Sukses

Total 23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi

Polri terus melakukan pendalaman pergerakan kelompok Khilafatul Muslimin yang melakukan konvoi sepeda motor di sejumlah lokasi dengan tujuan menyebarkan syiar khilafah.

Liputan6.com, Jakarta Polri terus melakukan pendalaman pergerakan kelompok Khilafatul Muslimin yang melakukan konvoi sepeda motor di sejumlah lokasi dengan tujuan menyebarkan syiar khilafah. Sejauh ini, total sudah 23 anggota organisasi yang ditangkap.

"Sampai saat ini Polri telah melakukan penangkapan terhadap 23 tersangka dengan rincian, Polda Jateng sebanyak enam tersangka, Polda Lampung sebanyak 5 tersangka, Polda Jabar lima tersangka, Polda Jatim 1 tersangka, dan di Polda Metro Jaya enam tersangka," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022).

Menurut dia, sampai saat ini pasal yang disangkakan ke para tersangka adalah Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.

"Perlu kami sampaikan bahwa asistensi dan monitoring juga dilakukan oleh Densus 88 untuk melakukan pendampingan Polda-Polda yang terjadi pelanggaran atau penindakan yang telah kami sebutkan tadi," kata Ahmad.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengaku prihatin lantaran banyak masyarakat tak tak mengetahui latar belakang Abdul Qadir Baraja yang kemudian bergabung dalam kelompok Khilafatul Islamiyah.

"Jadi Kita prihatin sekali masyarakat mungkin belum tahu, ya, atau terpengaruh oleh propaganda dari yang bersangkutan, dan orang-orangnya itu, ya. Rekam jejak orang yang mengajak ini kan yang memimpin, ini, kan sudah jelas sebenarnya," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Penangkapan Pimpinan Pusat

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.

Penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja usai menyelidiki rekaman video rombongan pemotor konvoi dengan membawa atribut bendera khilafah di kawasan Cawang, Jakarta Timur

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja.

"Ya betul Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja," kata dia kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Polisi kemudian menetapkan pimpinan Organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka. Dia langsung ditahan usai dijemput dari daerah Bandar Lampung.

Penahanan berkaitan dengan kasus penyebaran berita bohong dan aktivitasnya saat memimpin organisasi Khilafatul Muslimin yang dituding bersebrangan dengan ideologi Pancasila.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyampaikan, Abdul Qadir Hasan Baraja ditahan terhitung mulai Selasa 7 Juni 2022.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar sebelumnya menyebut pimpinan Khilafatul Muslimin yakni Abdul Qadir Baraja. Abdul Qadir dua kali ditangkap Densus 88.

"Yang harus kita ingat bahwa ketua atau pemimpin kelompok ini, itu adalah pernah terkait kasus terorisme. Jadi kalau nanti cari informasi tentang ketua, Abdul Qadir Baraja itu. Baraja itu dia terkait peristiwa teror sebelumnya," ujar Aswin dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).

 

 

3 dari 5 halaman

Penangkapan di Karawang

Polisi juga menangkap dua anggota Khilafatul Muslimin di wilayah Karawang, Jawa Barat. Operasi tersebut merupakan buntut dari konvoi beratribut khilafah yang dilakukan di berbagai wilayah, seperti Jakarta dan Brebes.

"Benar (dua ditangkap)," tutur Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (14/6/2022).

Menurut Ibrahim, operasi penangkap dua anggota Khilafatul Muslimin itu dilakukan pada Rabu, 8 Juni 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. Adapun mereka berinsial HM (60) dan EU (42).

"HM Pimpinan Wilayah Purwasuka, EU Koordinator Wilayah Kotabaru Karawang," jelas dia.

Ibrahim mengatakan, HM berperan memerintahkan anggota untuk melaksanakan aksi konvoi, menyebarkan selebaran brosur, dan permintaan infak keliling. Sementara EU berperan mengkoordinir semua keperluan terkait kegiatan konvoi di Kabupaten Karawang.

"Penangkapan melibatkan 13 saksi dan 4 saksi ahli. Ahli pidana, ahli sosiologi, ahli agama, ahli bahasa," Ibrahim menandaskan.

 

4 dari 5 halaman

Penangkapan Menteri Pendidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengungkap fakta baru, terkait organisasi masyarakat keagamaan bernama Khilafatul Muslimin.

Menurut hasil investigasi penyidik, diketahui ada 30 sekolah yang terafiliasi kelompok yang diduga memiliki doktrin bertentangan dengan Pancasila ini.

"Ada 30 sekolah terafiliasi Khilafatul Muslimin dan penanggungjawabnya AS," kata Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).

Zulpan lalu menjelaskan siapa sosok AS. Menurut hasil penyidikan, AS adalah seorang menteri pendidikan anggota organisasi tersebut. Dia pun sudah diamankan oleh polisi pada dini hari tadi di Mojokerto.

"Jadi total sudah ditangkap 6 orang, termasuk pimpinan tertingginya, ini hasil pemeriksaan pengembangan," beber Zulpan.

Saat dikonfirmasi lebih dalam soal di mana saja 30 sekolah yang disebut terafiliasi Khilafatul Muslimin, Zulpan mengatakan, hal itu belum dapat diungkap, karena masih menjadi materi pemeriksaan yang butuh penggalian lebih jauh.

"Jadi 30 sekolah dimana belum bisa disampaikan, masih didalami penyidik," ujar Zulpan.

Sebagai informasi, AS diketahui berusia 74 tahun. Selain itu, menurut investigasi penyidik, AS memiliki peran sebagai pendoktrin terkait ajaran ideologi khilafah daripada kelompok ini.

"Berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah, dia sebagai menteri pendidikan," jelasnya.

 

5 dari 5 halaman

Penangkapan di Daerah Lainnya

 

Polri sebelumnya juga menindak sejumlah pimpinan di strutukur Organisasi Khilafatul Muslimin. Kali ini, pimpinan Khilafatul Muslimin wilayah Cirebon Raya berinisial AZ ditangkap.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan soal penangkapan AZ. "Iya, Polres Brebes yang amankan," kata dia kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan, penangkapan AZ berhubungan dengan siar khilafah yang dilakukan oleh Organisasi Khilafatul Muslimin.

Ramadhan menerangkan, pengikut Organisasi Khilafatul Muslimin beberapa waktu lalu melakukan konvoi. Ramadhan mengatakan, konvoi tidak hanya di Cawang Jaktim, tapi juga di Cirebon, serta Surabaya.

"Yang mana bukan hanya konvoi nya saja, tapi dalam konvoi itu menyebarkan brosur dan sebaran sebaran nya yang merupakan ajakan-ajakan kepada masyarakat untuk mengikuti Khilafatul Muslimin," ujar dia.

Ada juga penangkapan di Medan dan Bekasi.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang yang disinyalir sebagai tokoh sentral dalam pergerakan kelompok Khilafatul Muslimin.

Penangkapan terjadi pada Sabtu, 11 Juni 2022 malam di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulfan membenarkan soal penangkapan tersebut.

"Benar semalam penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Medan dan Bekasi. Keduanya disinyalir sebagai petinggi ormas Khilafatul Muslimin yang berperan sentral dalam pergerakan dan penyebaran ideologi organisasi," ujar Zulpan dalam keterangannya, Minggu (12/6/2022).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga sudah menangkap dua tersangka yang diduga pengurus organisasi Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022).

"Kami menangkap dua orang tersangka. Intinya ini dua tokoh penting di organisasi masyarakat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Sabtu 11 Juni 2022.

Penangkapan tokoh Khilafatul Muslimin juga dilakukan di daerah lain, hingga total tersangka kini berjumlah 23 orang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.