Sukses

Konferensi Penyiaran Indonesia 2022: Demokratisasi Informasi Harus Berbasis Etika, Moral dan Pancasila

Komisioner KPI, Hardly Stefano juga menekankan digitalisasi menghadirkan konvergensi media, dimana konten siaran televisi dan internet saling bertukar ruang penampilan.

Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Hardly Stefano Pariela menekankan bahwa perkembangan teknologi digital dan jaringan internet memliki dampak positif sekaligus negatif bagi Indonesia.

Di sisi positifnya, perkembangan teknologi menghadirkan demokratisasi informasi di Indonesia. Sementara di sisi lain membawa hal negatif dengan maraknya hoaks dan ujaran kebencian yang mengarah kepada segregasi sosial. 

"Hal ini pula yang pada akhirnya menimbulkan munculnya konten yang mengabaikan norma dan kearifan lokal dan meninggalkan nilai Pancasila di dalamnya," jelas Hardly saat memberi pengantar dalam Konferensi Penyiaran Indonesia 2022 dengan tema "Mewujudkan Media Komunikasi dan Penyiaran yang Berbasis Etika, Moral dan Kemanusiaan menuju Peradaban Baru" di Yogyakarta, Selasa (24/5/2022). 

Hardly juga menekankan bahwa digitalisasi menghadirkan konvergensi media, dimana konten siaran televisi dan internet saling bertukar ruang penampilan. Hal inilah yang mendorong KPI untuk tetap menjaga amanat Undang Undang No. 32 tahun 2002 mengenai penyiaran.

"Yakni untuk menjaga media penyiaran agar senantiasa menyampaikan informasi yang benar, menampilkan hiburan yang sehat dan berfungsi sebagai instrumen merawat kebudayaan bangsa," ujar Hardly.

Selain itu, Hardly juga berharap transisi dari analog kepada digital yang akan terjadi pada 2 November mendatang dapat diikuti pula oleh kebjikan dan regulasi yang tepat. Di sisi lain, hal ini juga menjadikan persaingan produksi konten siaran yang semakin kompetitif antar stasiun televisi.

Persaingan ini diharapkan dapat mewujudkan diversity of content yang berdampak pada kualitas konten yang ikut meningkat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lembaga Penyiaran Jadi Penyaring Informasi

Mengenai konsumsi terhadap konten hiburan di internet, lembaga penyiaran diharapkan dapat menjadi penyaring informasi dan menjadi pusat konten hiburan positif bagi pembuat konten di internet.

Di Indonesia sendiri jika mengacu pada data rilis dari we are social, KEPIOS, pada bulan Februari 2022 menunjukan bahwa 73,7% penduduk Indonesia merupakan pengguna internet. Dimana waktu layar rata-rata orang Indonesia menggunakan internet ialah selama 8 jam 36 menit setiap satu hari.

Hal tersebut berkali lipat lebih tinggi daripada rata-rata waktu menonton televisi yang hanya 2 jam 50 menit per hari.

Hardly berharap dengan konferensi tersebut akan memunculkan ide-ide yang memperkuat keberadaan dan peran lembaga penyiaran baik dalam lingkup swasta dan pentingnya penguatan terhadap lembaga penyiaran publik (LPP) agar berfungsi optimal dan tidak berorientasi pada keuntungan ekonomi dan bisnis.

"Karena bagaimana pun, orientasi utama masyarakat ketika mendengar radio, menonton televisi maupun berselancar di internet adalah sebagai ruang rekreatif melalui hiburan yang disuguhkan kepada audience," ungkapnya.

 

Rifqy Sakti Pratama

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.