Sukses

PKL Dibolehkan Berjualan di CFD Jakarta pada 29 Mei 2022, Ini Syaratnya

PKL hanya boleh berjualan di luar koridor atau ruas jalan di laksanakannya CFD Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang lebih dikenal dengan CFD bakal kembali di gelar Minggu, 29 Mei 2022. Kali ini pedagang kaki lima (PKL) diperbolehkan berjualan.

Meski demikian Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pelaksanaan HBKB 29 Mei 2022 masih dengan skema terbatas yakni hanya untuk berolahraga.

Sementara partisipan untuk kegiatan di luar olahraga juga belum diperbolehkan. Begitu pun PKL, hanya boleh berjualan di luar koridor atau ruas jalan di laksanakannya CFD.

"Di pinggiran CFD sementara kita perbolehkan, tentu sambil dilakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan," kata Syafrin saat dihubungi wartawan, Rabu (24/5/2022).

Selain itu, PKL yang ingin berjualan juga harus mendaftar terlebih dahulu di sistem Jakpreneur milik Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM).

"Pedagang daftar di sistem Jakpreneur Dinas PPKUKM," kata dia.

Syafrin memastikan para pedagang juga tetap diharuskan menjaga protokol kesehatan.

"Kalau mereka berkerumum tentu kami akan melakukan upaya persuasif untuk mereka tidak melakukan kumpul-kumpul atau berkerumun," kata dia.

Sementara itu, CFD di Jakarta akan dimulai pada pukul 06.00 - 10.00 WIB. Untuk tempat pelaksanaannya, dibagi menjadi tingkat provinsi dan tingkat lima wilayah kota administratif sebagai berikut:

1) Tingkat Provinsi di: Jl MH Thamrin-Jl Jend Sudirman ( simpang Patung Kuda - simpang Bundaran Senayan).

2) Tingkat 5 Wilayah Kota Administratif di:

a) JP : Jl.Suryo Pranoto (Simp. Harmoni s.d. Simp. RSUD Tarakan)

b) JB : Jl.Tomang Raya (Simp. Tomang s.d. Business Hotel Tomang)

c) JS : Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW)

d) JU : Jl. Danau Sunter Selatan (Simp. Karya Beton s.d. GOR Sunter)

e) JT : Jl. Pemuda (Simp. Arion s.d. Simp. TU-Gas)

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Masyarakat Antusias Ikut CFD

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau lebih dikenal Car Free Day (CFD) kembali diberlakukan di Jakarta hari ini, Minggu (22/5/2022). CFD dimulai pukul 06.00-10.00 WIB.

Ada enam titik yang dijadikan tempat CFD di Jakarta hari ini. Mengingat masih digelar dalam situasi Covid-19 masyarakat yang mengikuti CFD tetap diharuskan untuk mengikuti protokol kesehatan.

Berdasarkan pantauan, pelaksanaan CFD di Jalan Jendral Sudirman – Jalan MH Thamrin berlangsung tertib dan menerapkan protokol kesehatan. Hanya sebagian kecil masyarakat yang terlihat tidak menggunakan masker.

Selain itu, juga tidak ditemukan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang ruas Jalan Jendral Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.

Masyarakat yang mengikuti CFD dari titik ini diharuskan untuk melakukan scan kode batang (QR Code) PeduliLindungi yang disiapkan Dishub Pemprov DKI Jakarta yang berjaga Di depan Bundaran Patung Kuda.

Meski harus menerapkan protokol kesehatan sedemikian rupa, masyarakat yang datang mengikuti CFD mengaku senang dan antusias. Tak sedikit dari mereka yang datang membawa serta seluruh anggota keluarga.

"Senang banget ya, karena kan kemarin-kemarin itu tidak bisa. Saya juga perginya ini bawa semuanya, anak sama suami," kata Laila, Minggu (22/5/2022).

"Ya cuma itu saja tadi sempat terhambat soalnya kan pakai scan aplikasi PeduliLindungi, biasanya tidak menggunakan," lanjut Laila.

Ada juga Narni yang datang pagi-pagi sekali bersama kedua saudaranya untuk mengikuti CFD. Mereka datang dari Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

"Saya datang dari jam setengah enam tadi sama saudara-saudara. Senang banget CFD ada lagi, dulu setiap minggu saya ke sini, biasanya bawa suami juga," kata dia.

3 dari 3 halaman

Sebelumnya Dilarang Berjualan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, bahwa HBKB di Jakarta hanya untuk masyarakat yang ingin berolahraga. Sedangkan pedagang masih belum diizinkan berjualan di area CFD.

"Ini masih terlarang untuk pedagang kaki lima (PKL). Jadi CFD hanya masyarakat yang mau berolahraga," ujar Sambodo kepada awak media, Minggu (22/5/2022).

Sambodo mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Dalam hal ini, kepolisian bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta akan memantau aktivitas masyarakat. Rencananya aplikasi PeduliLindungi akan dipasang di titik-titik HBKB.

"Kami akan memantau pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) nantinya mereka berolahraga tentu kalau ada yang berkerumun akan kita imbau untuk tetap menjaga prokes," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.