Sukses

Polisi: Ferrari Milik Indra Kenz Ditaruh di Bengkel Ayah Vanessa Khong

Mobil Ferrari milik Indra Kenz seharga Rp 3,5 miliar itu dibawa dari Tanjung Nusa Medan ke Jakarta dengan menggunakan ekspedisi kapal laut.

Liputan6.com, Jakarta Sebuah mobil Ferrari California terpakir di Bareskrim Polri. Mobil itu merupakan barang bukti atas kasus dugaan penipuan via aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menerangkan, mobil seharga Rp 3,5 miliar dibawa dari Tanjung Nusa Medan ke Jakarta dengan menggunakan ekspedisi kapal laut.

"Dari Medan tanggal 11 Mei 2022 berangkat dengan kapal laut, sampai di Jakarta hari Minggu kemarin tanggal 22 Mei 2022," kata dia kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

Sementara itu Kanit 5 Subdit 2 Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta menambahkan, mobil itu ditaruh Indra Kenz di bengkel milik Rudiyanto PEI alias RP, ayah dari Vanessa Khong. Indra Kenz menyimpan sebelum ditangkap pihak kepolisian.

"Lagi diservice ditaruh di situ tidak ada tempat makanya waktu kita sita tidak ada cuma adanya di bengkel RP, RP waktu itu masih saksi juga," ujar dia.

Karta kembali menegaskan, Indra Kenz tidak bermaksud untuk menyembunyikan barang bukti.

"Tidak penyembunyian karena memang kalau di rumah dia tidak masuk, lokasinya masih kosong yang rumah mewahnya masih kosong. Akhirnya ditaruh di bengkel, kalau dipakai sama dia habis itu ditaruh di bengkel karena itu memang untuk transportasi di Medan," ujar dia.

Sementara itu, penyidik Bareskrim masih melengkapi berkas perkara ketujuh tersangka, termasuk Indra Kenz.

"Kita lengkapi karena dari aliran masih kita telusuri apakah dia ada kerja sama atau sebagai korban atau join usaha atau apa," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penampakan Ferrari Indra Kenz

Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri memboyong mobil mewah milik tersangka investasi ilegal Binary Option Binomo, Indra Kenz, ke gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Mobil Ferrari itu dibawa dari Sumatera Utara ke Jakarta.

"Datang lebih awal barusan jam 12.00 WIB,” ujar Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta saat dikonfirmasi, Minggu (22/5/2022).

Mobil sport Ferrari California keluaran 2012 ini disita sejak 17 Mei 2022. Penyidik menaksir harga mobil pabrikan Italia dengan icon kuda itu, mencapai Rp 3,5 miliar. 

Sebelumnya, Polri memastikan kasus trading Binomo yang menyeret nama Indra Kenz sebagai tersangka terus bergulir. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli mengatakan, polisi terus memanggil ahli untuk menguatkan hasil penyidikan terhadap Indra.

"Pada hari ini Selasa tanggal 10 Mei 2022 penyidik masih melakukan pemenuhan berkas perkara atau P19 terhadap tersangka IK, dengan melakukan koordinasi bersama saksi ahli," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 10 Mei 2022.

Dia merinci, dua ahli yang dipanggil adalah ahli akuntansi asal STAN dan ahli ITE dari Universitas Brawijaya Malang.

Penyidik juga terus berkoordinasi dengan pihak bank terkait harta kekayaan dan melakukan penyitaan dokumen terkait.

Pada kasus ini, Indra Kenz dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Pasal yang disangkakan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, serta Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.