Sukses

Novel Baswedan soal Perburuan Harun Masiku: KPK Boleh Minta Tolong ke Kami

Novel Baswedan menyoroti KPK yang sudah dua tahun lebih belum berhasil menangkap Harun Masiku, eks caleg PDIP yang menjadi DPO kasus suap PAW anggota DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyindir bekas lembaganya yang belum juga berhasil menangkap mantan caleg PDIP Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan buron kasus suap penetapan anggota DPR dari Fraksi PDIP melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW) yang menyeret mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Novel mengatakan, jika KPK yang kini dinakhodai Firli Bahuri tak mampu menangkap Harun Masiku, maka lembaga antirasuah itu boleh meminta bantuan kepada dirinya dan mantan pegawai KPK lainnya yang dipecat melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM (Harun Masiku). Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama. Itu pun bila Firli punya kemauan untuk menangkap," ujar Novel dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).

Novel kemudian menyinggung pernyataan Firli yang menyebut para buron tak bisa tidur nyenyak lantaran terus diburu KPK. Menurut dia, yang seharusnya tidak bisa tidur nyenyak bukan para buron KPK, melainkan Firli yang belum berhasil menyeret mereka.

"Intinya, bahwa benar tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum tangkap buronan HM sampai sekarang," kata Novel Baswedan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Firli Sebut Harun Masiku Tak Bisa Tidur Nyenyak

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, para tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) termasuk Harun Masiku tidak bisa tidur nyenyak karena masih terus dicari.

"Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak karena sampai kapan pun tetap dicari KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," kata pensiunan komisaris jenderal polisi itu, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 18 Mei 2022.

Masiku, bekas caleg dari PDI Perjuangan itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. Masiku sudah berstatus DPO sejak Januari 2020. Selain itu, Interpol juga telah menerbitkan daftar merah dengan nama dia tercantum di dalamnya.

Selain Masiku, kata dia, KPK juga memastikan memburu para buronan lainnya yang belum tertangkap.

"KPK masih mencatat ada beberapa orang yang masih dicari oleh KPK. Saya tidak menyebutkan satu satu tetapi bukan hanya satu orang," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

2 Tahun Lebih KPK Masih Memburu Harun Masiku

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, mengatakan, para DPO yang belum tertangkap menjadi kewajiban KPK untuk mencarinya.

"Masalah beberapa DPO, kami tidak bicara secara khusus Harun Masiku dan siapa saja, tentunya ini menjadi kewajiban kami untuk melakukan pencarian," kata dia, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Ia mengharapkan dengan terus membaiknya situasi pandemi Covid-19 membuat pencarian para DPO tersebut lebih maksimal.

"Bersyukur situasi sekarang pandemi sudah mulai menurun, mudah-mudahan semakin hari semakin menurun dan pada saatnya akan hilang dan kami sebagai para penyidik ini mempunyai akses yang cukup untuk bergerak mencari baik di sini, di dalam negeri maupun di luar negeri," ucap dia.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengklaim pihaknya masih belum mengetahui keberadaan mantan calon Anggota Legislatif (Caleg) PDIP, Harun Masiku.

"Sampai sekarang juga kita belum dapat informasi keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku)," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).

Harun sendiri sudah dua tahun lebih menjadi buronan KPK. Harun merupakan tersangka kasus suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui metode pergantian antar-waktu (PAW).

Meski demikian, Alex mengklaim pihaknya masih terus mencari keberadaan Harun Masiku. "Bahkan terakhir kita sudah mengirimkan red notice ke Interpol," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.