Sukses

Hotman Paris Temui PBNU, Minta Maaf dan Dukung Kasus Holywings Diproses Hukum

Hotman Paris berharap umat Islam mau memaafkan kesalahan pihak manajemen Holywings.

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Kondang sekaligus salah pemegang saham Holywings Indonesia, Hotman Paris menemui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, yang juga Rais Suriah PBNU, KH Cholil Nafis.

Pertemuan itu diabadikan oleh Hotman Paris dan rekaman video diunggah di akun media sosial instagram @hotmanparisofficial.

Seperti dilihat dalam rekaman video, maksud kedatangan Hotman Paris untuk menyampaikan permohonan maaf atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pihak manajemen Holywings Indonesia.

"Halo saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings datang bersilaturahmi ke rumah Bapak Kiai Cholil Nafis selaku Ketua MUI dan juga Rais Suriah dari PBNU atas kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam," kata Hotman seperti dikutip Senin, (27/6/2022).

Hotman Paris berharap umat Islam mau memaafkan kesalahan pihak manajemen. Sementara itu, Hotman turut mendukung pelaku penista agama diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

"Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholis Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Cholil Nafis

Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, yang juga Rais Syuriah PBNU, KH Cholil Nafis mengatakan, secara pribadi telah memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum karyawan Holywings Indonesia. Menurut dia, setiap manusia tak luput dari kesalahan. Karena itu, islam mengajarkan manusia untuk saling memaafkan.

"Makasih Bang, masyaAllah, masyaAllah. Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini dan sebagai pribadi saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan, dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf, tentu orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," jelasnya.

Kendati demikian, Cholil Nafis mendorong agar kasus dugaan penistaan agama tetap diproses secara hukum. Adapun, tujuannya untuk menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan tindakan serupa.

"Berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, ini staf abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau wallahu a'alm bishawab, oleh karena itu saya sepakat ini terus di ranah pengadilan proses hukum berjalan, mudah-mudahan berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," papar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.