Sukses

DPR: Pengungkapan Kasus Mafia Minyak Goreng oleh Kejagung Momentum Perbaiki Tata Kelola Komoditas

Riezky menilai pengungkapan kasus mafia migor yang dilakukan Kejaksaan Agung bisa menjadi momentum bersih-bersih terkait tata kelola komoditas unggulan di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus mafia minyak goreng mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI-P Riezky Aprilia mendorong Kejaksaan Agung untuk terus membuka jalan demi mengurai sengkarut persoalan. 

Riezky optimistis Kejaksaan Agung akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. “Kami yakin aparat penegak hukum (Kejaksaan Agung) pasti menjalankan yang terbaik untuk mendapatkan hasil yang terbaik. Ini agar permasalahan dapat tercerahkan,” kata Riezky di Jakarta, Rabu (25/5/2022). 

Parlemen, ia meyakinkan, menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung untuk membongkar dugaan kasus mafia minyak goreng. 

Soal penetapan mantan anggota Tim Asistensi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomiam Lin Che Wei sebagai tersangka, menurut Riezky bisa menjadi pintu masuk dalam upaya pengungkapan perkara. 

Di sisi lain, Riezky juga menilai pengungkapan kasus mafia migor yang dilakukan Kejaksaan Agung bisa menjadi momentum bersih-bersih terkait tata kelola komoditas unggulan di Indonesia.

"Secara kebijakan, masuk akal untuk memperbaiki tata kelolanya. Namun, apakah secara holistik bisa, tentunya secara bertahap, tapi ini bisa menjadi pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola komoditas di Indonesia,” kata Riezky. 

Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini, mendorong transparansi pengelolaan dana sawit di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Badan tersebut menempatkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Dewan Pengarah. 

"Penggunaan dana sawit di BPDPKS sejauh ini tak cukup proporsional. Intinya, jangan ada dusta di antara kita,” kata Anggia.

Anggia juga mengkritisi peran BPDPKS di tengah polemik kelangkaan minyak goreng. Anggia berpendapat, anggaran besar BPDPKS yang mencapai Rp 130 triliun lebih belum proporsional mendukung subsidi sawit rakyat. Itu karena subsidi minyak goreng curah hanya Rp 7,6 triliun, sementara untuk biodiesel mencapai Rp 110 triliun.

“BPDPKS ini mengelola dana yang luar biasa besar, anggaran kementerian kita itu enggak ada yang sampai segitu. Pengalokasiannya yang selalu kita soroti, sangat tidak proporsional dan tidak pro-rakyat,” ujar Anggia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetapkan Lin Che Wei Tersangka

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan Lin Che Wei selaku Penasihat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Selasa 17 Mei 2022, Lin Che Wei keluar sekitar pukul 18.00 WIB dari Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Petugas langsung membawanya ke mobil tahanan.

Dalam penyidikan, Lin Che Wei tercatat diperiksa sebanyak lima kali berturut-turut di setiap harinya dalam kasus mafia minyak goreng.

"Peran tersangka yaitu tersangka bersama-sama dengan tersangka IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI mengondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangannya, Jakarta, Selasa 17 Mei 2022.

Tersangka pun langsung dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022.

"Satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," ucap Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Lin Che Wei di Rutan Salemba Jakarta.

"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka LCW alias WH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," terang dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini