Sukses

Pemkab Tangerang Belum Izinkan Lepas Masker di Lingkungan Sekolah

Lingkungan sekolah memiliki kapasitas tempat ruangan tertutup dan terbuka dengan kondisi terbatas, sehingga hal itu masih rawan terjadinya penularan Covid-19.

Liputan6.com, Tangerang - Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, belum mengizinkan siswa dan guru di lingkungan sekolah melepas masker. Sebabnya, lingkungan sekolah yang mayoritas beraktivitas di dalam ruangan atau kelas.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah mengatakan, pada prinsipnya pihaknya mendukung adanya pelonggaran membuka masker oleh pemerintah pusat.

"Tetapi kami mengingatkan guru dan siswa tetap wajib memakai masker sebelum Covid-19 tiada," kata Syaifullah, Sabtu 21 Mei 2022.

Sejauh ini, menurut Syaifullah, pihaknya telah mengetahui adanya kebijakan pemerintah terkait pelonggaran memakai masker bagi masyarakat. Namun demikian aturan tersebut dinilai berlaku hanya untuk warga yang beraktivitas di ruang terbuka.

Sedangkan untuk lingkungan sekolah hanya memiliki kapasitas tempat ruangan tertutup dan terbuka dengan kondisi terbatas, sehingga hal itu masih rawan terjadinya penularan Covid-19.

"Jadi, karena kondisi masih pandemi, kami tidak terlalu euforia untuk segera menerapkan kebijakan itu kepada siswa dan guru. Kami masih hati-hati," kata Syaifullah.

Lanjut Syaifullah, di tengah munculnya isu adanya kasus hepatitis akut saat ini, pihaknya mengkhawatirkan pelajar tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Di wilayahnya tidak bisa disiplin kapan harus menggunakan atau melepas masker ketika sudah berkumpul dengan teman-teman di sekitarnya.

"Seluruh lingkungan sekolah tetap wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, guna mengantisipasi ditemukannya kasus aktif baru dan hepatitis akut," kata Syaifullah.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemkab Bogor Juga Belum Izinkan Lepas Masker

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Jawa Barat masih belum mengizinkan pelajar melepas masker di lingkungan sekolah meskipun telah ada pelonggaran yang disampaikan Presiden Jokowi bagi masyarakat yang berada di luar ruangan.

"Tetap pakai masker. Mengikuti kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah, masker tetap dipakai di ruang terbuka dalam kondisi ramai," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi di Kota Bogor, Rabu 18 Mei 2022.

Hanafi menyampaikan Disdik menilai bahwa setiap sekolah merupakan tempat yang memiliki ruang tertutup yakni ruang kelas dan ruang terbuka berupa halaman atau lapangan, namun menampung ratusan pelajar setiap hari sehingga tergolong selalu ramai di setiap sudutnya.

Terlebih, pelajar mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) hingga sekolah menengah atas (SMA) masih riskan untuk bisa disiplin kapan harus menggunakan masker atau melepas masker di tengah kerumunan ketika sudah berkumpul dengan teman-temannya.

 

  

 

3 dari 3 halaman

Waspadai Hepatitis Akut

Khususnya, kata Hanafi, di tengah isu hepatitis akut yang menyerang anak-anak 1-16 tahun mulai memasuki Indonesia, meskipun hingga saat ini tidak ditemukan di Kota Bogor. Selain itu, penyebaran Pandemi COVID-19 setelah Lebaran 2022 masih dipantau dan status Kota Bogor masih PPKM level 2.

Meskipun, Presiden Jokowi telah mengumumkan memberi pelonggaran melepas masker hanya berlaku di luar ruangan dan bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal.

Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor sebelumnya juga menjelaskan bahwa penularan penyakit hepatitis akut bisa melalui saluran pernafasan dan pencernaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.