Sukses

Rotasi Jabatan, Kapolri Ganti Kapolda Papua Barat, Lampung, dan Gorontalo 

Kapolri merotasi jabatan tiga pucuk pimpinan polda, antara lain Kapolda Papua Barat, Kapolda Lampung, dan Kapolda Gorontalo.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi pada struktur jabatan di Korps Bhayangkara. Kali ini terdapat tiga jabatan strategis perwira tinggi (pati) Polri yang dirotasi.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan, dari sederet struktur yang dirotasi terdapat tiga posisi pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) yang diganti, di antaranya Kapolda Papua Barat, Kapolda Gorontalo, dan Kapolda Lampung melalui lima surat telegram (ST) Kapolri.

"Hari ini Pak Kapolri keluarkan TR mutasi jabatan Kapolda, Pati, PJU tingkat Polda, Kapolres, dan jabatan penguatan lainnya. TR mutasi merupakan hal alamiah dalam organisasi tour of duty dan tour of area serta penyegaran organisasi," kata Dedi kepada wartawan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/6).

Dalam surat telegram tersebut, Kapolda Papua Barat saat ini Irjen Tornagogo Sihombing akan menduduki jabatan baru sebagai Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri. Sementara, jabatan Kapolda Papua Barat nantinya akan ditempati oleh Irjen Daniel Tahi Silitonga.

Sementara Kapolda Gorontalo Irjen Akhmad Wiyagus akan menempati posisi Kapolda Lampung. Sedangkan, Kapolda Lampung saat ini Irjen Hendro Sugiatno akan ditempatkan ke luar struktur Polri, yakni di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sementara untuk, posisi Kapolda Gorontalo yang ditinggalkan Irjen Akhmad Wiyagus bakal ditempati Irjen Helmi Santika yang saat ini menjabat sebagai Korsahli Kapolri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dasar Rotasi 3 Kapolda

Rotasi dan mutasi jabatan tiga Kapolda ini dituangkan dalam lima surat telegram yakni, NOMOR: ST/1213/VI/KEP./2022, NOMOR: ST/1214/VI/KEP./2022, NOMOR: ST/1215/VI/KEP./2022, NOMOR: ST/1216/VI/KEP./2022, NOMOR: ST/1217/VI/KEP./2022.

"(Rotasi) Dilakukan peningkatan performance kinerja kepolisian," jelas Dedi.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.