Sukses

Aktor Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Kasus Pengeroyokan

Laporan dilayangkan pada Sabtu 11 Juni 2022 Pukul 20.00 WIB dengan pelapor bernama Rudi yang berprofesi sebagai desainer interior.

Liputan6.com, Jakarta - Ditto RadityoAktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi atas dugaan pengeroyokan. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi awak media.

“Benar ada kasus yang dilaporkan di Polres Metro Bekasi Kota terhadap terlapor bernama Iko Uwais beserta temannya, Firmansyah namanya, dua orang jadi (terlapor), kasusnya dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, ” kata Zulpan, Senin (13/6/2022).

Zulpan merinci, laporan dilayangkan pada Sabtu 11 Juni 2022 Pukul 20.00 WIB. Pelapor bernama Rudi dan berprofesi sebagai desainer interior. Dia lalu menjelaskan, kekerasan diawali usai pelapor menagih pembayaran jasa design dari rumah yang tengah dibangun Iko di kawasan Cibubur.

Zulpan mengungkap, awalnya tagihan dikirimkan Rudi melalui WhatsApp, namun tidak direspons oleh Iko. Kemudian, pada 11 Juni 2022 ketika Rudi bersama istrinya dalam perjalanan pulang, mereka melintas di depan rumah Iko di daerah Summarecon Bekasi.

“Saudara Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istri turun dari mobil. Lalu Iko bersama dengan Firmansyah dan Audi isteri menghampiri korban dan saksi isteri korban,” urai Zulpan.

“Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka ,” lanjut Zulpan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Iko Uwais Akan Dipanggil

Zulpan memastikan, saat ini kepolisian tengah melakukan pemeriksaan yang dikomandoi oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Polisi juga akan menggali keterangan lanjutan dari Rudi juga sejumlah saksi yang ada di lokasi perkara.

“Istri korban dan juga saksi lain yang ada di TKP. Kemudian TKP ini Summarecon Bekasi Cluster Vernonia Residence. Kemudian langkah berikutnya tentu akan dijadwalkan pemanggilan terhadap Iko Uwais,” Zulpan menutup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.