Sukses

Ma'ruf Amin Tinjau Hunian Tetap Korban Erupsi Semeru, Minta Warga Tak Menjualnya

Ma'ruf Amin mengapresiasi upaya keras yang dilakukan semua pihak dalam percepatan penanggulangan bencana erupsi Gunung Semeru.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengunjungi lokasi pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru, di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (2/6/2022).

Pada kesempatan ini, Ma'ruf mendengarkan paparan Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan KemenPUPR Iwan Suprijanto terkait perkembangan pembangunan dan penyediaan kebutuhan pokok di relokasi tempat tinggal.

"Huntap 1.951 unit seluruhnya sudah 100 persen terbangun per-hari ini. Unitnya sudah selesai. Penempatan lahan telah mendapat rekomendasi dari Badan Geologi, BNPB dan BMKG, menjadi smart village," papar Iwan.

Iwan menyebut rumah yang dibangun tahan gempa. "Menggunakan teknologi riset rumah tahan gempa," tambahnya.

Ma'ruf pun mengapresiasi atas upaya keras yang dilakukan semua pihak dalam percepatan penanggulangan bencana erupsi Gunung Semeru.

"Kepala BNPB dan semua berusaha keras sehingga bisa terlaksana tempat yang bersih. Yang belum, sudah ada rumah. Huntapnya sudah jadi tinggal yang huntaranya, supaya lengkap," kata dia.

Dia mengatakan, pemerintah akan mengusahakan agar warga penghuni Huntap segera mendapat sertifikat hak milik (SHM) dengan syarat rumah tidak boleh dijual.

"Ini akan diusahakan supaya mereka memperoleh sertifikat masing masing, dengan harapan jangan sampai nanti ada yang menjual rumahnya," kata Ma'ruf Amin.

Berdasarkan data Kementerian PUPR pada Mei 2022, dari rencana target 1951 unit huntap, saat ini sudah terbangun semua hunian.

Sementara, huntara yang dibangun oleh 81 NGO, dari rencana target 1951 unit, sudah terbangun 878 unit dengan rincian kategori selesai ada 437 unit, dalam proses penyelesaian 441 unit, dan sudah dihuni sebanyak 130 unit. Ke depan, proses penyelesaian huntara akan dilanjutkan oleh BNPB dan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Terkait kelanjutan penanganan pemulihan sosial ekonomi masyarakat terdampak bencana, pemerintah juga terus melakukan kerja sama dengan berbagai pihak dan organisasi filntropi untuk mengisi program-program lanjutan, baik di fase transisi maupun di masa pemulihan.

Selain Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, hadir mendampingi Wapres pada peninjauan ini Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, dan Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Aktivitas Gunung Semeru, Letusan dan Guguran Masih Terjadi pada 28 Mei 2022

Gunung Semeru mengalami beberapa kali letusan dan guguran pada Sabtu (28/5/2022). Gunung yang berada di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu hari ini tercatat alami lima kali alami letusan/erupsi dengan amplitudo 10-15 mm dan lama gempa 55-65 detik.

Informasi itu berdasarkan laporan tertulis petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Semeru di Gunung Sawur, di mana pengamatan kegempaan dilakukan pada Sabtu pukul 00.00-06.00 WIB.

Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut juga mengalami satu kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 26 mm.

"Kemudian lima kali gempa guguran dengan amplitudo 2-6 mm dan lama gempa 35-45 detik, serta empat kali gempa embusan dengan amplitudo 2-8 mm selama 35-70 detik," ujar petugas PPGA Semeru, Liswanto dalam laporan tertulisnya kepada Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau PVMBG, seperti dilansir Antara.

Sementara pengamatan secara visual gunung api terlihat jelas, asap kawah Gunung Semeru tidak teramati, cuaca cerah dan angin lemah mengarah ke selatan.

Aktivitas Gunung Semeru sendiri pada Jumat (27/5) periode 00.00-24.00 WIB tercatat 23 kali letusan/erupsi dengan amplitudo 10-22 mm, kemudian 11 kali gempa guguran dengan amplitudo 105 mm, 27 kali gempa embusan dengan amplitudo 2-8 mm, satu kali gempa tektonik lokal, dan empat kali gempa tektonik jauh.

"Secara visual Gunung Semeru terlihat jelas hingga tertutup kabut, kemudian teramati asap kawah utama berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang tinggi sekitar 100 meter dari puncak," ungkapnya.

 

3 dari 4 halaman

130 KK Korban Bencana Gunung Semeru Mulai Tempati Hunian Sementara

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) dengan ditandai menyerahkan kunci pada para penyintas di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Rabu (27/4/2022).

"Itu baru akan dilakukan permulaan peluncuran peresmian sementara agar semua dapat menempati relokasi di Bumi Semeru Damai itu. Semoga indahnya tempat itu dapat menjadi bagian dari indahnya hidup para penyintas bencana Semeru," kata Gubernur Khofifah di Lumajang.

Sebanyak 130 kepala keluarga penyintas bencana awan panas guguran (APG) Gunung Semeru secara bertahap akhirnya bisa menempati  sebagai pengganti rumah mereka yang terdampak bencana menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. 

Menurutnya, penggunaan nama hunian Bumi Semeru Damai merupakan usulan Dandim 0821/Lumajang saat meninjau calon lokasi pembangunan hunian tetap maupun hunian sementara pada Februari 2022 lalu.

Ia mengatakan pembangunan kawasan huntara dan huntap itu harus dikawal betul-betul karena di lingkungan ini juga akan dibangun fasilitas umum dan fasilitas sosial, seperti sekolah dan tempat ibadah.

"Itu harus dikawal karena di depan ada pondasi untuk TK, SD, mushalla, dan Panglima TNI berencana mendirikan masjid agung agar banyak fasum serta fasos untuk warga," tuturnya.

 

4 dari 4 halaman

Vonis 10 Bulan untuk Penendang Sesajen di Gunung Semeru

 Penendang sesajen di lokasi Gunung Semeru Hadfana Firdaus, divonis 10 bulan penjara pada sidang virtual di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (31/5/2022).

"Terdakwa divonis 10 bulan penjara dengan denda Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan dan dipotong masa tahanan," kata hakim ketua Bayu Prayitno dalam persidangan.

Sementara Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang Mirzantio Erdinanda mengatakan vonis yang dijatuhkan hakim tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 7 bulan penjara dan denda Rp50 juta.

"Untuk itu, JPU masih berpikir-pikir dan meminta waktu tujuh hari atas hukuman yang dijatuhkan terdakwa," katanya.

JPU Kejari Lumajang, lanjut dia, masih pikir-pikir dan akan berkonsultasi dengan pimpinan terkait dengan hasil putusan tersebut karena ada perbedaan.

"Putusan yang dijatuhkan lebih berat dari JPU merupakan pertimbangan dari majelis hakim karena secara umun pertimbangannya sama dengan JPU. Mungkin majelis hakim punya pertimbangan khusus untuk menjatuhkan putusan yang berbeda dengan JPU," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.