Sukses

5 Kata Menkes Budi Usai Jokowi Bolehkan Masyarakat Lepas Masker

Menkes Budi menyebut bahwa keputusan pemerintah membebaskan masyarakat lepas masker di luar ruangan, merupakan bagian dari awal transisi menuju fase endemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengumumkan kebijakan pelonggaran aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu mengenai penggunaan masker pada Selasa 17 Mei 2022.

Jokowi mengatakan masyarakat boleh lepas masker di ruang terbuka..

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan Covid di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya sampaikan bahwa pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi saat jumpa pers daring, Selasa 17 Mei 2022.

Jokowi membolehkan masyarakat tidak menggunakan masker ketika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang.

Namun, pelonggaran copot masker itu tidak berlaku bagi masyarakat kategori rentan seperti lansia atau memiliki penyakit komorbid. Bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, Jokowi meminta tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Kebijakan yang disampaikan Jokowi tersebut juga ditambahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Menkes Budi menyebut bahwa keputusan pemerintah membebaskan masyarakat lepas masker di luar ruangan, merupakan bagian dari awal transisi menuju fase endemi Covid-19.

"Itu merupakan salah satu bagian dari program transisi bertahap dari pandemi menuju endemi," kata Menkes Budi dalam konferensi pers daring, Selasa 17 Mei 2022.

Menkes Budi kemudian mengungkap alasan pemerintah melonggarkan kebijakan penggunaan masker. Kini, masyarakat yang beraktivitas di ruang terbuka boleh melepas masker.

"Masyarakat Indonesia sudah memiliki kekebalan terhadap varian baru Covid-19, terutama Omicron BA.2," papar Menkes Budi.

Berikut sederet pernyataan Menkes Budi Gunadi Sadikin usai Presiden Jokowi longgarkan aturan mengenai penggunaan masker dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Beberkan Alasan, Sebut Hampir 100 Persen Masyarakat Indonesia Punya Antibodi Covid-19

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap alasan pemerintah melonggarkan kebijakan penggunaan masker. Kini, masyarakat yang beraktivitas di ruang terbuka boleh melepas masker.

Budi mengatakan, masyarakat Indonesia sudah memiliki kekebalan terhadap varian baru Covid-19, terutama Omicron BA.2. Dia membandingkan situasi penularan Covid-19 di Indonesia dengan sejumlah negara di dunia yang masih mendeteksi keberadaan varian BA.2.

Indonesia belakangan ini mencatat penurunan kasus Covid-19 meski masih didominasi varian BA.2. Sementara Amerika Serikat, China, dan Taiwan mengalami lonjakan kasus Covid-19 dipicu varian BA.2.

"Apa yang kejadian seperti beberapa negara, seperti Amerika dan Jepang dan sekarang sedang tinggi naik di Taiwan di China itu karena ada varian baru Omicron BA.2," ujar Menkes Budi dalam konferensi pers, Selasa 17 Mei 2022.

Kekebalan masyarakat terbukti melalui hasil sero survei atau survei antibodi Covid-19. Budi menyebut, hasil sero survei pada Desember 2021 menunjukkan, 86,6 persen penduduk Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap SARS-CoV-2.

Pada Maret 2022 menjelang mudik Lebaran Idulfitri 2022, sero survei kembali dilakukan di Jawa dan Bali. Hasilnya, hampir 100 persen penduduk sudah memiliki antibodi terhadap Covid-19.

"Berdasarkan hal-hal ini, kita melihat bahwa masyarakat Indonesia sudah memiliki daya tahan terhadap varian baru yang sekarang sudah beredar di seluruh dunia dengan cukup baik yang secara ilmiah sudah dibuktikan melalui sero survei dan secara praktis dan realitasnya juga dibuktikan dengan adanya kasus menurun untuk varian yang sama," kata Menkes Budi.

 

3 dari 6 halaman

2. Sebut Sejumlah Negara Sudah Lebih Dulu Longgarkan Masker

Menkes Budi membeberkan, berangkat dari data yang ada, pemerintah menilai sudah waktunya untuk memulai transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19.

Menurut Menkes Budi, sebetulnya Indonesia tak sendiri melonggarkan kebijakan penggunaan masker.

Sejumlah negara di dunia juga melonggarkan kebijakan tersebut. Misalnya, mewajibkan pemakaian masker hanya untuk aktivitas di ruangan tertutup, berada di tengah orang yang sedang sakit, atau transportasi umum.

"Kalau kita merasa tidak nyaman karena teman-teman di luar banyak yang batuk kita tetap pakai," ucap Menkes Budi.

"Itu merupakan salah satu pendidikan masyarakat bahwa sekarang masyarakat memegang peranan lebih besar untuk menentukan langkah-langkah atau protokol kesehatan apa yang harus dilakukan dirinya sendiri untuk melindungi diri sendiri dan orang lain," sambung dia.

 

4 dari 6 halaman

3. Tegaskan Boleh Lepas Masker Tanda Transisi dari Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi

Menurut Menkes Budi, salah satu hal penting untuk melakukan transisi dari pandemi Covid-19 ke endemi, selain data-data saintifik adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab ada di diri masing-masing.

"Sekuat apapun negara buat mengatur masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, tetap yang paling baik adalah kesadaran di masing-masing individu itu sendiri," kata Menkes Budi.

"Dari semua pandemi dalam sejarah kehidupan manusia, transisi terjadi apabila masyarakat sudah menyadari bagaimana caranya melakukan protokol hidup yang sehat di dirinya dan keluarganya masing-masing," sambung dia.

Sehingga, lanjut Menkes Budi, apa yang sudah dilakukan Presiden Jokowi adalah langkah transisi menjadi pandemi Covid-19 ke endemi.

Selain itu, dijelaskan Budi bahwa kenaikan kasus Covid-19 disebabkan karena adanya varian baru.

"Kita sudah melihat penyebab utama lonjakan kasus COVID adalah karena adanya varian baru. Ini jauh lebih menentukan ketimbang acara besar. Apa yang terjadi di beberapa negara, AS dan Jepang, dan juga Taiwan dan China, karena ada varian baru Omicron BA2," ujarnya.

"Indonesia dan India, BA2 sudah dominan tetapi berbeda dengan negara lain seperti China, kita tidak mengamati adanya kenaikan kasus yang tinggi dengan adanya varian baru. Indonesia dan India imunitas dari masyarakat terhadap varian baru sudah relatif baik," Budi Gunadi Sadikin menekankan.

 

5 dari 6 halaman

4. Sebut Secara Bertahap Hidup Akan Kembali Normal

Kemudian Menkes Budi menyebut, pelonggaran penggunaan masker bisa diikuti relaksasi pada bidang lainnya. Namun sebelum berlanjut, pemerintah masih harus memantau kondisi penyebaran dan angka keterisian rumah sakit.

"Nanti kita lihat ke depannya kondisi penularan kasus Covid-19 makin lama makin terkendali. Yang masuk rumah sakitnya makin lama makin sedikit. Kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dirinya sendiri semakin tinggi, kita bisa melakukan langkah-langkah relaksasi lainnya," kata Menkes Budi.

Menurut dia, relaksasi akan dilakukan bertahap dan berujung pada hidup kembali normal meski bersama virus.

"Secara bertahap akan membuat hidup kembali normal. Hidup kita yang bisa bersama-sama virus ini yang mungkin akan ada 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun lagi lama bersama kita seperti virus lainnya tapi kita bisa mengetahui bagaimana menangani virus ini," ungkapnya.

 

6 dari 6 halaman

5. Tegaskan Tetap Wajib Masker di Ruang Tertutup dan Transportasi Publik

Walaupun ada pelonggaran penggunaan masker, Menkes Budi menekankan, masker tetap digunakan di ruang tertutup dan transportasi publik. Sebab, banyak ruang tertutup maupun fasilitas transportasi publik yang menggunakan AC.

"Pemerintah sudah tidak mewajibkan penggunaan masker di ruang terbuka ya, kecuali kalau misalnya dilakukan di ruang tertutup adalah wajib masker. Begitu juga di ruang transportasi publik," terang Menkes Budi.

Saran untuk tetap menggunakan masker ditujukan pada kelompok masyarakat kategori rentan seperti lansia dan individu dengan komorbid.

"Ada banyak transportasi publik kita yang menggunakan AC dan ruangan tertutup. Buat teman-teman yang populasi yang rentan seperti komorbid dan lansia untuk kami minta, kalau bisa memakai masker. Karena itu melindungi diri kita dari ketularan," terang dia.

Selain lansia, Menkes Budi menyebut, sasaran populasi rentan secara rinci yang tetap wajib masker mencakup seseorang yang memiliki penyakit komorbid, ibu hamil, anak yang belum divaksin, dan seterusnya.

"Kemudian, bagi yang bergejala, seperti batuk, pilek, demam, dan lainnya, sebaiknya memang tetap menggunakan masker," tegas Menkes Budi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.