Sukses

Respons Pernyataan Mahathir, DPR Tegaskan Batas Indonesia - Malaysia Sudah Final

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyatakan, Indonesia tidak pernah mempermasalahkan dan mengungkit-ungkit wilayah Malaysia yang dulu menjadi bagian dari Majapahit.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menegaskan bahwa batas negara Indonesia dan Malaysia sudah final.

Hal ini merespons pernyataan mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad yang menyebut Singapura dan Kepulauan Riau pernah menjadi bagian Johor, sehingga seharusnya dikembalikan ke asalnya yaitu Malaysia.

"Menurut hemat saya, pernyataan itu tidak tepat dan tak bijak. Batas antara Singapura, Kepulauan Riau (Indonesia), dan Malayasia saat ini sudah final dan tak perlu dipermasalahkan lagi," ujar TB Hasanuddin saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Rabu (22/6/2022).

Hasanuddin menyesalkan pernyataan kontroversial tersebut yang justru keluar dari mulut politikus senior Malaysia.

"Indonesia juga tak pernah mempermasalahkan dan mengungkit-ungkit wilayah Malaysia yang dulu menjadi bagian dari wilayah Majapahit," kata dia.

Lebih lanjut, politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta semua pihak tetap tenang menyikapi pernyataan Mahathir Mohamad tersebut.

"Kita tak boleh terpancing oleh pendapat yang dapat memancing ketegangan di wilayah ini," ujar TB Hasanuddin menandaskan.

Sebelumnya diberitakan, mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan bahwa Singapura pernah dimiliki oleh Johor. Menurut dia, negara bagian Johor harus menuntut agar Singapura dikembalikan ke asalnya, yaitu Malaysia.

"Namun, tidak ada tuntutan apapun dari Singapura. Sebaliknya, kami menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru bernama Singapura ini," ujar Mahathir Mohamad saat berpidato di Selangor pada Minggu (19/6/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Malaysia Harus Klaim Singapura dan Kepulauan Riau

Mahathir juga mengatakan, pemerintah Malaysia menganggap lebih berharga bahwa mereka memenangkan kendali atas pulau Sipadan dan Ligitan di lepas Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ), demikian dikutip dari straitstimes, Selasa (21/6/2022).

“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca, atau Pulau Batu Puteh, dikembalikan kepada kita, kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu,” tambahnya yang disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.

Mantan perdana menteri berusia 96 tahun itu berbicara pada hari Minggu kemarin di sebuah acara di Selangor yang diselenggarakan oleh beberapa organisasi non-pemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu.

Dalam pidato pembukaannya yang disiarkan langsung di media sosial, Mahathir mengatakan bahwa apa yang dikenal sebagai Tanah Melayu dulu sangat luas, membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau, dan Singapura, tetapi sekarang terbatas di Semenanjung Malaya.

"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan," katanya. 

3 dari 3 halaman

Malaysia Diminta Menghormati Kedaulatan RI

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto juga merespons pernyataan kontroversial mantan PM Malaysia soal wilayah Kepulauan Riau.

Dia mengatakan, bahwa jika hanya melihat sejarah, maka Pahang juga seharusnya bisa diklaim oleh Indonesia. 

“Klaim itu harus melihat perspektifnya, kalau melihat perspektifnya historis, Pahang itu zaman Gajah Mada masuk ke Majapahit, kalau dilihat perspektif historisnya,” kata Hasto saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Rabu (22/6/2022).

Hasto lantas meminta Malaysia menghormati kedaulatan Indonesia.

“Dalam kondisi bangsa-bangsa sudah merdeka, sebaiknya kita menghormati kedaulatan setiap negara, karena itu juga yang dilakukan oleh Indonesia,” katanya menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.