Sukses

Pengemudi Honda Jazz yang Tabrak Motor Hingga Tewaskan Bocah 5 Tahun Jadi Tersangka

Pengemudi Honda Jazz ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan lalu lintas di jalan Pancoran Jaksel, Selasa (14/6/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Pengemudi Honda Jazz IAR (35) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan lalu lintas di jalan Pancoran Jaksel, Selasa (14/6/2022). Kecelakaan menyebabkan seorang anak inisial AAR (5) meninggal dunia.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sigit, dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).

Sigit menerangkan, IAR dipersangkakan dengan Pasal 310 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Saat ini, kepolisian telah menjebloskan tersangka ke ruang tahanan.

"Saat ini sudah ditahan," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Viral

CCTV memperlihatkan detik-detik kecelakaan terjadi. Videonya viral di media sosial.

Terlihat pemotor berbocengan sepeda motor dengan anak melintas di Jalan Pancoran Timur, Pancoran, Jakarta Selatan.

Dari arah belakang melaju mobil Honda Jazz dan menabrak pemotor. Kedua orang yang berada di motor terjatuh.

Sementara itu, seorang anak terlihat masuk ke dalam kolong mobil. Anak terlindas roda mobil hingga mengakibatkan meninggal dunia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.