Sukses

Jadi Menteri Agraria, Hadi Tjahjanto Diyakini Mampu Berantas Mafia Tanah

Hadirnya seorang mantan panglima TNI Hadi Tjahjanto menjadi harapan di tengah carut marut sengketa tanah yang penuh dengan mafia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi satu dari dua posisi yang terkena reshuffle Presiden Joko Widodo pada Rabu (15/6). Posisi yang sebelumnya dijabat oleh Sofyan Djalil tersebut, diganti Eks Panglima TNI Marsekal (Purn) TNI Hadi Tjahjanto.

“Langkah Jokowi merombak pimpinan di kementerian ATR/BPN sangat tepat dan merupakan cahaya keadilan bagi rakyat Indonesia,” kata Ketua Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho, dalam keterangan pers diterima, Jumat (17/6/2022).

Menurut Dimas, hadirnya seorang mantan panglima TNI seperti Hadi Tjahjanto menjadi harapan di tengah carut marut sengketa tanah yang penuh dengan mafia.

"Kami sangat senang dengan langkah Pak Jokowi. Ini langkah untuk mendapat keadilan bagi rakyat yang menjadi korban mafia tanah,” harap Dimas.

Dimas pun menanti kerja nyata Hadi Tjahjanto memberantas mafia tanah dan melakukan reformasi agraria. Dimas mendorong sengketa tanah di Cakung, Jakarta Timur dapat menjadi prioritas sebab diduga penuh rekayasa dan intervensi dari para pengusaha dan oknum pejabat pertanahan yang merugikan rakyat kecil.

Dimas meyakini, seorang warga bernama Abdul Halim telah menjadi korban dari sengketa tanah di Cakung. Berdasarkan pengakuan Abdul Halim, guna meminta bantuan dari kasusnya, dirinya sudah bersurat kepada presiden dengan nomor register: 22N2-P1XE0P dan melaporkan ke Polda Metro, Kejagung, dan KPK.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tugas Berat

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, ada empat tugas berat yang akan dihadapi oleh Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN yang baru.

“Pertama, harus memberantas mafia tanah. Kedua, baru harus melakukan evaluasi dan perbaikan mekanisme reforma agraria,” kata Bhima dalam keterangan terpisah.

Ketiga, lanjut Bhima, Hadi juga harus menyelesaikan sengketa tanah di berbagai daerah, mulai dari sengketa antara pemerintah dengan masyarakat maupun antara pihak swasta dengan masyarakat.

”Terakhir, menteri baru juga harus membantu audit lahan HGU perusahaan sawit yang terindikasi melanggar aturan," Bhima menutup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.