Sukses

HEADLINE: Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Sedunia, Upaya Pengendalian Polusi?

Kualitas udara DKI Jakarta memburuk belakangan ini. Bahkan pada 15 Juni dan 17 Juni 2022, kualitas udara Jakarta dilaporkan sebagai salah satu yang terburuk di dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Kualitas udara DKI Jakarta memburuk belakangan ini. Bahkan pada 15 Juni dan 17 Juni 2022, kualitas udara Jakarta dilaporkan sebagai salah satu yang terburuk di dunia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan buruknya kualitas udara di Jakarta berasal dari dua sumber pencemar yaitu sumber bergerak dan sumber tidak bergerak.

"Terhadap isu udara yang belakangan ini sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat, dapat saya sampaikan bahwa sumber pencemar udara di Jakarta tidak terlepas dari dua sumber yaitu sumber bergerak dan sumber tidak bergerak," kata Asep kepada Liputan6.com, Kamis (23/6/2022).

Asep mengatakan sumber bergerak berasal dari kendaraan bermotor baik roda dua, roda empat, maupun dari transportasi yang ada saat ini. Sementara untuk sumber tidak bergerak berasal dari industri, kegiatan konstruksi, dan sebagainya.

Asep menyampaikan sumber bergerak menjadi sumber pencemar utama yang menyebabkan polusi udara. Kontribusinya dalam menyebabkan polusi udara bahkan mencapai 75 persen.

"Sehingga memang kami harapkan ke depannya masyarakat dapat memakai transportasi publik yang saat ini sudah ada, kondisi sudah sangat baik, mulai dari transportasi kendaraan angkot hingga terintegrasi dengan busway maupun kereta api dan MRT," kata Asep.

Selain itu, menurut Asep, kondisi cuaca yang sejuk dan lembab di DKI Jakarta pada Juni ini, juga berpengaruh terhadap tingginya polusi udara. Sebab, mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan pribadi menjadi lebih tinggi.

"Ya, memang kondisi cuaca di bulan Juni itu kondisinya lembab dan tidak panas. (Sekitar) 25-29 derajat, itu kalau kita tidak mengurangi aktivitas kita keluar rumah, penggunaan kendaraan bermotor, itu pasti akan menempati posisi tertinggi," jelas Asep.

Dinas Lingkungan Hidup, kata Asep, berharap dengan masifnya penggunaan transportasi publik oleh masyarakat dapat mengurangi sumber pencemaran kualitas udara di Jakarta.

Asep menyampaikan untuk sumber tidak bergerak pihaknya sedang berupaya memantau serta mengevaluasi industri yang ada di Jakarta. Saat ini, kata dia, industri tidak diperbolehkan menggunakan batu bara.

Selain itu, lanjut Asep, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga mencabut izin lingkungan PT Karya Citra Nusantara (KCN). Pemberatan sanksi administratif ini dilakukan karena PT KCN tidak menjalani sanksi administratif yang diberikan Pemprov DKI buntut polusi debu batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara.

"Itu merupakan suatu wujud tindakan tegas bagi kami untuk mengurangi sumber pencemar dari emisi tidak bergerak," kata dia.

Rekomendasi

Dikarenakan kualitas udara yang buruk, DLH menyarankan beberapa rekomendasi kepada masyarakat. Pertama, masyarakat diharapakan terus mengupdate kondisi cuaca terkini di Jakarta. Selain itu, DLH mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker saat berada di luar ruangan.

Kedua, masyarakat disarankan mengunakan transportasi publik untuk mengurangi emisi bergerak. Khususnya, transportasi yang sudah terintegrasi di DKI Jakarta.

Ketiga, masyarakat diimbau untuk dapat segera melakukan uji emisi untuk kendaraan miliknya baik roda dua atau pun roda empat. Kewajiban uji emisi, kata Asep, dapat dilakukan paling tidak setahun dua kali.

"Keempat, gunakan bahan bakar ramah lingkungan, jadi tolong teman-teman kalau menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan," tutup Asep.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Upaya Pemprov

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya telah berupaya memperbaiki kualitas udara di DKI Jakarta. Salah satunya dengan penggenjotan uji emisi.

"Apakah Jakarta bersih? Belum. Kita berdekade menyaksikan adanya emisi kendaraan bermotor. Itulah mengapa empat tahun ini kita genjot serius soal tranportasi umum tujuannya untuk mengurangi emisi yang terjadi di kota kita," kata Anies.

Dia menyatakan pihaknya berupaya mengurangi emisi dengan melakukan uji emisi dari kendaraan bermotor. Langkah lainnya, lanjut Anies dilakukan dengan memperbanyak transportasi umum yang ramah lingkungan.

"Kemudian kewajiban mengurangi emisi di kota dengan uji emisi. Uji emisi untuk mengurangi dampak negatif dari kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta," kata Anies

"Jadi kita lakukan langkah-langkah untuk mengurangi emisi di kota ini dengan tranportasi umum yang dibangun dan alhamdulillah peningkatan penumpangnya tinggi sekali," lanjutnya.

Anies juga mengajak agar masyarakat bijak dalam membaca informasi tentang buruknya kualitas udara Jakarta. Menurut dia penting untuk memahami hasil pengamatan yang dilakukan dengan baik.

"Saya ingin mengajak semua untuk membaca berita dengan kritis bila ada satu hari dimana muncul angka kualitas buruk di hari itu tapi di hari sebelumnya dan di hari sesudahnya itu kita menemukan kondisi yang landai pasti di hari itu ada sesuatu," jelas Anies.

Anies menjelaskan jika kualitas udara terus memburuk selama dua bulan dan terjadi setiap harinya itu menunjukkan ada kesalahan. Berbeda halnya, apabila kualitas udara hanya memburuk satu hari saja.

"Tapi bila ada satu hari buruk sekali dan hari berikutnya seperti normalnya Jakarta, pasti ada sebuah peristiwa yang terjadi. Itu perlu kita lihat kualitas udara tidak ada pembatasan KTP atau administrasinya," kata Anies.

Namun, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini tak menampik jika adanya emisi yang dihasilkan di Jakarta. Dia memastikan bakal mengatasi persoalan tersebut dengan serius.

"Jadi memang ada emisi di dalam kota dan ada juga pergerakan dari berbagai wilayah. Saya mengajak teman-teman media untuk kritis melihat semua peristiwa saat angkanya sangat tinggi," ujar Anies.

3 dari 6 halaman

Uji Emisi Harus Wajib, Bukan Sukarela

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta, Suci Fitriah Tanjung, mengatakan, aturan soal uji emisi harus tegas.

"Bagaimana mengontrol agar output emisi dari kendaraan bermotor tidak berkontribusi pada pencemaran udara. Maka semua itu harus dikontrol melalui uji emisi, dan uji emisi sifatnya harus mandatory bukan voluntary. Kalau voluntary suka-suka kita saja. Kita mau uji emisi boleh, enggak juga enggak ada ketentuan hukum yang bisa ditegakkan untuk bisa memaksa kita semua sebagai warga negara untuk uji emisi," kata Suci kepada Liputan6.com, Kamis (23/6/2022).

Suci mengatakan, insiatif car free day sebenarnya sudah baik dan beberapa waktu cukup efektif. Namun, menurut dia, program ini perlu diperluas lagi.

"Kurang efektifnya karena untuk sampai di titik car free day, orang-orang masih menggunakan kendaraan bermotor."

Suci mengatakan, pemberian intensif juga bisa mendorong orang untuk menggunakan kendaraan umum. Di Jerman misalnya, orang-orang tertarik menggunakan kendaraan umum karena ada insentif.

"Orang berlanganan diberikan subsidi dan kemudian dikasih kartu harga 9 euro. Mobilitas dan koneksi sangat baik dan kemudian efisiensi dan efektifitasnya lebih baik daripada menggunakan kendaraan pribadi."

"Kita lihat angkutan umum kita masih apa-apa serba jauh, tidak efektif secara waktu. Kemudian masih tergolong mahal. Orang akan lebih pilih kendaraan bermotor yang lebih efisien, kemudian efektivitas untuk sampai ke tempat tujuan lebih cepat dibandingkan kendaraan umum."

4 dari 6 halaman

Butuh Kerjasama Semua Pihak

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penanganan polusi udara di Ibu Kota tidak bisa diselesaikan satu pihak. Butuh upaya dan kontribusi banyak sektor lainnya.

"Tidak bisa secara sepihak atau parsial, semua harus komprehensif, program itu disusun," kata Riza.

Menurut dia, program "langit biru" yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta membutuhkan waktu dan tidak mudah serta melibatkan semua pihak.

Adapun program dalam mendukung langit biru itu, juga harus dilaksanakan komprehensif. Program langit itu di antaranya pengurangan kendaraan pribadi, uji emisi, hingga menggenjot ruang terbuka hijau.

Tak hanya itu, pengendalian pencemaran lingkungan oleh perusahaan juga dilakukan komprehensif.

Riza mengakui soal polusi udara masih pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan, sama halnya dengan masalah macet dan banjir yang menjadi PR, meski upaya mengendalikan permasalahan itu terus dilakukan.

"Tentang polusi udara program langit biru itu memang tidak mudah, perlu waktu, tidak bisa sepihak," ucapnya.

5 dari 6 halaman

Analisa BMKG

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan sejumlah faktor yang mempengaruhi peningkatan konsentrasi PM2.5 yang terjadi di Jakarta dalam kurun waktu beberapa hari terakhir.

Plt. Deputi Bidang Klimatologi BMKG Urip Haryoko mengatakan bahwa pada beberapa hari terakhir PM2.5 mengalami lonjakan peningkatan konsentrasi dan tertinggi berada pada level 148 µg/m3. PM2.5 dengan konsentrasi ini dapat dikategorikan kualitas udara Jakarta tidak sehat.

"Tingginya konsentrasi PM2.5 dibandingkan hari-hari sebelumnya juga dapat terlihat saat kondisi udara di Jakarta secara kasat mata terlihat cukup pekat/gelap," kata Urip.

PM2.5 merupakan salah satu polutan udara dalam wujud partikel dengan ukuran yang sangat kecil, yaitu tidak lebih dari 2,5 µm (mikrometer). Dengan ukurannya yang sangat kecil ini, PM2.5 dapat dengan mudah masuk ke dalam sistem pernapasan, dan dapat menyebabkan gangguan infeksi saluran pernapasan dan gangguan pada paru-paru.

Selain itu, PM2.5 dapat menembus jaringan peredaran darah dan terbawa oleh darah ke seluruh tubuh. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya gangguan kardiovaskular seperti penyakit jantung koroner.

Berdasarkan analisis BMKG, konsentrasi PM2.5 di Jakarta dipengaruhi oleh berbagai sumber emisi baik yang berasal dari sumber lokal, seperti transportasi dan residensial, maupun dari sumber regional dari kawasan industri dekat dengan Jakarta.

Emisi ini dalam kondisi tertentu yang dipengaruhi oleh parameter meteorologi dapat terakumulasi dan menyebabkan terjadinya peningkatan konsentrasi yang terukur pada alat monitoring pengukuran konsentrasi PM2.5.

Selain itu, proses pergerakan polutan udara seperti PM2.5 dipengaruhi oleh pola angin yang bergerak dari satu lokasi ke lokasi yang lain. Angin yang membawa PM2.5 dari sumber emisi dapat bergerak menuju lokasi lain sehingga menyebabkan terjadinya potensi peningkatan konsentrasi PM2.5.

"Pola angin lapisan permukaan memperlihatkan pergerakan massa udara dari arah timur dan timur laut yang menuju Jakarta, dan memberikan dampak terhadap akumulasi konsentrasi PM2.5 di wilayah ini," kata dia.

Faktor lainnya yang mempengaruhi peningkatan PM2.5 yakni tingginya kelembaban udara relatif menyebabkan peningkatan proses adsorpsi (perubahan wujud dari gas menjadi partikel). Proses ini menyebabkan terjadinya peningkatan konsentrasi PM2.5 yang difasilitasi oleh kadar air di udara.

Selain itu, kelembapan udara relatif yang tinggi dapat menyebabkan munculnya lapisan inversi yang dekat dengan permukaan. Lapisan inversi merupakan lapisan di udara yang ditandai dengan peningkatan suhu udara yang seiring dengan peningkatan ketinggian lapisan.

"Dampak dari keberadaan lapisan inversi menyebabkan PM2.5 yang ada di permukaan menjadi tertahan, tidak dapat bergerak ke lapisan udara lain, dan mengakibatkan akumulasi konsentrasinya yang terukur di alat monitoring," kata dia.

Menurut dia, peningkatan konsentrasi PM2.5 yang berdampak pada penurunan kualitas udara di Jakarta ini memberikan pengaruh negatif pada individu yang memiliki riwayat terhadap gangguan saluran pernapasan dan kardiovaskuler.

"Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk dapat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan pelindung diri seperti masker yang sesuai untuk dapat mengurangi tingkat paparan terhadap polutan udara," kata dia.

 

6 dari 6 halaman

Efek Jangka Panjang pada Kesehatan

Mengutip laman Medical News Today, efek dari polusi udara dapat menyebabkan seseorang kesulitan bernapas ringan hingga persoalan kardiovaskular yang parah, termasuk penyakit jantung, stroke, hingga kanker paru.

Gas dan partikel berbahaya ditimbulkan dari berbagai macam jenis polusi udara. Seperti asap knalpot kendaraan, asap tembakau (rokok), atau asap dari pembakaran batu bara.

Lalu, apa sajakah efek jangka panjang untuk kesehatan dari polusi udara?

1. Penyakit paru obstruktif kronik (PPOK)

Paparan partikel dari polutan dapat menyebabkan PPOK. Hal tersebut didukung oleh pendapat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan bahwa polusi udara menyebabkan 43 persen kasus PPOK di seluruh dunia.

PPOK merupakan penyakit yang menyebabkan kesulitan bernapas, seperti emfisema dan bronkitis kronis. Penyakit ini menyumbat saluran udara dan membuat seseorang kesulitan untuk bernafas.

2. Kanker paru

Menurut WHO, polusi udara menyebabkan 26 persen dari semua kasus dan kematian yang ada dari kanker paru.

Hal tersebut lantaran partikel yang ada dalam polutan, yang mana ukurannya sangat kecil memungkinkan mereka masuk dan mencapai saluran pernapasan bagian bawah.

3. Penyakit kardiovaskular

Polusi udara dapat memicu stroke dan serangan jantung. Fakta tersebut tertuang dalam studi yang dipublikasikan dalam National Library of Medicine. Para peneliti menemukan bahwa tinggal di daerah dengan tingkat polusi udara yang tinggi dapat meningkatkan risiko kematian akibat stroke.

Global Burden of Disease Study juga ikut memperkirakan bahwa polusi udara ikut bertanggung jawab atas 19 persen kematian kardiovaskular pada tahun 2015. 21 persen kematian akibat stroke dan 24 persen kematian akibat penyakit jantung juga disebabkan oleh polusi udara sebagai biang keroknya.

Ikut Berdampak pada Janin

Efek jangka panjang polusi udara tak berhenti pada PPOK, kanker paru, dan penyakit kardiovaskular. Namun juga ikut berdampak pada kondisi janin yang dikandung oleh seorang ibu.

Menurut penelitian dalam International Journal of Environmental Research and Public Health, paparan udara yang tercemar dapat membuat wanita hamil lebih mungkin untuk mengalami persalinan prematur.

Para peneliti menemukan bahwa kemungkinan kelahiran prematur berkurang dengan penurunan paparan.

Lebih lanjut menurut International Agency for Research on Cancer, polusi udara di luar ruangan adalah karsinogen, yang mana dapat menyebabkan kanker.

Hal tersebut disebabkan oleh udara yang tercemar mengandung partikel dan bahan kimia terpisah, yang masing-masing memiliki efek berbeda pada kesehatan.

Sedangkan dari sisi efek jangka pendek, paparan polusi udara dapat menyebabkan infeksi pernapasan, penurunan fungsi paru, kerusakan pada mata dan saluran pernapasan, serta mengiritasi kulit.

Terpapar polusi udara juga dapat memperburuk gejala asma yang dialami oleh seseorang.

Hal yang Bisa Dilakukan

Efek kesehatan dari polusi udara memang bisa begitu serius karena faktanya menurut WHO, sepertiga kematian yang ada akibat stroke, kanker paru, dan penyakit jantung memang disebabkan oleh polusi udara.

Apalagi ternyata, efek paparan polusi udara juga memiliki efek yang setara dengan merokok, dan jauh lebih tinggi daripada efek makan terlalu banyak garam.

WHO mengungkapkan bahwa polusi udara sulit untuk dihindari, tidak peduli seberapa kaya area tempat tinggal Anda. Hal tersebut lantaran polusi udara memang ada di sekitar kita.

"Biaya sebenarnya dari perubahan iklim akan terasa di rumah sakit dan paru-paru kita. Beban kesehatan dari sumber energi yang mencemari lingkungan sekarang begitu tinggi," ujar Direktur Kesehatan Masyarakat, Lingkungan, dan Determinan Sosial WHO, Dr Maria Neira dalam laman resmi WHO.

"Sehingga beralih pada pilihan yang lebih bersih dan berkelanjutan untuk pasokan energi, transportasi, dan sistem pangan merupakan cara yang paling efektif," tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.