Sukses

Top 3 News: Sabtu Akhir Pekan 18 Juni 2022 Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku

Bagaimana dengan akhir pekan Sabtu 18 Juni 2022? Seperti diketahui sebelumnya, pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, pembatasan ganjil genap kendaraan roda empat, tidak diberlakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait Jakarta yang masih terus menerapkan aturan ganjil genap (GaGe). Bahkan kini, ada penambahan wilayah dari 13 menjadi 26 titik.

Sanksi tilang juga sudah diterapkan di seluruh wilayah ganjil genap Jakarta terhitung sejak Senin 13 Juni 2022 lalu. Lalu, bagaimana dengan akhir pekan Sabtu 18 Juni 2022?

Seperti diketahui sebelumnya, pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, pembatasan pelat nomor dengan sistem ganjil genap pada kendaraan roda empat, tidak diberlakukan. Dengan begitu, pada akhir pekan hari ini, Sabtu 18 Juni 2022 tidak ada aturan ganjil genap yang berlaku di Jakarta.

Kemudian, pada Rapat Kerja Nasional atau Rakernas Partai NasDem, telah diputuskan mereka mengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Pemilihann Presiden atau Pilpres 2024.

Melihat hal itu, tak ada nama Menteri BUMN Erick Thohir tidak ada dalam rekomendasi capres Rakernas Nasdem 2022, meski namanya masuk dalam jajaran tiga besar yang diusulkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem.

Rupanya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh lebih memilih Jenderal Andika Perkasa daripada Erick Thohir. Dijelaskan Ketua DPP NasDem Willy Aditya, hal tersebut karena pertimbangan latar belakang Andika yang erat sebagai militer dan sipil.

Sedangkan untuk alasan mendukung Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, Willy menyebut, selama ini elektabilitas keduanya sangatlah tinggi. Hal itu turut didukung berbagai rilis hasil dari lembaga survei.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah soal kembali dilaporkannya robot trading ke polisi. Kali ini, robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Mereka dilaporkan lantaran diduga merugikan sebanyak 141 orang dengan nominal mencapai Rp 15 miliar. Aduan tersebut masuk pada hari ini, Sabtu 18 Juni 2022, dengan Laporan Polisi (LP) Nomor STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.

Menurut kuasa hukum pelapor, Adi Gunawan, sebenarnya sudah ada somasi dari para korban kepada pihak robot trading Auto Trade Gold selaku pengelola robot trading tersebut, namun tidak ada tanggapan.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Sabtu 18 Juni 2022:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Akhir Pekan Sabtu 18 Juni 2022, Ingat Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku

Skema aturan ganjil genap di jalanan Ibu Kota Jakarta masih terus diberlakukan hingga saat ini. Penerapannya juga sejalan dengan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali.

Bahkan kini, pemerintah mengubah durasi penerapan PPKM di Indonesia. PPKM yang biasa diberlakukan selama dua pekan, kini berlangsung sebulan ke depan, yaitu mulai 7 Juni hingga 4 Juli 2022.

Kemudian, pemberlakuan kembali titik gage di 26 ruas jalan ini telah tertera dalam aturan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

"Hasil rapat disepakati untuk gage akan direaktivasi kembali kepada Pergub nomor 88 tahun 2019 artinya yang saat ini melalui pengaturan pada 13 ruas jalan, ini akan direaktivasi pada 25 ruas jalan," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu 25 Mei 2022 lalu.

Lantas, bagaimana dengan hari ini, Sabtu 18 Juni 2022? Apakah aturan ganjil genap di Jakarta berlaku? Seperti diketahui sebelumnya, pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, pembatasan pelat nomor dengan sistem ganjil genap pada kendaraan roda empat, tidak diberlakukan.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Erick Thohir Tergusur, Ini Alasan NasDem Masukkan Andika Perkasa untuk 3 Nama Capres

Partai Nasdem menjatuhkan pilihan untuk mengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Namun, nama Menteri BUMN Erick Thohir tidak ada dalam rekomendasi capres Rakernas Nasdem 2022, meski namanya masuk dalam jajaran tiga besar yang diusulkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem.

Ketum Partai NasDem Surya Paloh, lebih memilih Jenderal Andika Perkasa untuk diusung ketimbang Erick Thohir. Sementara Ganjar dan Anies tidak terlempar dari rekomendasi setelah nama mereka masuk tiga besar yang diusulkan DPW Partai NasDem.

Ketua DPP Nasdem, Willy Aditya, membeberkan alasan partainya mendukung Andika Perkasa. Menurut Willy, hal itu karena pertimbangan latar belakang Andika yang erat sebagai militer dan sipil.

"Terkait dengan Andika Perkasa variable yang lebih kualitatif. Bagaimana komitmen menjaga negara, bangsa, bagaimana komitmen menjaga stabilitas dan kemudian keseimbangan antara representasi sipil dan militer," jelas Willy.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Robot Trading Auto Trade Gold Dilaporkan ke Bareskrim

Robot trading Auto Trade Gold (ATG) dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran diduga merugikan sebanyak 141 orang dengan nominal mencapai Rp15 miliar.

Aduan tersebut masuk pada hari ini, Sabtu (18/6/2022), dengan Laporan Polisi (LP) Nomor STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.

Kuasa hukum pelapor, Adi Gunawan menyampaikan, sebenarnya sudah ada somasi dari para korban kepada pihak robot trading Auto Trade Gold selaku pengelola robot trading tersebut.

"Sebelum membuat Laporan Polisi, kami telah melayangkan somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola oleh PT Pansaky Berdikari Bersama, namun somasi kami tidak mendapat tanggapan serta itikad baik dari pihak ATG, sehingga kami melangkah dan menempuh upaya hukum yaitu membuat LP di Mabes Polri," tutur Adi kepada wartawan, Sabtu 18 Juni 2022.

Adi menyebut, usai mendapatkan surat kuasa khusus dari para korban, pihaknya dari LQ Indonesia Lawfirm langsung mengambil langkah hukum demi menuntut hak-hak klien.

"Kami harap Mabes Polri dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan cepat, sehingga terlapor dapat cepat ditangkap," papar Adi.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.