Sukses

Peringati Hari Lingkungan Hidup, IPRO Dukung Beach Clean Up di Pantai Jerman

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global terhadap kondisi lingkungan hidup.

Liputan6.com, Jakarta Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) melakukan kegiatan bersih-bersih pantai atau beach clean up di Pantai Jerman, Badung, Bali pada 4 Juni 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global terhadap kondisi lingkungan hidup.

Kegiatan ini melibatkan 50-200 orang ini digelar oleh komunitas Bring Your Tumbler Be An Eco Warrior yang didukung oleh Rethinking Plastics: Circular Economy Solutions to Marine Litter, melalui pendanaan dengan pembiayaan Uni Eropa dan Pemerintah Jerman, dan dilaksanakan oleh GIZ (Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit) dan Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO). 

Kegiatan memungut sampah pantai itu akan diikuti oleh perwakilan dari negara Uni Eropa untuk Indonesia, Kedutaan Besar Jerman dan GIZ Indonesia, jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Bali, sektor swasta, organisasi atau komunitas lingkungan, mahasiswa, dan masyarakat lokal. 

General Manager IPRO Zul Martini Indrawati menyatakan, IPRO mendukung kegiatan yang fokus pada pelestarian lingkungan, terutama membangun kesadaran masyarakat untuk berkontribusi dalam pengelolaan sampah dan perlindungan terhadap lingkungan.  

“Tahun ini, 50 tahun perayaan konferensi Stockholm yang meletakkan dasar untuk pengaturan global mengenai perlindungan lingkungan, hendaknya menjadi momentum bagi kita semua untuk bersama-sama menjaga bumi,” kata  Martini, pada 3 Juni 2022. 

Tema perayaaan Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia adalah “Only One Earth” (Sustainably in Harmony with Nature), sementara Indonesia mengusung tema “Satu Bumi untuk Masa Depan”. Sejauh ini Pemerintah Indonesia terus berbenah mengelola sampah dan menargetkan 30 persen pengurangan sampah dan 70 persen penanganan sampah hingga 2028 serta pengurangan sampah plastik masuk ke laut sebesar 70% di tahun 2025. 

Menurut Martini, IPRO mendukung upaya Pemerintah untuk mencapai target tersebut dengan mengolaborasikan para pemangku kepentingan, produsen dan rantai pasok dalam pengelolaan sampah utuk bekerja bersama menangani masalah sampah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terus Edukasi Masalah Sampah

Sejak diluncurkan pada 2021, IPRO telah memulai project pertamanya yakni meningkatkan pengumpulan limbah kemasan di Jawa Timur, Bali, dan Lombok serta mengedukasi masyarakat untuk peduli pada masalah sampah. Menurut Martini, jika kepedulian masyarakat terhadap masalah tumbuh, maka jumlah sampah yang mencemari lingkungan, termasuk yang hanyut ke laut, akan jauh berkurang.

“Karenanya edukasi mengenai peduli sampah, pilah sampah, kelola sampah, harus terus dilakukan,” ujar dia.

Data di Lembaga Penelitian Indonesia (LIPI), menunjukkan, Indonesia menduduki peringkat dua dunia untuk negara pembuang sampah plastik ke laut. Tingkat konsumsi plastik di Indonesia mencapai 17 kilogram per kapita per tahun, dengan pertumbuhan konsumsi mencapai 6-7 persen per tahun. 

“Untuk itu IPRO mendorong kesadaran multipihak dengan memperkuat kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan dalam menangani sampah,” kata Martini. 

IPRO adalah organisasi nirlaba yang fokus pada penanganan limbah kemasan melalui program peningkatan pengumpulan dan daur ulang. Kegiatan itu dilaksanakn dengan dukungan dari banyak pihak, mulai dari produsen, mitra kerja seperti, perusahaan pengelola limbah kemasan, sampai komunitas lingkungan. 

“Kami juga mengedukasi masyarakat untuk menjaga kebersihan pantai dan lingkungan serta mempraktekkan pemilahan sampah, melalui media sosial,” kata Martini. 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bali I Made Teja yang hadir pada acara bersih-bersih pantai dalam kata sambutannya menyatakan, Pemprov Bali mendukung kegiatan bersih-bersih pantai pada hari ini karena apa yang dilakukan tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden nomor 83 Tahun 2018 Tentang Penanganan Sampah Laut. 

“Juga sejalan dengan menjaga kesucian laut atau Segara Kerti dari sampah yang mengotori laut dan pantai. Pemprov Bali juga mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui beberapa Peraturan daerah antar lain Pergub 97/2018 tentang Pembatasan  Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Pergub 47/2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber,” kata Made Teja.

Jika ingin mengetahui lebih lanjut tentang apa itu IPRO, kalian bisa langsung cek akun Instagram @indonesiapro_org dan LinkedIn, Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO).

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.