Sukses

Bikin Geng Motor dan Ajak Tawuran di Medsos, Admin TikTok Jakarta Mystery Ditetapkan Tersangka

Seorang admin media sosial TikTok ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang admin media sosial TikTok ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam. Polisi menyebut, NR (21), merupakan orang yang mengelolah akun Tiktok "Jakarta Mystery". Selain itu, NR juga mendirikan sebuah geng motor bernama "Jakarta Mystery".

"Tersangkanya NR ini laki-laki perannya sebagai admin akun tiktok Jakarta Mystery," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).

Zulpan menerangkan, NR memprakarsai sebuah geng motor bernama Jakarta Mystery. Adapun aktivitas geng motor ini mencari lawan tawuran secara acak dengan mengupload ke media sosial.

Kawanan geng motor beraksi terakhir kalinya di Letjen Supratno, Gaung, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa, 17 Mei 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. Ulah para geng motor viral di media sosial.

"Geng motor Jakarta Mystery melakukan konvoi kurang lebih 15 motor dan membawa senjata tajam. Tentunya ini sangat membahayakan karena mereka dalam konvoi ini mencari lawan secara acak jadi siapapun yang ditemui pengendara lain ini bisa jadi korban kekerasan mereka," terang Zulpan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Video

Zulpan mengatakan, rekaman video aksi geng motor Jakarta Mystery itupun terpantau anggota Ditreskrimum pada saat melakukan patroli Siber.

Alhasil, diringkus seorang berinisial NR yang merupakan pendiri geng motor Jakarta Mystery. "Tersangka yang membawa senjata tajam kemudian dibawa ke kantor polisi," ujar dia.

Dalam kasus ini, turut disita sejumlah senjata tajam jenis celurit. Atas perbuatannya, NR dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No 13 tahun 1951.

"Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun penjara," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.