Sukses

KPK Usut Kasus Korupsi Proyek Fiktif BUMN PT Amarta Karya

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi proyek fiktif BUMN PT Amarta Karya ini.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru dugaan korupsi. Lembaga antirasuah kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan proyek di PT Amarta Karya tahun anggaran 2018 - 2020.

"Saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya) tahun 2018 – 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/6/2022).

Ali mengatakan, dalam kasus korupsi di PT Amarta Karya diduga terjadi kerugian keuangan negara. Kerugian keuangan negara diduga lantaran terjadi pengerjaan proyek fiktif di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu

"Modus operadi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara," ujar Ali.

Ali mengatakan pihak KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas tersangka belum bisa dibeberkan sebelum dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

"Pihak yang kami tetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan pada saatnya nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan," kata Ali.

KPK memastikan bakal mengusut kasus dugaan korupsi ini sampai tuntas. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan dalam kasus ini. KPK juga akan menjadwalkan pemeriksaan saksi ke depannya.

"Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," kata Ali.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kasus Fiktif Lainnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013.

"KPK saat ini sedang melaksanakan kegiatan penyidikan dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).

Ali tak menampik pihak lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hanya saja Ali belum mau membeberkan siapa yang dijerat sebagai tersangka korupsi penyaluran dana fiktif UMKM ini.

Menurut Ali, pengumuman tersangka akan disampaikan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan.

"Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," kata Ali.

 

3 dari 3 halaman

Pantau Perkembangan Kasus

Ali menyatakan, pihaknya bakal menyampaikan setiap perkembangan kegiatan dalam penyidikan kasus ini. Ali berharap masyarakat turut memantau perkembangan kasus ini.

"Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat di antaranya apabila memiliki informasi mengenai kegiatan dimaksud untuk dapat segera menyampaikan kepada tim penyidik maupun melalui layanan KPK di call center 198," kata Ali.

Ali mengimbau kepada semua pihak mempermudah penyidikan baru lembaga antirasuah ini. Setiap pihak yang dipanggil diharapkan hadir dan memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan tim penyidik.

"Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," kata Ali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara yang beroperasi di Indonesia.

    BUMN

  • PT Amarta Karya atau PT AMKA (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi.

    Amarta Karya

  • BUMN Amarta Karya