Sukses

Tabrak Emak-Emak, Pelaku Curanmor Bermodus Debt Collector Dibekuk Polisi

Anggota Polsek Kembangan, Jakarta Barat, membekuk seorang pencuri motor (curanmor) di sekitar Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat, (27/5/2022), tiga pelaku lain masih buron.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Polsek Kembangan, Jakarta Barat, membekuk seorang pencuri motor (curanmor) di sekitar Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat, (27/5/2022). Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar H Sianturi, mengatakan, curanmor bermodus sebagai penagih utang atau debt collector.

"Pelaku berinisial OYS (31) mengaku sebagai Debt Collector. Pelaku diamankan sesaat usai mencuri kendaraan sepeda motor milik korban," kata Binsar kepada wartawan, Jakarta Barat, Senin (28/5/2022).

Binsar menjelaskan, pelaku curanmor ini beraksi bersama dengan 3 rekan lain. Namun, rekan pelaku lain berhasil melarikan diri. Polisi berpangkat melati satu ini menceritakan, kronologis kejadian diawali saat pelaku mencegat seorang pengendara dan mengatakan motor yang dikendarainya akan ditarik leasing.

"Pelaku OYS (31) bersama dengan 3 rekan lainnya memberhentikan korban bernama Ilyas Ramadhan yang sedang mengendarai sepeda motor jenis scopy di Pondok indah," ucap Binsar.

"Modus pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan BPKB," ungkapnya.

Korban yang menuruti perkataan para pelaku diajak ke Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat dengan cara dibonceng. Usai sampai di lokasi yang sudah dikondisikan, pelaku meminta ponsel korban untuk seolah dikonfirmasi dengan pihak leasing secara langsung.

Namun, saat pelaku hendak mengembalikan ponsel korban, pelaku langsung membawa kabur motor korban. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban, yang tidak lagi duduk di motornya.

"Saat korban turun dari boncengan pelaku, kemudian korban berjalan mengambil handphone yang dibawa oleh rekan pelaku, lalu sepeda motor milik korban dibawa oleh pelaku yang memboncengi korban," beber Binsar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kecelakaan Saat Kabur

Pelaku yang berusaha melarikan diri ternyata malah mengalami kecelakaan. Pelaku menabrak pengendara sepeda motor yang sedang di kendarai oleh seorang emak-emak.

"Melihat kejadian tersebut pelaku sempat menjadi bulan bulanan warga sekitar, beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh petugas kepolisian dari polsek kembangan yang sedang berpatroli," jelasnya.

Atas kejadian ini, polisi langsung menangkap pelaku yang dihakimi massa dan mengenakan pasal 363 Kuhpidana. Sementara untuk 3 pelaku lainnya, polisi menetapkan status buron dan memastikan sudah mengetahui identitas mereka untuk ditangkap.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.