Sukses

4 Bulan Sebelum Kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Diduga Sering Mati Listrik

Panahatan pun mengaku, selama dirinya bertugas di Lapas Klas I Tangerang, belum pernah ada perbaikan keseluruhan instalasi kelistrikan di Lapas tersebut.

 

Liputan6.com, Tangerang - Beberapa bulan sebelum Lapas Klas I Tangerang kebakaran yang menewaskan 49 narapidananya, diketahui terjadi kelebihan beban listrik di lokasi blok yang menjadi tempat kebakaran tersebut.

Hal itu diungkap Eks Petugas Kelistrikan, Panahatan Butar Butar yang menjadi terdakwa dalam kasus kebakaran maut tersebut.

Panahatan menceritakan kepada majelis hakim, bila empat bulan sebelum kebakaran, dia menerima laporan dari tahanan pendamping (Tamping), yang ditugaskannya membantu mengecek kelistrikan Lapas, bila di Blok C sering terjadi turun listrik karena penggunaan beban listrik yang berlebihan.

"Empat bulan sebelumnya sering turun NCB-nya, itu berarti kelebihan beban. Saya suruh cek ada keanehan enggak di jaringan kabel di atas plafon, katanya enggak ada, ya sudah saat itu kita ganti NCB-nya," ungkap Panahatan, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (21/6/2022).

Saat ditanya Ketua Majelis Hakim, Aji Suryo, dimana posisi sering mati listrik dan penggantian NCB, Panahatan menceritakan kejadian terjadi di Blok C2. Atau tempat blok yang terbakar hebat menewaskan 49 penghuninya.

Padahal, pada saat majelis hakim menanyakan, adakah tindakan menaikan daya listrik di keseluruhan Lapas, Panahatan menjawab, selama 19 tahun dirinya bertugas, terjadi sekali penambahan daya listrik.

"Pertamanya 105 KVA atau 105 ribu watt, karena napi bertambah banyak, maka ditambah menjadi 140 KVA atau 140 ribu watt," katanya.

Namun, jumlah penambahan daya tersebut masih dirasa kurang. Makanya, alat elektronik yang diperbolehkan di dalam blok hanya kipas angin, exhaust atau lobang perputaran ventilasi udara dan alat penanak nasi yang disediakan Lapas.

"Karena napi banyak sekali, jadi ke mereka susah. Kita fokus jangan sampai listrik mati di Lapas, makanya ketika ada sebagian dirasa kelebihan beban, kita matikan dari depan ditiap blok-blok itu," ungkap Panahatan dihadapan majelis hakim.

Panahatan pun mengaku, selama dirinya bertugas  di Lapas Klas I Tangerang, belum pernah ada perbaikan keseluruhan instalasi kelistrikan di Lapas tersebut. Hanya saja dirinya dan Tamping yang bertugas mengawasi jangan sampai terjadi konsleting listrik. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hanya Satu Petugas Kelistrikan

Petugas kelistrikan di Lapas Klas I Tangerang ternyata hanya berjumlah satu orang. Bahkan, Panahatan Butar Butar mengajak serta tahanan pendamping (Tamping) sebagai anak buahnya.

"Ada Tamping 2. Sebenarnya saya percaya satu orang, tapi dia ajak satu orang temannya lagi," ungkap Panahatan.

Lalu, saat ditanya Ketua Majelis Hakim Aji Suryo, tidak adakah sesama PNS atau selain tamping yang menjadi anak buahnya, Panahatan mengaku bekerja sendiri.

Makanya, karena kewalahan dan dirasa tugas semakin berat, Panahatan merekrut seorang Tamping untuk membantunya. Lalu, mereka bertugas membantu Panahatan untuk mengawasi kelistrikan.

"Sejak 2015 saya kena serangan jantung, jadi enggak pernah manjat-manjat ke atap untuk mengecek jaringan kabel. Jadi saat itu, Tamping lah yang melakukan tugas itu, selain mengecek adanya konsleting lampu di beberapa blok," jelas dia.

Panahatan pun mengaku tidak melulu mengawasi anak buahnya saat bertugas. Sebab, ketika dia lepas piket pengawasan tersebut dilepas dan dia hanya menerima dalam bentuk laporan.

"Jadi setiap mereka melakukan kontrol, dilaporkan ke saya. Pas waktu kita tugas, bisa kita awasi," ujarnya.

Namun, pada saat malam kejadian kebakaran, Panahatan mengaku tengah izin cuti. Dia pun mengetahui adanya kebakaran tersebut dari seseorang yang menghampiri rumahnya pada 9 September pagi atau sehari pasca-kejadian.

"Saya cuti. Saya tahu kebakaran itu disamperin ke rumah pagi-pagi,"katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.