Sukses

Top 3 News: Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku di Akhir Pekan

Tidak berlakunya ganjil genap di akhir pekan pada Sabtu 21 Mei 2022 di jalanan Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait tidak berlakunya ganjil genap di akhir pekan pada Sabtu 21 Mei 2022 di jalanan Jakarta. Meskipun, aturan ganjil genap tetap berlaku di Jakarta seiring dengan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Ada 13 ruas jalan di Ibu Kota Jakarta yang menerapkan skema ganjil genap.

Pembatasan ganjil genap pada 13 ruas jalan di Jakarta itu juga sesuai dengan peraturan Inmendagri Nomor 20 tahun 2022, SE Menteri Perhubungan Nomor 23 tahun 2022, Pergub Nomor 3 tahun 2021, Kepgub 208 tahun 2022, dan SK Kadishub Nomor 194 tahun 2022.

Namun, seperti tertuang dalam aturan, ganjil genap tidak berlaku pada tanggal merah, libur nasional, dan akhir pekan Sabtu Minggu.

Kemudian, kabar duka datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisioner KPU periode 2017-2022 Viryan Aziz meninggal dunia. Viryan tutup usia pada Sabtu 21 Mei 2022 pukul 01.40 WIB dini hari di Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo Jakarta.

Viryan sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit akibat penyakit stroke yang dideritanya. Almarhum dikabarkan sudah menjalani dua kali operasi.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah kabar duka yang datang dari industri musik Indonesia. Ivo Nilakreshna, penyanyi legendaris tanah air ini dikabarkan meninggal dunia sekitar pukul 14.22 WIB pada Jumat, 20 Mei 2022.

Kabar duka tersebut disampaikan oleh putri Ivo Nilakreshna yang bernama Baina Ivo melalui akun Instagramnya, dengan mengunggah foto ibunya sedang terbaring di rumah sakit menggunakan selang oksigen.

Diungkapkan pengamat musik Stanley Tulung, Ivo Nilakreshna sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM) Kencana sebelum akhirnya tutup usia karena penyakit diabetes dan jantung.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Sabtu 21 Mei 2022:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Sabtu 21 Mei 2022

Pemerintah hingga saat ini masih terus memberlakukan aturan ganjil genap di jalanan Jakarta. Ada 13 ruas jalan di Ibu Kota Jakarta yang menerapkan skema ganjil genap.

Pembatasan ganjil genap pada 13 ruas jalan di Jakarta itu juga sesuai dengan peraturan Inmendagri Nomor 20 tahun 2022, SE Menteri Perhubungan Nomor 23 tahun 2022, Pergub Nomor 3 tahun 2021, Kepgub 208 tahun 2022, dan SK Kadishub Nomor 194 tahun 2022.

Kemudian, diterapkannya ganjil genap itu juga beriringan dengan kembali diperpanjangnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan seluruh wilayah Indonesia. PPKM diperpanjang terhitung sejak 10-23 Mei 2022.

Kebijakan perpanjangan PPKM Jawa-Bali tersebut tertera dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022. Kemudian, aturan penerapan gage tersebut juga diberitakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dishubdkijakarta.

"Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil - Genap pada 13 RUAS JALAN diperpanjang sesuai dengan SK Kadishub Nomor 194 Tahun 2022. Bagi pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan," tulis Dishub DKI Jakarta, dikutip Liputan6.com.

Lantas bagaimana dengan hari ini, Sabtu 21 Mei 2022? Seperti tertuang dalam aturan, ganjil genap tidak berlaku pada tanggal merah, libur nasional, dan akhir pekan Sabtu Minggu.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Mantan Komisioner KPU Viryan Aziz Meninggal Dunia

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Viryan Aziz meninggal, Sabtu 21 Mei 2022. Viryan tutup usia di Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo Jakarta pada pukul 01.40 WIB dini hari.

"Telah berpulang ke Rahmatullah Bapak Viryan Aziz Anggota KPU periode 2017-2022. Almarhum meninggal sekitar pukul 01:40 WIB Sabtu, 21 Mei 2022, di RS. Abdi Waluyo Jakarta," kata mantan Ketua KPU Arief Budiman.

 "Mohon dimaafkan dan diikhlaskan semua kesalahan beliau semasa hidupnya," sambungnya.

Viryan sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit akibat penyakit stroke yang dideritanya. Almarhum dikabarkan sudah menjalani dua kali operasi.

"Semoga amal ibadah almarhum diterima disisi Allah SWT. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kelapangan hati oleh Allah SWT," ujar Arief.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Empat Fakta Penyanyi Legendaris Ivo Nilakreshna Meninggal Dunia

Ivo Nilakreshna, penyanyi legendaris dikabarkan meninggal dunia pada Jumat, 20 Mei 2022. Pemilik nama lengkap Ivo Fauziah Hanum meninggal dunia sekitar pukul 14.22 WIB.

Kabar duka tersebut disampaikan oleh putri Ivo Nilakreshna yang bernama Baina Ivo melalui akun Instagramnya, dengan mengunggah foto ibunya sedang terbaring di rumah sakit menggunakan selang oksigen.

"Innalilahi wa innalillahi rojiun, Telah berpulang ibunda tercinta H. Ivo Fauziah Hanum binti TM. Usman El Muhammady tgl 20 Mei 2022 hari Jumat pukul 14.22," tulis Bania Ivo dikutip Jumat 20 Mei 2022.

"Kami sekeluarga mohon di bukakan pintu maaf apabila ibu kami ada kesalahan yg di sengaja maupun yg tidak di sengaja," sambung Baina Ivo.

Menurut Baina Ivo, sang ibunda disemayamkan di rumah duka di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

"Almarhumah akan disemayamkan, di Jalan Kenanga Nomor 71, Jeruk Purut. Ampera, pada hari Jumat, 20 Mei 2022 pukul 17.00 WIB," tulis Baina Ivo.

Pengamat musik Stanley Tulung mengungkapkan penyakit yang diderita Ivo Nilakreshna selama ini.

"Penyakit diabetes dan jantung," ujar Stenley Tulung ketika dihubungi.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.