Sukses

4 Fakta Terkait M Taufik Dipecat dari Gerindra

Mohamad Taufik atau M Taufik dipecat dari Partai Gerindra. Kabar tersebut disampaikan Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto.

Liputan6.com, Jakarta - Mohamad Taufik atau M Taufik dipecat dari Partai Gerindra. Kabar tersebut disampaikan Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto.

Menurut Wihadi, keputusan pemecatan M Taufik diambil setelah digelarnya sidang Majelis Kehormatan Partai (MPK) di DPP Gerindra, Jakarta.

"Majelis Kehormatan Partai, yang ini ada 5 majelisnya sepakat untuk memutus saudara Taufik, memecat sebagai kader Gerindra mulai keputusan itu di sampaikan pada hari ini," ujar Wihadi, Selasa 7 Juni 2022.

Ditegaskan Wihadi, surat keputusan itu akan segera diproses secepatnya pada Selasa 7 Juni 2022 secara administrasi. Kemudian, lanjut dia, surat akan dikirimkan langsung kepada Taufik.

"Kita akan proses keputusan hari ini secara administrasi. Jadi kita akan berikan kepada Taufik bahwa dia sudah dipecat sebagai kader Gerindra," tegas Wihadi.

Wihadi lantas membeberkan kesalahan-kesalahan fatal yang menyebabkan M Taufik dipecat dari Partai Gerindra sebagai kader dan itu diakumulasi dari pelaksanaan Pilpres 2019 hingga saat ini.

"Pertama, selaku kader Partai Gerindra juga sebagai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta dan menjabat di DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, dinyatakan telah gagal menjalankan amanah partai terkait dengan kalahnya perolehan suara pasangan Prabowo-Sandi di DKI Jakarta pada Pilpres 2019," papar Wihadi.

Sementara itu, M Taufik menyatakan, dirinya belum menerima surat pemecatan dari DPP Partai Gerindra. Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini mengaku mengetahui dirinya dipecat dari Partai Gerindra dari media. Saat itu, dia tengah berolahraga pagi.

"Kan belum diterima surat itu, tiba-tiba disampaikan ke media seperti itu. Maka saya melakukan hal yang sama seperti ini," kata M Taufik.

Berikut sederet fakta terkait dipecatnya Mohamad Taufik atau M Taufik dari Partai Gerindra dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Dipecat Usai Disidang Majelis Kehormatan Partai

Partai Gerindra telah melakukan pemecatan terhadap Mohamad Taufik. Keputusan itu diambil setelah digelarnya sidang Majelis Kehormatan Partai (MPK) di DPP Gerindra, Jakarta.

"Majelis Kehormatan Partai, yang ini ada 5 majelisnya sepakat untuk memutus saudara Taufik, memecat sebagai kader Gerindra mulai keputusan itu di sampaikan pada hari ini," kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto kepada wartawan, Selasa 7 Juni 2022.

Wihadi menegaskan, surat keputusan itu akan segera diproses secepatnya pada Selasa 7 Juni 2022 secara administrasi. Kemudian, surat itu akan dikirimkan langsung kepada Taufik.

"Kita akan proses keputusan hari ini secara administrasi. Jadi kita akan berikan kepada Taufik bahwa dia sudah dipecat sebagai kader Gerindra," tegasnya.

Selain itu, Wihadi mengungkapkan, Taufik belum pernah melayangkan surat pengunduran diri sebagai Kader Partai Gerindra sebelum dilakukan pemecatan pada hari ini.

"Belum (layangkan surat pengunduran). Tapi pernah kita tanyakan saat kita sidang, apakah saudara Taufik akan mundur dari Gerindra? dan dia mengatakan tidak, bahkan dia tetap berjuang dan loyal kepada Partai Gerindra," ungkapnya.

 

3 dari 5 halaman

2. Alasan Pemecatan

Wihadi kemudian membeberkan kesalahan-kesalahan fatal yang menyebabkan M Taufik dipecat dari Partai Gerindra sebagai kader. Dia menyebut kesalahan M Taufik diakumulasi dari pelaksanaan Pilpres 2019 hingga saat ini.

Pertama, selaku kader Partai Gerindra juga sebagai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta dan menjabat di DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, dinyatakan telah gagal menjalankan amanah partai terkait dengan kalahnya perolehan suara pasangan Prabowo-Sandi di DKI Jakarta pada Pilpres 2019.

"Pada saat saudara Taufik menjadi Ketua DPRD kantor DPD Partai Gerindra tidak ada. Dan juga saat Pilpres DKI kalah, itu menjadi catatan juga," kata Wihadi.

Kemudian, M Taufik diketahui kerap disebut terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah DKI.

"Ada beberapa kasus korupsi yang masih berjalan prosesnya dan diperiksa di KPK," ujarnya.

Kebohongan-kebohongan juga sering dilontakan M. Taufik, di mana pada persidangan sebelumnya oleh MKP pada 21 Febuari 2021, M Taufik mengaku akan loyal dan setia kepada Partai Gerindra. Nyatanya, ia melanggar AD/ART yang diatur oleh Partai dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto itu.

"Namun kenyataannya dia sudah kita tanyakan berkali-kali pada saat sidang di bawah sumpah apakah akan keluar dari Partai Gerindra dia menyatakan akan tetap di Gerindra," jelas Wihadi.

 

4 dari 5 halaman

3. Riza Patria Tegaskan M Taufik Masih Pengurus Gerindra

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menuturkan bahwa pemecetan terhadap Mohamad Taufik baru bersifat rekomendasi. Dengan begitu, artinya status M Taufik saat ini masih sebagai politikus Gerindra.

"Majelis Kehormatan Partai, bentuknya baru rekomendasi, jadi DPP sendiri belum memutuskan (pemecatan). Sampai detik ini Pak Taufik masih menjadi Anggota DPRD dan juga pengurus di DPP Partai Gerindra dan juga sebagai anggota partai," ujar Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 7 Juni 2022.

Riza berujar, hasil rekomendasi dari Majelis Kehormatan Partai (MKP) nantinya akan diserahkan ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerindra. Di tahap inilah DPP yang akan memutuskan apakah pemecatan M Taufik sebagai kader partai disetujui atau tidak.

Selama DPP Gerindra belum memberi pernyataan resmi, Riza berharap keputusan yang akan diberikan berdampak positif untuk organisasi kepartaian di kancah politik Jakarta dan nasional.

"Kita berharap nanti apapun kebijakan yang diambil partai, oleh DPP, tentu kebijakan yang baik untuk semuanya, itu harapan kami di DKI Jakarta. Dan kami tentu berharap Gerindra di Jakarta apalagi di tingkat nasional bisa lebih baik lagi," jelas Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

 

5 dari 5 halaman

4. M Taufik Sebut Belum Terima Surat Pemecatan

Politikus senior Partai Gerindra, Mohamad Taufik menggelar konferensi pers menanggapi kabar pemecatan dirinya dari partai pimpinan Prabowo Subianto tersebut. M Taufik menyatakan, dirinya belum menerima surat pemecatan dari DPP Partai Gerindra.

Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini mengaku mengetahui dirinya dipecat dari Partai Gerindra dari media. Saat itu, dia tengah berolahraga pagi.

"Kan belum diterima surat itu, tiba-tiba disampaikan ke media seperti itu. Maka saya melakukan hal yang sama seperti ini," kata M Taufik di kawasan Jakarta Pusat, Selasa 7 Juni 2022.

"Saya baru mendengar bahwa terjadi pemecatan pada diri saya oleh Majelis Mahkamah Partai. Sampai dengan hari ini saya sampaikan, saya belum menerima surat (pemecatan) itu," sambung dia.

Jika benar dipecat, Taufik menyayangkan tata cara atau alur pemecatan yang dilakukan Partai Gerindra terhadap dirinya. Menurut dia, ada mekanisme khusus yang seharusnya ditaati Majelis Kehormatan.

"Menurut saya mekanisme pemecatan bukan begitu. Majelis Kehormatan Partai itu tidak punya kewenangan memecat. Dia kewenangannya itu merekomendasikan hasil sidangnya. Rekomendasi ini disampaikan pada DPP partai. Yang melakukan pemecatan adalah DPP partai, harusnya begitu," jelas dia.

Meski begitu, Taufik tetap menyampaikan terima kasih kepada Gerindra yang selama ini sudah membesarkan namanya. Dia pun meminta maaf jika kinerjanya selama ini belum maksimal.

"Bila itu benar terjadi, maka saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Gerindra yang telah membuat saya menjadi besar, dan saya mohon maaf bila dalam perjalanan ternyata belum seperti apa yang diharapkan," tutup mantan Ketua KPU DKI Jakarta ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.