggil tak datang baru (panggil paksa). Ini juga naik sidik kan dia dipanggil lagi kalau enggak datang lagi, baru pencekalan," ujar dia. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Datang Bersama Pengacara

Korban pemerkosaan oleh WN Tiongkok berkirim surat ke Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. Dia didampingi penasihat hukumnya, Prabowo, mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Senin (27/6/2022).

"Kedatangan saya dan korban hari ini terkait kasus yang sama terhadap pelaporan WN China yang berinisial K. Jadi di sini kita menyurati atau tadi meminta tanggapan dari Kapolda Metro Jaya dalam hal ini kepada Pak Fadil," kata Prabowo di Polda Metro Jaya, Senin (27/6/2022).

Prabowo meminta Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil turun tangan untuk memberikan perhatian khusus terhadap laporan yang dilayangkan kliennya. Menurut dia, sejauh ini penanganan kasusnya dinilai tidak berpihak pada korban.

"Korban sangat berharap Kapolda bisa memberikan atensi yang lebih atau menanggapi jalannya kasus ini dengan cepat, transparan," ujar dia.

Prabowo menyebut, kasus pemerkosaan sudah dilaporkan sejak April 2022. Pihaknya telah memberikan bukti-bukti mulai dari visum, hasil dari psikater dan bukti lain-lain yang memperkuat laporannya tersebut.

Namun, pihak pengacara sampai hari ini belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) lanjutan atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Padahal, informasi yang diterima dari berbagai media, penanganan kasus telah resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kami mau tahu status terlapor atau sudah tersangka atau gimana. Karena kita takut nanti mereka ini apalagi WNA sudah lari, tahu tahu sudah di China kan lebih susah lagi nanti," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan, surat telah diterima oleh salah satu staf di bagian sekretaris umum Kapolda Metro Jaya dan telah ada tanda terima. "Dalam kesempatan ini kalau tidak ada halangan kata stafnya tadi akan langsung dibaca (Kapolda) sore ini," ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.