Sukses

PPDB Jogja 2022 Dibuka, Cek Selengkapnya di Sini

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Jogjakarta atau PPDB Jogja 2022 jenjang SMA/SMK sudah mulai dibuka hari ini, Selasa (21/6/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Pengajuan akun serta pengambilan token atau pin untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Jogjakarta atau PPDB Jogja 2022 jenjang SMA/SMK sudah mulai dibuka hari ini, Selasa (21/6/2022).

Terdapat empat jalur penerimaan pada PPDB Jogja 2022 ini, yaitu Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas, serta Prestasi.

Melansir laman resmi ppdb.jogjaprov.go.id, para peserta harus melakukan pengajuan akun serta pengambilan token atau pin mulai Selasa 21 hingga Kamis 24 Juni 2022.

Dalam melakukan proses pengajuan akun, setiap peserta diwajibkan untuk membawa berkas scan atau soft file persyaratan PPDB Yogyakarta, meliputi Ijazah/SKL dan Kartu Keluarga.

Berikut jadwal lengkap PPDB Jogja 2022 dikutip Liputan6.com dari laman resmi ppdb.jogjaprov.go.id:

 KEGIATAN  LOKASI  HARI/TGL  WAKTU
 1. Pendaftaran ASPD bagi calon peserta didik luar DIY  Online  30 Mei - 6 Juni 2022  24 jam (Dilaksanakan secara daring/online di alamat aspd.jogjacbt.web.id)
 2. Input data calon peserta didik luar dan dalam DIY  Online  30 Mei - 6 Juni 2022  24 jam (Dilaksanakan secara daring/online di laman https://ppdb.jogjaprov.go.id)
 3. Pelaksanaan ASPD bagi calon peserta didik luar DIY  Dilaksanakan di sekolah yang ditunjuk  13 - 14 Juni 2022  24 jam (Dilaksanakan di sekolah yang ditunjuk)
 4. Pengecekan data kependudukan(Cek NIK)  Online  13 - 16 Juni 2022  24 jam (Pengecekan NIK dan pengajuan perubahan data kependudukan calon peserta didik melalui laman https://ppdb.jogjaprov.go.id)
 5. Penambahan nilai prestasi non akademik  Online  13 - 16 Juni 2022  24 jam (Dilaksanakan secara daring/online di laman https://ppdb.jogjaprov.go.id)
 6.  Verifikasi dokumen Jalur Afirmasi  Online  13 - 16 Juni 2022  24 jam (Dilaksanakan secara daring/online di laman https://ppdb.jogjaprov.go.id)
 7. Verifikasi dokumen perpindahan tugas orangtua/wali  Online  13 - 16 Juni 2022  24 jam (Dilaksanakan secara daring/online di laman https://ppdb.jogjaprov.go.id)
 8. Pendataan radius 300 meter dari sekolah tujuan  Online  13 - 16 Juni 2022  24 jam (Dilaksanakan secara daring/online di laman https://ppdb.jogjaprov.go.id)
 9. Penyerahan seleksi KKO, Sekolah Seni dan Inklusi  Diserahkan di Dinas Dikpora DIY  13 - 20 Juni 2022  00:00 - 16:00 WIB (Diserahkan di Dinas Dikpora DIY)
 10. Ajuan Akun dan pengambilan PIN/TOKEN  Online  21 - 24 Juni 2022  24 jam (Dilaksanakan secara daring/online di laman https://ppdb.jogjaprov.go.id (dimulai 21 Juni 2022 Pukul 08:00))
 11. Pemilihan Sekolah/ Peminatan  Online  27 - 29 Juni 2022  24 jam (Dilaksanakan secara daring/online di laman https://ppdb.jogjaprov.go.id)
 12. Seleksi  Online  27 - 30 Juni 2022  24 jam (Dilaksanakan secara daring/online di laman https://ppdb.jogjaprov.go.id)
 13. Pengumuman  Di sekolah masing-masing  1 Juli 2022  10:00 - 16:00 WIB (Pukul 10.00 WIB di sekolah masing-masing)
 14. Daftar Ulang  Di sekolah masing-masing  1 - 6 Juli 2022  10:00 - 14:30 WIB (Jumat pukul 10.00 – 14.00 WIB, Hari lain pukul 08.00 –14.30 WIB, di sekolah masing-masing)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Cara Pengajuan dan Aktivasi Akun PPDB Jogja 2022

Dilansir dari laman ppdb.jogjaprov.go.id, berikut ini cara pengajuan akun PPDB Jogja 2022:

1. Calon peserta menyiapkan dokumen dan berkas yang diperlukan.

2. Calon peserta masuk ke laman resmi ppdb.jogjaprov.go.id.

3. Calon peserta mengisi formulir pendaftaran secara online di laman tersebut.

4. Calon peserta wajib mengunggah beberapa dokumen sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

5. Calon peserta kemudian mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan token.

 

Setelah mendapatkan token langkah selanjutnya yang harus dilakukan peserta ialah melakukan aktivasi akun. Berikut langkah-langkahnya:

1. Calon peserta mengunjungi laman resmi PPDB SMA/SMK di Yogyakarta melalui situs ppdb.jogjaprov.go.id.

2. Calon peserta pilih salah satu sistem seleksi di jenjang SMA/SMK.

3. Calon peserta pilih menu “Daftar” kemudian “Pendaftaran Mandiri”.

4. Calon peserta pilih “Aktivasi Akun”.

5. Calon peserta memasukkan NISN dan Token.

3 dari 4 halaman

Pendaftaran PPDB Online SMP di Jakarta Jalur Khusus Sudah Mulai Dibuka

Sementara itu, pendaftaran serta proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Online Sekolah Menengah Pertama (SMP) DKI Jakarta atau PPDB Online SMP DKI Jakarta sudah mulai dibuka sejak pukul 08.00 WIB, Senin 20 Juni 2022.

Pendaftaran serta proses seleksi PPDB Jakarta jenjang SMP kali ini melalui melalui jalur Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus, Program Indonesia Pintar (PIP), Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS), Mitra Transjakarta, dan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).

Melalui unggahan resmi di akun Instagram PPDB DKI Jakarta @officialppdbdki, pada Senin 20 Juni 2022 juga dibuka pendaftaran bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SMP di jalur afirmasi tahap 2. Pendaftaran ini dibuka hingga Rabu 22 Juni 2022.

Adapun waktu pendaftaran yang mulai dibuka pukul 08.00 WIB, dan bisa diakses selama 24 jam. Sementara untuk berakhirnya tahap seleksi, dijadwalkan pada 22 Juni 2022 pukul 14.00 WIB.

Jalur yang dibuka pada PPDB kali ini adalah prestasi, afirmasi, zonasi, PTO (Perpindahan Tugas Orangtua), serta jalur PPDB Bersama khusus untuk SMA dan SMK.

4 dari 4 halaman

Pantau PPDB Online Melalui HP

Berikut langkah memantau PPDB Online melalui handphone (HP):

1. Buka situs resmi PPDB Online sesuai dengan wilayah yang ingin dicek. Untuk DKI Jakarta misalnya ppdb.jakarta.go.id.

2. Pilih jenjang pendidikan, yakni SD, SMP, SMA, dan SMK.

3. Pilih dan klik menu seleksi.

4. Klik tombol pilih sekolah dan pilih nama sekolah yang tersedia, atau bisa dicari melalui kolom pencarian.

Nantinya, laman PPDB DKI Jakarta akan memperlihatkan sejumlah nama calon siswa di sekolah yang dituju.

5. Calon peserta didik pun bisa mengecek apakah nama mereka ada di sana. Jika nama Anda ada, klik nama Anda.

6. Selanjutnya akan muncul informasi tentang si calon peserta didik. Mulai dari nomor peserta, tempat tanggal lahir, alamat, asal sekolah, jenis lulusn, hingga tahun lulus.

Terdapat pula berbagai informasi lainnya mulai dari akreditasi sekolah asal, nilai rapor, sampai ke tiga pilihan sekolah yang didaftar lengkap dengan kompetensi jurusan yang diinginkan (misalnya IPA/IPS untuk calon peserta didik SMA).

Pada bagian paling bawah, baru terlihat pilihan diterima, yang menunjukkan si peserta didik diterima di sebuah SMA yang dipilihnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.