Sukses

8 Terduga Pelaku Penganiayaan dan Perundungan Bocah di Tangsel Diamankan Polisi

Korban saat ini masih mengalami trauma dan juga nyeri di beberapa bagian tubuh akibat perundungan dan penganiayaan yang menimpanya.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan pelaku dugaan penganiayaan anak di bawah umur. Sebanyak delapan pelaku yang masih remaja tersebut menjalani pemeriksaan sejak Rabu malam, 19 Mei 2022.

Pelaku yang masih di bawah umur itu tengah menjalani pemeriksaan Polisi di Mapolres Tangsel.

"Sudah dapat diidentifikasi, dilakukan penjemputan dengan didampingi dari kelurahan," kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).

Dia menegaskan, pihaknya telah memperoleh keterangan lengkap baik dari pihak korban dan pelapor, yakni ibu korban. Sementara 8 remaja masih dalam pemeriksaan polisi.

"Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelapor, diketahui terduga pelaku berjumlah delapan orang yang merupakan tetangga korban," jelas Sarly.

Sementara, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pendampingan pada MZA, korban perundungan yang videonya viral di media sosial.

Ketua P2TP2A Tri Purwanto mengatakan, saat ini pihaknya melakukan langkah-langkah sesuai tugas sebagai pendamping korban.

"Akan kita dampingi sesuai dengan layanan yang ada pada kita, yaitu pendampingan hukum dan juga layanan konseling psikolog terhadap," kata dia.

Sementara itu, kondisi korban saat ini masih mengalami trauma dan juga nyeri di beberapa bagian tubuh akibat perundungan dan penganiayaan yang menimpanya. Mulai di lidah, mulut bawah, dan beberapa anggota tubuhnya.

"Untuk kondisinya yang pasti trauma dan masih berasa nyeri, tapi berangsur-angsur membaik. Dan kita juga masih tunggu hasil nanti dari konseling psikolog korban," ujar Purwanto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bocah di Tangsel Jadi Korban Penganiayaan dan Perundungan

Seorang bocah menjadi korban penganiayaan delapan orang. Kedelapan orang ini merupakan tetangga yang kesehariannya sering berinteraksi dengan korban.

Video penganiayaan bocah itu viral di media sosial.

Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu mengatakan, korban diketahui berinisial Z dan tersangka diduga berjumlah 8 orang.

"Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelapor, diketahui tersangka berjumlah 8 orang yang merupakan tetangga korban," ujar Sarly saat dikonfirmasi, Tangsel, Rabu (18/5/2022).

Akibat kekerasan itu, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bakar pada lengan kiri dan bibir bawah. Kemudian ibunya langsung lapor ke Polres Tangsel," kata Sarly.

Orangtua korban mengetahui anaknya menjadi korban perundungan dan kekerasan dari handphone miliki korban. Ibu korban mengecek langsung handphone tersebut, dan mendapati video-video perudungan yang diterima anaknya.

Ibu korban, Nuryanah (40) menceritakan kronologi kekerasan yang dialami anaknya kepada awak media. Dia menjelaskan, handphone yang digunakan untuk merekam perundungan tersebut adalah milik anaknya.

"Jadi, kejadian itu hari Minggu malam, 15 Mei 2022. Anak saya sudah larut malam enggak pulang-pulang. Saya cariin enggak ketemu juga," ujar Nuryanah.

Z baru ditemukan pada Senin dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Korban mengaku hanya usai bermain bersama teman-temannya.

"Bilangnya abis main aja," kata Nuryanah.

3 dari 3 halaman

Status WhatsApp

 

Kecurigaannya juga dipicu oleh update-an status WhatsApp anaknya. Saat Z tak kunjung pulang, akun WhatsApp Z update status dengan kata-kata tak senonoh, bahkan mengunggah video kekerasan.

"Jadi handphone anak saya ini dipakai untuk rekam kejadian itu. Dan mereka (pelaku) membajak status anak saya, bikin status video kejadian sama kata-kata yang tidak senonoh," papar Nuryanah.

Sebagai orangtua, dia merasa curiga karena sang putra terkendala dalam baca dan tulis.

"Anak saya ini untuk baca tulis sedikit lama, pas pasang status gitu saya curiga. Kok anak saya begitu lancar," ungkapnya.

Merasa curiga, Nuryanah memeriksa telepon genggam anaknya dan benar saja terdapat beberapa video kekerasan yang dialami oleh anaknya.

"Pas saya mau salat subuh itu, saya cek handphone anak saya dan ada video itu yang beredar. Tapi anak saya enggak mau ngaku kalau habis dianiaya," tandas Nuryanah.

Makanya, tak terima anaknya mendapat penganiayaan, Nuryanah langsung melaporkannya kepada polisi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.