Sukses

Dewas KPK Akan Periksa Lili Pintauli Terkait Dugaan Gratifikasi MotoGP Pekan Ini

Dewas KPK masih terus mengusut kasus dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar terkait penerimaan gratifikasi menonton MotoGP Mandalika.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar pekan ini, terkait dugaan pelanggaran etik menerima gratifikasi menonton MotoGP Mandalika.

"Ya minggu ini," tutur Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).

Tumpak enggan merinci jadwal pasti pemeriksaan tersebut. Namun dia memastikan, penanganan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli masih terus berjalan.

"Saya enggak tahu (jadwal pastinya). Penyidiknya Bu Albertina. Tapi masih jalan" kata dia.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan bahan dan keterangan untuk keperluan pembuktian dalam kasus dugaan pelanggaran etik gratifikasi MotoGP Mandalika, Lili Pintauli.

"Pada waktunya akan dimintai keterangan juga," ujar Albertina.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati, rampung menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terkait gratifikasi Lili Pintauli. Nicke menjalani pemeriksaan Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Rabu (27/4/2022)

Nicke yang diperiksa sekitar satu jam terkait dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ini memilih bungkam usai pemeriksaan.

Nicke yang dikawal beberapa pegawai PT Pertamina memilih meninggalkan awak media, tanpa membuka suara sedikit pun.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dirut Pertamina Sempat Diultimatum Dewas KPK

Diberitakan, Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menyebut Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati sempat tidak kooperatif berkerja sama dengan pihak dewas.

Haris menyayangkan sikap Nicke yang tak memenuhi panggilan dewas terkait kasus dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi tiket MotoGP Mandalika dengan terlapor Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Menurut Haris, tak kooperatifnya Nicke berimbas dengan gagalnya permintaan keterangan langsung terhadap Lili Lintauli Siregar.

"Klarifikasi terhadap ibu LPS tertunda karena pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak eksternal belum selesai. Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak koperatif. Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang, tapi tidak hadir," ujar Haris dalam keterangannya, Selasa (26/4/2022).

Haris mengultimatum agar Nicke mampu bekerjasama demi terangnya peristiwa ini. Apalagi, diduga Pertamina merupakan pihak yang memberikan gratifikasi tersebut kepada Lili.

"Dewas berharap Dirut Pertamina bisa bekerjasama dan bersikap koperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ibu LPS," kata Haris.

 

3 dari 3 halaman

Dalami Jumlah Penerima Gratifikasi MotoGP

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tengah mencari tahu total penerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika dalam kasus dugaan gratifikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

"Sekarang kan lagi dicari, belum tahu kan untuk berapa orang, belum mengerti. Belum mengerti, ini lagi cari bahannya," ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/04/2022).

Diduga Lili tak hanya sendiri menerima fasilitas tiket nonton dan penginapan hotel selama kurang lebih satu minggu. Pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina ini diduga juga memberikan fasilitas terhadap kerabat Lili.

Pengusutan total penerima fasilitas itu diselisik dewas KPK terhadap pihak Pertamina. Dewas berharap para pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif dan jujur.

"Sehingga bisa lebih cepat selesai kan, kalau keterangan (yang) diberikan tidak apa adanya tidak selesai-selesai nanti," kata Albertina.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.