Sukses

Polda Metro Ingatkan PKL Dilarang Berjualan di Area CFD Jakarta

Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar HBKB atau car free day (CFD) mulai hari ini, Minggu (22/5/2022) dengan pola terbatas. PKL masih dilarang berjualan di area CFD.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemporv) DKI Jakarta menggelar perdana Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) dengan pola terbatas pada hari ini, Minggu (22/5/2022). CFD digelar di enam titik di Jakarta.

Mengingat digelar masih dalam situasi pandemi Covid-19, Pemprov DKI dan Kepolisian memutuskan melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kawasan CFD yang berlangsung dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, bahwa HBKB di Jakarta hanya untuk masyarakat yang ingin berolahraga. Sedangkan pedagang masih belum diizinkan berjualan di area CFD.

"Ini masih terlarang untuk pedagang kaki lima (PKL). Jadi CFD hanya masyarakat yang mau berolahraga," ujar Sambodo kepada awak media, Minggu (22/5/2022).

Sambodo mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Dalam hal ini, kepolisian bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta akan memantau aktivitas masyarakat. Rencananya aplikasi PeduliLindungi akan dipasang di titik-titik HBKB.

"Kami akan memantau pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) nantinya mereka berolahraga tentu kalau ada yang berkerumun akan kita imbau untuk tetap menjaga prokes," ujar dia.

Berikut enam titik HBKB atau CFD di Jakarta hari ini:

1. Bundaran Patung Kuda sampai Bundaran Senayan;

2. Traffic Light Harmoni sampai Rumah Sakit Tarakan;

3. Danau Sunter Selatan sampai GOR Sunter;

4. Traffic Light Tomang sampai Tomang Business Hotel;

5. Traffic Light CSW sampai Bundaran Senayan; dan

6. Simpang Pemuda sampai Simpang Tugas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Warga ke CFD Diimbau Tetap Pakai Masker

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) dengan pola terbatas. HBKB sempat dihentikan karena Indonesia mendeteksi adanya kasus Covid-19 pada Maret 2020.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pelaksanaan HBKB untuk meningkatkan kualitas udara di ibu kota. HBKB dimulai Minggu, 22 Mei 2022 pukul 06.00 sampai 10.00 WIB.

"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).

Syafrin memastikan di lokasi CFD tidak akan ada kegiatan partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal sertifikat vaksin kedua.

Syafrin mengimbau masyarakat yang mengunjungi lokasi HBKB harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama, serta kami imbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai," ujar Syafrin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.