Sukses

Pemkot Tangerang Buka Posko Pengaduan PMK Hewan Ternak

Hal ini dilakukan, agar masyarakat bisa melaporkan langsung bilamana menemukan gejala-gejala PMK pada hewan ternak, khususnya sapi.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Tangerang membuka posko pengaduan temuan hewan ternak dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini dilakukan bila masyarakat setempat menemukan kasus tersebut di wilayah Kota Tangerang.

"Jadi, Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang membuka posko pengaduan PMK, melalui beberapa nomor kontak yang sudah disebar ke masyarakat. Baik itu melalui media sosial ataupun website resmi Pemerintah Kota Tangerang," tutur Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Minggu (29/5/2022).

Hal ini dilakukan, agar masyarakat bisa melaporkan langsung bilamana menemukan gejala-gejala PMK pada hewan ternak, khususnya sapi. Gejalanya seperti suhu tinggi antara 39-41derajat, air liur pada hewan ternak berlebih, berbusa dan menggantung, pincang hingga sulit berdiri, lesu dan tidak mah makan.

"Jadi bila menemukan gejala tersebut, silahkan melaporkan kepada nomor 0813-9434-3260, 0813-8022-3068," kata Arief dalam Instagram resminya.

 

Pemkot Tangerang pun sudah melakukan berbagai upaya pengendalian dan pencegahan hewan ternak dengan suspect PMK/PMD di wilayahnya. Sejak pertengahan Mei 2022, DKP melalui Bidang Pertanian gerak cepat dengan memperketat pemeriksaan kesehatan PMK sapi di sekitar 60 peternakan yang tersebar di Kota Tangerang.

“Pemeriksaan kesehatan PMK sapi sudah dilakukan DKP seminggu belakangan ini, dan sudah 34 peternakan sapi diperiksa. Aksi ini akan terus dilakukan hingga semua peternakan atau lokasi penggemukan di Kota Tangerang dicek secara menyeluruh,” ungkap dr Ibnu Ariefyanto, Kabid Pertanian usai melakukan pemeriksaan kesehatan sapi.

Dia pun menjelaskan, untuk mencegah wabah PMK masuk ke Kota Tangerang, DKP juga tengah membentuk Tim Unit Respons Cepat PMK, mendistribusikan obat, penyuntikan vitamin, pemberian antibioti hingga penguatan imun.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Deteksi 5 Hewan Ternak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendeteksi lima hewan ternak suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayahnya. Kasus tersebut ditemukan satgas reaksi cepat pencegahan dan pengendalian penyakit Pemkab Tangerang.

"Ada lima hewan yang baru masuk ke Kabupaten Tangerang, lima hewan itu dikirim dari Wonogiri. Tetapi saat ini sudah kami tangani dengan memeriksa dan mengambil sample untuk dilakukan pengujian laboratorium," ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kustri Windayani, Jumat (27/5/2022).

Kustri juga menerangkan, dari kelima hewan tersebut saat ini sudah mendapat penanganan lebih lanjut oleh dokter hewan Dinas Pertanian. Seperti pemberian obat dan vitamin, untuk mencegah terjadinya infeksi lebih lanjut yang bersarang di tubuh hewan.

"Kalau hewan ini jenisnya sapi, kemudian untuk sampel kita periksa di Laboratorium Balai Besar Veteriner Subang milik Kementerian Pertanian. Lalu untuk hewannya sendiri sudah dilakukan pengobatan," ujarnya.

Kemudian, untuk mencegah terjadinya penularan PMK, pihaknya pun telah melakukan penutupan sementara terhadap tempat atau lokasi peternakan hewan itu.

"Jadi sekarang ini tidak boleh keluar sembarangan dulu bagi hewan-hewan ternak ini kita batasi. Kita juga akan melakukan pemantauan secara rutin," tuturnya.

Sementara, dari hasil pendataan ternak rentan PMK sampai dengan tanggal 23 Mei 2022 ada sekitar 530 titik lokasi ternak di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan total hewan sebanyak 5.546 ekor. Hasilnya tidak ditemukan adanya hewan terjangkit penyakit mulut dan kuku.

"Sejauh ini untuk hewan ternak milik petani atau pun ternak di Kabupaten Tangerang belum ada penemuan kasus PMK, masih aman. Hanya saja saat ini penemuan itu dari luar daerah," katanya.

3 dari 3 halaman

Hentikan Pengiriman Sapi

Pemerintah Kota Tangerang menghentikan proses penerimaan sapi dari sejumlah wilayah yang terdampak penyakit hewan ternak tersebut. Kebijakan tersebut karena dampak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang penyebaran semakin tinggi. 

Kepala Bidang Pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Ibnu Ariefyanto mengatakan, sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit itu, pihak Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait pun telah menghentikan penerimaan ternak sapi.

"Kita sama-sama mengetahui, Kementrian telah menutup jalur pengiriman sapi dari daerah yang terindikasi PMK. Kota Tangerang saat ini tinggal memperketat dan tidak diterimanya ternak sapi dari wilayah yang terdampak PMK," kata Asep, Rabu (25/5/2022).

Selain menghentikan pengiriman, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan PMK pada sapi. Aksi ini akan terus dilakukan hingga semua peternakan atau lokasi penggemukan di Kota Tangerang dicek secara menyeluruh.

"Kita lakukan juga pemeriksaan dan membentuk Tim Unit Respons Cepat PMK, mendistribusikan obat, penyuntikan vitamin, pemberian antibioti hingga penguatan imun," ujar dia.

Sementara itu, hal serupa juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, pihaknya melakukan langkah dini untuk mencegah masuk PMK ke wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Asep Jatnika mengatakan, pihaknya melakukan pendataan pada seluruh hewan berkuku dua, tidak hanya sapi. Hal ini sebagai langkah deteksi dini atas penyakit tersebut.

"Langkah terkini, kita bentuk satgas, kemudian, kita lakukan juga pendataan pada seluruh hewan berkuku dua yang ada di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Kemudian, pihaknya juga melakukan kesiapan lainnya, bila kasus PMK muncul diwilayah seribu industri itu. Dimana, melakukan karantina sebagai langkah antisipasi terhadap hewan terjangkit dan melakukan sterilisasi seperti disinfektan.

"Saat ini kita masih langkah-langkah pencegahan, kita harap penyakit itu tidak masuk ke wilayah Tangerang," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.