Sukses

Update Covid-19 per 24 Mei 2022: Positif 6.053.109, Sembuh 5.893.628, Meninggal 156.548

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 23 Mei 2022, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Selasa (24/5/2022) pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pasien yang terkonfirmasi Covid-19 hari ini, Selasa (24/5/2022) kembali bertambah. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan terjadi penambahan sebanyak 345 pasien. 

Dengan penambahan ini, maka total akumulatif kasus positif virus Corona terhitung sejak Maret 2020 hingga kini menjadi 6.053.109 orang.  

Seiring kenaikan jumlah pasien positif, mereka yang telah sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 juga ikut bertambah sebanyak 288 orang.

Penambahan ini membua angka kumulatif kasus sembuh dari paparan virus Corona di Indonesia telah menyentuh angka 5.893.628 jiwa.   

Satgas Covid-19 juga mengungkap masih ada kasus meninggal dunia akibat Covid-19 pada hari ini. Jumlah keseluruhan warga yang berpulang akibat terpapar dilaporkan mencapai 156.548 jiwa, setelah terjadi penambahan 14 orang.   

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 23 Mei 2022, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Selasa (24/5/2022) pada jam yang sama.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengucapkan rasa syukur dengan stabilnya kondisi pandemi di Ibu Kota.

"Kita tentu mensyukuri kondisi stabilnya pandemi di Jakarta yang semakin menurun dan kita berharap mudah-mudahan nantinya kita tidak perlu lagi berada di dalam status PPKM ini," kata Anies Baswedan saat ditemui di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Selasa (24/5/2022).  

Anies menilai turunnya status PPKM di Jakarta ke level 1 merupakan hasil dari kerja bersama. Dia juga berharap agar kondisi ini dapat terus semakin membaik.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini memberikan apresiasi kepada para petugas yang selama ini berjuang berada di garis terdepan penanganan Covid-19, seperti tenaga kesahatan (nakes).

"Saya ingin menyampaikan secara khusus berterima kasih kepada seluruh tenaga medis ketika kita berada di masa sulit selama pandemi ini mereka bekerja all out menyelamatkan setiap nyawa," tutur dia.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Angka Covid-19 Turun, Anies: Semoga ke Depan Semakin Stabil

Anies menyebut, menurunnya angka Covid-19 di DKI Jakarta menjadi awalan baru selepas perjuangan yang telah dilalui dua tahun terakhir. Dia berharap ke depan Jakarta tak lagi kembali ke masa-masa sulit lonjakan kasus Covid-19.

"Ini adalah babak baru dan kita tidak ingin kembali pada situasi yang kemarin. Posisi yang penuh tantangan. Insyallah ke depan makin stabil dan makin aman bagi semuanya," ucapnya.

Di sisi lain, pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali, mulai 24 Mei sampai 6 Juni 2022. Total ada 41 daerah di Jawa-Bali yang kini berstatus PPKM level 1, salah satunya wilayah aglomerasi Jabodetabek.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Aturan ini diteken Mendagri Tito Karnavian pada 23 Mei 2022.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022 sampai dengan tanggal 6 Juni 2022," demikian bunyi Inmendagri sebagaimana dikutip Liputan6.com dari salinannya, Selasa (24/5/2022).

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.