Sukses

Update Covid-19 per 14 Juni 2022: Positif 6.062.009, Sembuh 5.900.049, Meninggal 156.662

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 13 Juni 2022, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Selasa (14/6/2022) pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta Kasus harian positif di Tanah Air kembali bertambah. Pada hari ini, Selasa (14/6/2022) pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dilaporkan naik 930 orang. 

Sehingga total kasus positif virus Corona terhitung sejak Maret 2020, kini menjadi 6.062.009 orang.

Seiring kenaikan jumlah pasien positif, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga melaporkan adanya penambahan pasien sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19. 

Kasus sembuh naik sebanyak 548, maka angka kumulatif kasus sembuh dari paparan virus Corona di Indonesia hingga saat ini menyentuh angka 5.900.049 jiwa.  

Satgas Covid-19 juga mengungkap masih ada kasus meninggal dunia akibat Covid-19 pada hari ini. Jumlah keseluruhan warga yang berpulang akibat terpapar dilaporkan mencapai 156.662, setelah terjadi penambahan 10 orang.   

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 13 Juni 2022, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Selasa (14/6/2022) pada jam yang sama.

Terkait adanya kenaikan kasus Covid-19 di Tanah Air, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan masyarakat untuk segera vaksinasi booster atau dosis ketiga agar tak terpapar Covid-19.

"Saya sudah minta untuk diwaspadai, ada sedikit kenaikan karena kemarin masalah tiga minggu atau sebulan yang lalu karena kita lebaran," kata Jokowi di Persemaian Rumpin Kabupaten Bogor Jawa Barat, Kamis, 10 Juni 2022. 

"Oleh sebab itu, saya akan tekankan lagi pentingnya booster suntikan ketiga. Ini akan kita terus lakukan," sambungnya.

Dia mengatakan kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia, sejauh ini masih terkendali. Hal ini terlihat dari positivity rate Covid-19 di Indonesia yang masih berada dibawah ambang batas WHO yakni, 1,03 persen.

"Kemudian juga laju transmisi ini juga masih di angka yang terkendali. Angkanya 20 per 100 ribu per minggu kasus dan kita masih berada di angka 1. Jadi Masih terkendali, tapi tetap kewaspadan itu penting," ujar Jokowi. 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Peningkatan Kasus Covid-19

 

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito melaporkan bahwa kasus COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan.

"Perlu jadi perhatian bahwa terjadi kenaikan pada tren kasus positif (COVID) selama tiga minggu terakhir dan kasus aktif selama empat hari terakhir," ujar Wiku dalam konferensi pers yang tayang di saluran YouTube Sekretariat Presiden Rabu, 8 Juni 2022. 

Ia menambahkan, jika dilihat dari grafik kasus positif mingguan terjadi kenaikan 571 atau 31 persen dari kasus tanggal 22 Mei 2022. Yakni dari 1.814 menjadi 2.385 kasus mingguan.

Kemudian pada kasus aktif harian, terjadi kenaikan 328 atau 10 persen dari kasus aktif tanggal 2 Juni 2022. Yakni 3.105 menjadi 3.433 kasus aktif harian.

"Hal ini penting untuk diwaspadai mengingat selama tiga bulan berturut-turut sejak gelombang Omicron kita berhasil mempertahankan kasus agar tetap stabil. Kabar baiknya, kenaikan kasus ini tidak diikuti kenaikan pada tren BOR rumah sakit, isolasi harian, maupun tren kematian mingguan," tutur dia.

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.