Sukses

Sekjen PDIP Ingatkan Sanksi Kepala Daerah yang Langgar Surat Pernyataan

Sebanyak 192 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan menandatangani surat pernyataan yang salah satu isinya komitmen sikap menolak korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 192 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan menandatangani surat pernyataan yang salah satu isinya komitmen sikap menolak korupsi. Penandatanganan surat pernyataan itu dilakukan saat Rakor Kepala/Wakil Kepala Daerah di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Kamis (16/6).

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengingat ada sanksi bagi kepala daerah yang melanggar isi surat pernyataan. Kader yang melanggar terancam dipecat dan partai tidak memberikan advokasi.

"Partai tidak akan memberikan advokasi terhadap kader-kader yang sudah diperingatkan berulang kali untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan. Kemudian tentu saja juga sanksi pemecatan dari partai," ujar Hasto.

Penandatanganan ini juga pernah dilakukan sebelumnya bagi kader PDIP yang menjalani sekolah partai calon kepala daerah. Surat pernyataan yang diteken di hadapan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri hari ini untuk mengingatkan kembali kesepakatan yang telah dibuat.

"Pada saat sekolah partai calon kepala daerah itu dilakukan dan ini merupakan warning, ini juga untuk meningkatkan kembali. Karena hal-hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan itu sering kali aspeknya sangat kompleks," ujar Hasto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rakor

Rakor itu turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Seluruhnya meneken surat pernyataan di atas materai.

Penandatanganan surat pernyataan itu dipandu Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Komarudin Watubun, surat tersebut juga dibacakan oleh anggota Komisi II DPR RI ini.

Secara khusus, para gubernur dan wakil gubernur mendatangi surat di depan.

3 dari 3 halaman

Isi Surat

Isi surat di antaranya berisi komitmen untuk proaktif mencegah dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Serta tidak melibatkan diri dari perbuatan tercela.

Kepala daerah dari PDIP juga menyatakan tidak membuat janji dan atau menerima janji apapun secara langsung atau tidak langsung dari pihak manapun sehubungan dengan kewenangan dan atau jabatan yang dimiliki.

Sumber: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.