Liputan6.com, Jakarta Pemerintah sudah mulai menunjuk satu-per satu para penjabat atau Pj untuk mengisi para kepala daerah baik di tingkatan provinsi maupun kota dan kabupaten yang masa jabatannya sudah mulai usai, dan baru ada pemilihan lagi di Pilkada 2024.
VIDEO: Perwira Aktif TNI-Polri Jadi Penjabat Kepala Daerah, Kembalinya Dwifungsi?
pada 26 Mei 2022, 13:12 WIBDiperbarui 26 Mei 2022, 13:13 WIB
Advertisement
TRENDING
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
- 2 Petinju Indonesia Raih Kemenangan KO atas Jagoan Thailand
- Wagub DKI Akan Aktifkan Lagi Helipad dan Landasan Pesawat di Pulau Panjang
- Aksi Heroik TNI Selamatkan Orang Utan Akibat Banjir di Kotawaringin Barat
- Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tutup Jalan Asia Afrika Senayan untuk Balap Liar
- Bhutan Segera Sambut Turis Asing untuk Pertama Kali Sejak Pandemi COVID-19
- Modus Mantan TKW Hongkong Tipu Ribuan Orang Investasi Kripto hingga Rp200 Miliar di Kebumen
- Dilaporkan Hilang, Jenazah IRT Makassar Ditemukan Membusuk di Dalam Karung
- Eks Kades di Pakuhaji Tangerang Jadi Buron Kasus Korupsi Mobil Dinas
- Diduga Depresi, Seorang Warga Binaan Lapas Boalemo Nekat Akhiri Hidup
- Wali Kota Depok Angkat Bicara soal 4 Ustaz Diduga Cabuli Santri di Wilayahnya
- Jadwal Sholat Jawa Tengah dan DIY Hari Ini, 2 Juli 2022
- Gadis 15 Tahun di Aceh Hamil Usai Diperkosa Kenalan Dekat Berkali-kali