Sukses

5 Fakta Terkait Istri Bunuh Selingkuhan Suaminya

Wanita berinisial NU (24) diduga melakukan aksi pembunuhan kepada selingkuhan suaminya. Kejadian itu bermula dari tersangka yang menghubungi korban menggunakan ponsel suami ID alias A.

Liputan6.com, Jakarta - Wanita berinisial NU (24) diduga melakukan aksi pembunuhan kepada selingkuhan suaminya. Kejadian itu bermula dari tersangka yang menghubungi korban menggunakan ponsel suami ID alias A.

Diketahui NU merupakan istri dari ID alias A, lelaki yang dipacari oleh DN selama kurun waktu empat bulan terakhir. Hubungan DN dan ID diketahui oleh NU setelah memeriksa ponsel suaminya.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, NU dengan ID merupakan pasangan suami istri. Pernikahan mereka telah berjalan selama hampir enam tahun.

Belakangan, tersangka NU mengetahui bahwa suaminya menjalin hubungan terlarang dengan seorang wanita berinisial DN. Ini terlihat dari chat-chatan mesra antara suaminya dengan DN.

Zulpan menyebut, tersangka sudah memperingatkan agar DN menjauhi suaminya sebelum terjadi aksi nekat pembunuhan yang dilakukannya.

"Setelah mendapat percakapan melalui handphone suaminya, tersangka sudah memberikan peringatan kepada korban," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis 19 Mei 2022.

Sayangnya, lanjut Zulpan, DN tidak mengindahkan peringatan tersangka dan tetap berhubungan dengan suami NU, ID alias A seperti sediakala.

"Sudah diperingatkan, ternyata masih berhubungan. Kemudian tersangka (membunuh), memang tidak sepatutnya ya, tidak dibenarkan secara hukum," terang Zulpan.

Kemudian, Zulpan memastikan NU dalam kondisi sehat baik secara mental maupun fisik. Kepada penyidik, NU telah mengakui perbuatannya.

Berikut sederet fakta terkait dugaan aksi pembunuhan yang dilakukan wanita berinisial NU (24) kepada selingkuhan suaminya dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Bermula dari Periksa Ponsel, Ajak Bukber

Diketahui NU merupakan istri dari A, lelaki yang dipacari oleh DN selama kurun waktu empat bulan terakhir. Hubungan DN dan A diketahui oleh NU setelah memeriksa ponsel suaminya.

Ada kata-kata di sebuah pesan singkat WhatsApp membuat NU tersulut emosi. NU merencanakan untuk menghabisi nyawa DN.

Tersangka menghubungi korban menggunakan ponsel suami seolah-olah pesan itu dikirim oleh A. Pesan itu berkaitan dengam ajakan buka bersama (Bukber) di suatu tempat pada Selasa 26 April 2022.

Kepada polisi, NU menceritakan detik-detik menghabisi nyawa DN secara konsisten mulai menjemput di halte Taman Mini sampai membuang jasad korban ke dalam parit.

Cerita NU dituangkan ke dalam Berita Acara Wawancara (BAW).

Satreskrim Polres Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Cengkareng meringkus NU di kediamannya. Atas perbuatannya, NU dijerat Pasal 340 junto Pasal 338 dengan ancaman pidana 15 tahun.

 

3 dari 6 halaman

2. Akui Membunuh dan Tahu Risikonya

Polisi masih memeriksa intensif NU (24), wanita yang membunuh selingkuhan suaminya. Kepada penyidik, NU telah mengakui perbuatannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memastikan NU dalam kondisi sehat baik secara mental maupun fisik.

"Kami sudah komunikasi dengan tersangka, bahwa tersangka melakukan ini semua secara sadar. Kemudian tersangka tidak mengalami gangguan jiwa," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis 19 Mei 2022.

Zulpan menyampaikan, tindakan sadis dari tersangka NU murni karena sakit hati. Bahkan, NU siap menanggung semua konsekuensi dari perbuatannya itu.

"Dengan tegas disampaikan tadi, 'saya tahu risikonya," kata dia.

 

4 dari 6 halaman

3. Pelaku Mengaku Sudah Peringatkan Korban

Berdasar pemeriksaan kepolisian tersangka NU pernah memperingatkan agar DN (26) menghentikan hubungan terlarang dengan suami, ID.

Zulpan menyampaikan, NU dengan ID merupakan pasangan suami-istri. Pernikahan mereka telah berjalan selama hampir enam tahun.

Belakangan, tersangka NU mengetahui bahwa suaminya menjalin hubungan terlarang dengan seorang wanita berinisial DN. Ini terlihat dari chat-chatan mesra antara suaminya dengan DN.

Zulpan menyebut, tersangka memperingatkan agar DN menjauhi suaminya.

"Setelah mendapat percakapan melalui handphone suaminya, tersangka sudah memberikan peringatan kepada korban," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan DN tak menghiraukan peringatan tersangka. Keduanya tetap berhubungan seperti sediakala. Hal ini membuat tersangka sakit hati hingga merencanakan untuk melakukan pembunuhan.

"Sudah diperingatkan, ternyata masih berhubungan. Kemudian tersangka (membunuh), memang tidak sepatutnya ya, tidak dibenarkan secara hukum," ujar dia.

 

5 dari 6 halaman

4. Pelaku Menyerahkan Diri, Bukan Ditangkap

Zulpan mengungkapkan bahwa NU (24) yang melakukan pembunuhan terhadap DN (26) bukan ditangkap, melainkan menyerahkan diri dengan diantar suaminya ke Polsek Cengkareng.

NU (24) ditetapkan sebagai tersangka karena menghabisi nyawa DN (26), selingkuhan suaminya.

"Pelaku mengaku ke Polsek Cengkareng telah membunuh DN," kata Zulpan.

Zulpan menerangkan, Unit Reskrim Polsek Cengkareng melakukan penyelidikan usai menerima laporan orang hilang. Beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui orang terakhir yang bertemu korban.

Hasil penyelidikan mengarah kepada ID alias A, suami dari tersangka. "Kita mendapatkan data kedekatan daripada korban dengan suami tersangka," ujar dia.

Zulpan menyampaikan, kehadiran penyidik membuat tersangka resah dan gelisah. NU mengakui perbuatan kepada suami tak lama usai kedatangan penyidik. "Tersangka resah kemudian menceritakan ke suami bahwa dia pelakunya," ujar dia.

Zulpan mengatakan, tersangka bersama suami mendatangi Polsek Cengkareng. Kepada polisi, NU turut mengutarakan kejahatan yang telah dilakukan kepada DN.

"Kemudian datang ke Polsek Cengkareng. Dengan menyerahkan diri bahwa dia telah melakukan pembunuhan," ujar dia.

 

6 dari 6 halaman

5. Kronologi Lengkap Pembunuhan

Zulpan menjelaskan, kepolisian mengumpulkan berbagai bukti guna memperkuat pengakuan NU yang mengaku telah membunuh DN.

"Kami lakukan pembuktian terkait alat bukti yang kami temukan dan identik dengan pelaku," ujar dia.

Zulpan menerangkan, NU menemui DN pada Jumat 29 april 2022 sekira pukul 15.00 WIB di tebing sungai Cikeas, Jalan Mendung, Jatirangga, Jati sampurna Kota bekasi.

Zulpan menyebut, tersangka memang sebelumnya telah berkomunikasi dengan korban menggunakan telepon genggam milik suaminya. Saat itu, tersangka mengaku sebagai adik dari suami.

"Kemudian mengajak bertemu korban untuk acara bukber," ujar Zulpan.

Zulpan menerangkan, pertemuan itu diatur oleh tersangka usai membaca percakapan korban dengan suami di telepon genggam milik suaminya.

Ada percakapan percakapan yang menjurus adanya hubungan asmara antara suami tersangka dengan korban.

"Hal inilah menyulutkan rasa sakit hati dari tersangka," ujar dia.

Zulpan menyampaikan, tersangka menjemput korban halte Taman Mini. Adapun, tersangka menggunakan sepeda motor milik AP yang saat ini dijadikan sebagai saksi.

"(Lokasi pertemuan) berdasarkan perjanjian komunikasi mereka melalui pembicaraan telpon," ujar dia.

Zulpan menerangkan, tersangka menghabisi nyawa korban secara sadis. Bahkan, tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan mengganti pakaian korban dengan pakaian yang telah dipersiapkan. Jasad korban pun dibuang di sekitar lokasi.

"Jadi mayat dibuang sendirian, pakaiannya (ganti) sudah disiapkan agar darahnya tidak berceceran," jelas Zulpan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.