Sukses

Polisi Sebut Pengemudi Pajero Terkena Serangan Stroke Saat Kecelakaan

Pengemudi Pajero J (23) jadi tersangka atas kecelakaan beruntun di Jalan Letjen M.T. Haryono, Pancoran, Jakarta Timur pada Rabu, (25/5/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Pengemudi Pajero J (23) jadi tersangka atas kecelakaan beruntun di Jalan Letjen M.T. Haryono, Pancoran, Jakarta Timur pada Rabu, (25/5/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, pengemudi Pajero memiliki masalah kesehatan.

Polisi telah memeriksa tersangka dan pihak keluarga tersangka dan diketahui pada tahun 2021 J pernah terserang stroke ringan karena kelainan di jantung.

"Kita sudah dapat berkas kesehatan rekam medis dari salah satu rumah sakit di Bandung. Pihak keluarga menyampaikan tersangka ini pernah menderita serangan strok. Nah kita minta rekam medik nanti kita kroscek dengan rumah sakit tersebut di Bandung," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).

Sambodo menerangkan, kondisi kesehatan tersangka memicu kecelakaan lalu lintas. Ketika itu, Sambodo menyebut tersangka mengalami serangan stroke untuk kedua kalinya.

"Nah kelainan jantung itu menyebabkan penyumbatan di kepala dan pada saat kejadian terjadi serangan yang kedua. Sehingga pada saat terjadi kejadian tersebut yang bersangkutan sedang dalam keadaan tidak sadar," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Dirawat di RS

Kecelakaan beruntun melibatkan 8 kendaraan yakni 3 unit mobil dan 5 unit sepeda motor. Dalam kasus ini, 2 orang meninggal dunia dan 4 orang luka-luka. Atas kejadian ini, tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang No 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun demikian, Pengemudi Pajero belum ditahan. Adapun alasannya karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kepada tersangka belum lakukan penahanan karena tersangka sendiri saat ini masih dalam dirawat di rumah sakit," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.