Sukses

Mahfud Sebut Sudah Ada Bupati yang Siap Maju Jadi Calon Gubernur di DOB Papua

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut sudah ada bupati yang siap maju menjadi calon gubernur di daerah otonomi baru (DOB) Papua.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut sudah ada bupati yang siap maju menjadi calon gubernur di daerah otonomi baru (DOB) Papua. Hal ini merupakan sikap setuju dengan adanya pembentukan DOB di Papua.

"Kalau yang setuju tuh sudah ada yang deklarasi bupati, ada bupati menyiapkan diri untuk menjadi calon gubernur di daerah otonomi baru dan sebagainya," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (23/5/2022).

Namun, dia mengakui masih ada masyarakat yang tak setuju dengan usulan DOB. Mahfud mengatakan ada masyarakat yang menggelar aksi demonstrasi terkait usulan DOB di Papua.

"Demo-demo juga banyak, ya tinggal mau nanti kita lihat prosedur hukum dan politiknya itu, prosedur konstitusionalnya itu benar apa tidak sekarang kalau soal pendapat itu pasti bisa berbeda," jelasnya.

Mahfud menilai hal biasa apabila ada masyarakat yang setuju dan tak setuju dengan pembentukan DOB. Kendati begitu, dia menyampaikan bahwa pemerintah akan tetap melanjutkan pembahasan DOB di Papua.

"Ada yang suka, ada yang tidak (suka), itu biasa saja. Undang-undang apapun bukan hanya DOB kalau anda mau lihat yang tidak setuju, ya ada yang tidak setuju," ujar Mahfud.

Disisi lain, dia menuturkan bahwa pemerintah sudah mengirimkan surat presiden (surpres) DOB ke DPR RI. Sehingga, rencana pembentukan DOB baru di Papua akan tetap berjalan.

"Iya, sudah sudah (dikirm ke DPR)," ucap Mahfud.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Inisiatif DPR

Sebelumnya, Sidang Paripurna DPR pada Selasa, (12/4/2022) menyetujui tiga RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua menjadi usul inisiatif DPR. Ketiga RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI itu adalah RUU tentang Papua Selatan, RUU tentang Papua Tengah, dan RUU tentang Pegunungan Tengah.

Ketiga RUU itu sebelumnya telah disetujui Panitia kerja (Panja) dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) Acmad Baidowi menjelaskan hal-hal pokok yang mengemuka dalam pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi tiga RUU yang kemudian disepakati dalam Rapat Panja bersama pengusul secara garis besar, yaitu memperbaiki dan penyempurnaan teknis sesuai dengan ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.