Sukses

Top 3 News: Ganjil Genap yang Berlaku di Jakarta Jumat 20 Mei 2022

Peraturan ganjil genap diberlakukan di jalanan Jakarta seiring dengan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, termasuk pada Jumat 20 Mei 2022

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait peraturan ganjil genap yang diberlakukan di jalanan Jakarta seiring dengan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

PPKM Jawa-Bali dan seluruh Indonesia kembali diperpanjang terhitung sejak 10 Mei hingga 23 Mei mendatang.

Termasuk pada Jumat 20 Mei 2022, skema ganjil genap yang diterapkan di 13 ruas jalan Ibu Kota Jakarta hanya berlaku bagi kendaraan roda empat dengan nomor genap.

Jadwal peraturan penerapan ganjil genap tersebut masih tetap sama. Berlaku dalam sesi, dimana pagi hari dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB. Sementara, sore hari berlaku pada pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.

Kemudian, Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terkini kasus penganiayaan yang menimpa pegiat media sosial Ade Armando yang hingga saat ini masih diproses.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, penyidik masih melengkapi berkas perkara keenam tersangka atas nama M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Marcos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.

Zulpan menerangkan, pelimpahan tahap satu ke kejaksaan sedang berjalan. Namun, Ia belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait teka-teki kasus pembunuhan pria bertato ikan mas yang terpecahkan.

Sebelumnya pada Selasa sore 17 Mei 2022, jasad pria bertato ikan mas yang jasadnya ditemukan di Jalan Raya Kali Cibitung Bekasi Laut (CBL), Desa Muktiwari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Terungkap, satu orang pelaku diringkus tim gabungan Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku diringkus di Cluster Helikonia, Jatiasih Kota Bekasi pada Rabu 18 Mei 2022 dini hari.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Jumat 20 Mei 2022:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Ganjil Genap Jakarta 20 Mei 2022, Jalan Ini Hanya Bisa Dilewati Mobil Bernomor Genap

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang terhitung sejak 10 Mei hingga 23 Mei mendatang. Seiring itu, peraturan ganjil genap untuk wilayah DKI Jakarta terus diberlakukan.

Pada hari ini, Jumat 20 Mei 2022, skema ganjil genap yang diterapkan di 13 ruas jalan Ibu Kota hanya berlaku bagi kendaraan roda empat dengan nomor genap.

Jadwal peraturan penerapan ganjil genap tersebut masih tetap sama. Berlaku dalam sesi, dimana pagi hari dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB. Sementara, sore hari berlaku pada pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.

Ada pun penerapan aturan ganjil genap Jakarta tersebut seiring dengan berakhirnya masa libur Lebaran 2022 pada Minggu 8 Mei 2022 lalu dan libur nasional Hari Raya Waisak Senin 15 Mei 2022.

"(Berlaku GaGe) Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo dalam keterangan tertulis, Minggu 8 Mei 2022.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Terkini Kasus Penganiayaan Ade Armando

Kasus penganiayaan yang menimpa pengiat media sosial Ade Armando masih diproses kepolisian. Penyidik masih melengkapi berkas perkara keenam tersangka atas nama M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Marcos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.

"Sudah pelengkapan berkas tersangkanya 6 orang itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpandi Polda Metro Jaya, Kamis 19 Mei 2022.

Zulpan menerangkan, pelimpahan tahap satu ke kejaksaan sedang berjalan. Namun, Ia belum mendapatkan informasi lebih lanjut. "Belum P21 nanti kita cek. Tapi sudah berjalan itu," ujarnya.

Sebelumnya, ada tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus Ade Armando ini. Kepolisian mengelompokkan para tersangka itu sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan.

Adapun, enam orang yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Ade Armando yakni M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Marcos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.

Sementara satu orang tersangka lain atas nama Arif Ferdini W diduga melakukan penghasutan terhadap massa aksi sebelum melakukan pengeroyokan terhadap Ade Armando.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Ini Motif Pelaku Pembunuhan Pria Bertato Ikan Mas di Bekasi

Teka-teki kasus pembunuhan pria bertato ikan mas terpecahkan. Satu orang pelaku diringkus tim gabungan Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi.

Jasad pria bertato ikan mas yang jasadnya ditemukan di Jalan Raya Kali Cibitung Bekasi Laut (CBL), Desa Muktiwari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 17 Mei 2022 sore.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku diringkus di Cluster Helikonia, Jatiasih Kota Bekasi pada Rabu 18 Mei 2022 dini hari.

Kepada polisi, pelaku telah mengakui perbuatannya. Adapun dari hasil pemeriksaan sementara, alasan pelaku membunuh korban atas permintaan sendiri. Zulpan menyebut, pelaku hendak tes ilmu kanuragan yang dimiliknya.

"Korban dibunuh lantaran diminta digorok untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang ada di dalam tubuh korban" kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis 19 Mei 2022

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.