Sukses

Gubernur Lemhannas: Pemindahan IKN Perlu Disertai Perubahan Paradigma Pertahanan

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto menyebutkan, pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur perlu disertai perubahan paradigma pertahanan.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto menyebutkan, pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur perlu disertai perubahan paradigma pertahanan.

"Selama ini, pertahanan Indonesia cenderung berfokus pada pertahanan berbasis darat dengan mengandalkan strategi pertahanan mendalam (in-depth defense)," kata Andi Widjajanto seperti dilansir Antara.

Menurut Andi, paradigma itu dinilai tidak lagi optimal karena tidak sejalan dengan posisi geografis serta topografi IKN Nusantara.

Secara geografis, lanjut dia, Nusantara memiliki kerentanan tinggi terhadap ancaman eksternal, khususnya yang bersumber dari udara.

"Oleh karenanya, kapasitas anti-access/area-denial (A2/AD) di sekitar IKN perlu diperkuat," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Prinsip Forward Presence

Selain itu, kata mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) ini, Indonesia harus lebih mengedepankan prinsip forward presence untuk menjaga nusantara di sektor maritim.

"Kemudian struktur topografi Nusantara mengharuskan sistem pertahanan darat harus lebih diarahkan pada mobilitas strategis," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Tahapan

Pembangunan IKN sendiri akan dilakukan dalam beberapa tahapan dimulai kelengkapan dimensi regulasi di tahun 2020 hingga terwujudnya IKN sebagai kota dunia yang berkarakter kota hijau dan juga kota digital.

Salah satu kajian strategis tentang ketahanan IKN yang akan dikaji lebih dalam adalah tentang gelar pertahanan IKN.

"Restrukturisasi gelar pertahanan juga akan berlangsung dalam beberapa tahap yang diharapkan tuntas di tahun 2035," kata Andi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.