Sukses

Jenderal Bintang Satu dari Brimob Akan Pimpin Polres Khusus di IKN Mulai Tahun Depan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan satu Polres akan dibangun di titik Ibu Kota Nusantara (IKN).

Liputan6.com, Jakarta Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan satu Polres akan dibangun di titik Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Dedi, nantinya pejabat tinggi atau Pati yang akan menjabat di Polres IKN adalah jenderal bintang satu.

"Orang Brimob salah satunya ditempatkan di IKN, nanti akan dipimpin oleh pati Bintang 1," kata Dedi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Minggu (19/6/2022).

Dia mengatakan, jenderal bintang satu akan bertugas dalam rangka penguatan keamanan di IKN. Selain itu, dirinya juga akan bertugas untuk memastikan pembangunan IKN sesuai dengan jadwal diminta pemerintah.

"Agar IKN betul-betul sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan pemerintah," jelas Dedi.

Terkait kapan penempatan jenderal bintang satu tersebut, Dedi menambahkan, semua masih dalam penggodokan hingga realisasi dilakukan pada tahun depan.

"Ya untuk konsep pembentukan Polres khusus IKN ini sedang diajukan, termasuk bapak Kapolri dalam beberapa waktu lalu sudah mengukuhkan penguatan orang Brimob tahun depan dan secara bertahap kita sudah mulai berkantor di IKN," Dedi menutup.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

IKN Akan Punya Polsek dan Polres Sendiri

Ibu Kota Nusantara (IKN) akan memiliki tambahan kekuatan pengamanan setelah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana menyiapkan polres, polsek, dan satuan Brimob di sana.

"Untuk IKN ini, akan dibentuk satu kepolisian resor dan satu kepolisian sektor," jelas Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto, seperti dilansir Antara.

Bukan hanya itu, Polri juga akan mengirim pengembangan satuan Brigade Mobil (Brimob), unit khusus kepolisian dengan berbagai tugas pula. Di Tenggarong yang lokasinya dekat dengan IKN, Polri akan menempatkan batalion pelopor untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan keamanan.

 

3 dari 3 halaman

Penambahan Kekuatan

Kapolda Imam menerangkan, penambahan kekuatan itu telah berdasarkan kajian secara detail berbagai aspek mengenai keamanan dan pengamanan IKN.

Wilayah IKN saat ini masih dalam yurisdiksi atau kewenangan Polsek Semoi dan Sepaku, serta di bawah Polres Penajam Paser Utara.

Imam menjelaskan bahwa kepolisian resor (polres) adalah satuan atau unit kerja polisi dalam wilayah hukum satu kota atau satu kabupaten. Komandannya seorang polisi karier berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP).

Bila jumlah penduduk kabupaten atau kota tersebut mencapai 1 juta jiwa atau lebih, lanjut dia, jabatan kepala polres (kapolres) berpangkat komisaris besar (kombes) polisi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.