Sukses

Anggota DPR Dorong Pemerintah Tangani Wabah PMK Seperti Covid-19

Luluk sepakat penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak harus seperti Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah sepakat penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak harus seperti Covid-19. Dia setuju dengan Presiden Jokowi yang memerintahkan wabah PMK ditangani seperti penanganan pandemi Covid-19.

"Kerja Satgas Penanganan PMK ini terus terang saja kita belum tahu. Nah sebisa mungkin ini kayak Pandemi, pemerintah harus proaktif, kalau perlu real-time setiap hari ada komunikasi ke publik apakah menggunakan media televisi punya pemerintah atau apa," kata Luluk di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2022).

Sehingga, bagi mereka yang belum mendapatkan penanganan, bisa tahu apa yang bisa dilakukan secara mandiri.

"Terutama peternak kecil yang masih jauh ya dari akses misalnya perbantuan dan seterusnya. Saya kira perlakuannya mirip dengan Covid-19. Saya setuju dengan (perintah Jokowi) itu, karena ini sama," tuturnya.

Sebab, kata dia, kerugian ekonomi yang disebabkan oleh wabah PMK itu sangat besar. "Apalagi, para peternak kita masih banyak peternak kecil hidup mereka berakhir ketika kena PMK ini," ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Saling Lempar Tanggung Jawab

Luluk menjelaskan penanganan wabah PMK seperti menangani pandemi Covid-19 di antaranya tidak saling lempar tanggung jawab, koordinasi bagus dan cepat.

"Dan harus efektif dan efisien. Kemudian ada sistem yang memonitor kerja-kerja ini sudah sampai mana nih," ungkapnya.

Kemudian, kata dia, vaksinnya sudah sampai mana. "Di tingkat desa kan ada pemerintah daerah, ada bupati, memimpin koordinasi dengan kepala desa dan seterusnya sampai tingkat RT RW, bikinlah brosur pengumuman disebar ditempel di balai desa, libatkan kalau perlu organisasi pemuda kemasyarakatan atau apalah," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.