Sukses

Sahroni Dukung Pemerintah untuk Berantas Mafia Tambang

Menko Polhukam Mahfud Md berencana akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas mafia tambang.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md berencana akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas mafia tambang.

Hal ini diungkapkan, seiring gaduh video Ismail Bolong yang mengungkap ada uang setoran untuk Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Yang kemudian Ismail mencabut pernyataannya tersebut.

Terkait hal terebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menduking keinginan Mahfud. Menurut dia, akan maksimal jika antar lembaga akan saling bekerja sama.

"Kolaborasi berbagai lembaga polhukam di bawah Pak Mahfud dan KPK ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas mafia tambang, yang diduga adanya keterlibatan oknum kepolisian di dalamnya. Oleh karena itu, saya mendukung penuh pengusutan dugaan yang ada," kata dia dalam keterangannya, Senin (7/11/2022).

Politikus NasDem menegaskan, dalam mengungkapkan kasus ini, penegak hukum tetap profesional dan tidak terperngaruh.

"Oleh karena itu, dalam proses pendalaman, terjadinya relasi kuasa merupakan hal yang tak bisa dipungkiri. Jadi saya harap nantinya para penegak hukum dapat tetap profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan-tekanan yang ada," jelas Sahroni.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Klarifikasi Isu Setoran ke Kabareskrim

Mantan polisi, Ismail Bolong menyampaikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut telah memberi uang setoran hasil tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Ismail mencabut pernyataannya tersebut.

"Saya klarifikiasi bahwa berita itu tidak benar. Dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah memberi kasih kepada kabareskim, apalagi memberi uang, saya tidak kenal," ujar Ismail Bolong dikutip dari video yang beredar, Senin (7/11/2022).

Ismail yang mengaku sudan pensiun dini dari Polri sejak Juli 2022 ini meminta maaf kepada Agus Andrianto atas pernyataan sebelumnya. Video berisi pernyataan Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang ke Kabareskrim itu juga sempat viral di media sosial.

Ismail menyebut, saat memberikan pernyataan itu dirinya berada dalam tekanan. Dia menyeret nama mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang kini menjadi tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Saya jelaskan bahwa pada bulan Februari datang anggota Mabes Polri memeriksa saya untuk testimoni kepada Kabareskim dengan penuh tekanan dari Brigjen Hendra. Saya klarifikasi melalui handphone, dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.