Sukses

Polda Metro Jaya: Jangan Sampai 26 Kawasan Gage Jadi Ajang Pungli Anggota Polisi

Sambodo juga meminta masyarakat melaporkan jika ada polisi lalu lintas yang nakal dengan melakukan pungutan liar atau menawarkan "damai" ke pelanggar di kawasan gage.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya tidak ingin 26 kawasan yang menerapkan ganjil genap menjadi tempat ajang untuk anggota polisi bertransaksi pungutan liar (pungli) ke pelanggar.

Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Sabtu (28/5/2022). Sambodo juga meminta masyarakat melaporkan jika ada polisi lalu lintas yang nakal dengan melakukan pungutan liar atau menawarkan "damai" ke pelanggar di kawasan gage.

"Kami juga akan menyosialisasikan kembali nomor laporan polantas nakal supaya jangan sampai kemudian 26 kawasan ini jadi tempat ajang untuk anggota kami bertransaksi pungli ke pelanggar," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, seperti dilansir Antara.

Dia mengungkapkan, masyarakat dapat mengakses nomor hotline 081298911911, dengan aplikasi WhatsApp serta menyertakan bukti foto dan video, supaya oknum polantas nakal dapat segera ditindak.

Selain itu, Sambodo menjelaskan, saat ini 12 kawasan ganjil genap yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) untuk menindak pelanggar ganjil genap. Sementara 14 kawasan ganjil genap baru belum dilengkapi kamera ETLE.

Tapi, salah satu langkah untuk meminimalisasi interaksi antara petugas dan pelanggar yang berpotensi terjadi penyelewengan, maka di 12 kawasan ganjil genap Jakarta tersebut penindakan hanya dilakukan dengan ETLE.

"Makanya kita harapkan dengan adanya lokasi yang ada kamera ETLE-nya maka penindakan hanya dengan menggunakan kamera ETLE," terang Sambodo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Usulan Tambahan Kamera ETLE

Dia menuturkan, Ditlantas Polda Metro Jaya bakal mengusulkan penambahan kamera ETLE kepada Pemprov DKI Jakarta. 14 kawasan lain yang belum ada ETLE menjadi prioritas utama penambahan kamera ETLE tahun ini atau tahun depan.

Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan, jika 26 kawasan ganjil genap itu sudah dilengkapi kamera ETLE, maka Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengalihkan personel dari kawasan ganjil genap untuk mengatasi titik kemacetan lainnya di Jakarta.

Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sepakat untuk memperluas kawasan ganjil genap di Jakarta dari 13 kawasan menjadi 26 kawasan dan mulai berlaku pada 6 Juni 2022.

Jam operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB. Aturan ganjil genap berlaku Senin sampai Jumat. Sedangkan Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku.

3 dari 4 halaman

Kawasan dengan ETLE dan Tanpa ETLE

Saat ini ada 12 kawasan ganjil genap yang dilengkapi kamera ETLE yakni:

1. Jalan MH Thamrin

2. Jalan Jenderal Sudirman

3. Jalan Sisingamangaraja

4. Jalan Panglima Polim

5. Jalan S Parman

6. Jalan Gatot Subroto

7. Jalan Rasuna Said

8. Jalan DI Pandjaitan

9. Jalan Gunung Sahari

10. Jalan Hayam Wuruk

11. Jalan Medan Merdeka Barat

12. Jalan Stasiun Senen

Sedangkan 14 kawasan lainnya yang belum dilengkapi ETLE akan dilakukan penindakan tilang secara manual, yakni:

1. Jalan Fatmawati

2. Jalan Tomang Raya

3. Jalan MT Haryono

4. Jalan Ahmad Yani

5. Jalan Pintu Besar Selatan

6. Jalan Gajah Mada

7. Jalan Majapahit

8. Jalan Suryopranoto

9. Jalan Balikpapan

10. Jalan Kyai Caringin

11. Jalan Pramuka

12. Jalan Salemba Raya Sisi Barat

13. Jalan Salemba Raya Sisi Timur

14. Jalan Kramat Raya

 

4 dari 4 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.