Sukses

Kasus UAS, PAN Sebut Singapura Tak Berhak Menghakimi WNI

Ustaz Abdul Somad alias UAS ditolak masuk Singapura. Perlakuan Negeri Singa terhadap penceramah kelahiran Asahan, Sumatera Utara itu menuai polemik di Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh Pemerintah Singapura menuai polemik di Tanah Air. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai sikap Singapura salah.

“Saya kira Singapura itu salah, enggak boleh gitu. Sebagai negara sahabat dengan Indonesia, tidak dibenarkan,” kata Yandri kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Menurut Ketua Komisi VIII DPR itu, tindakan Singapura menolak UAS masuk ke negaranya berlebihan. “Tidak perlu Singapura melakukan tindakan yang berlebihan dengan cara mengusir atau menolak kedatangan Abdul Somad,” ujarnya.

Apalagi, Yandri menilai, tak ada bukti yang menyatakan UAS adalah seorang ekstremis atau teroris. Oleh karena itu, ia menilai Singapura tak berhak menghakimi warga negara Indonesia (WNI).

“Menurut saya belum ada satu fakta hukum pun yang menyatakan bahwa Abdul Somad itu bersalah atau teroris, ekstremis, apapun sebutannya, dari hukum positif di Indonesia. Maka selama itu belum ada, ya tidak berhak juga negara lain menghakimi warga negara Indonesia. Ini bukan masalah Abdul Somadnya, ini masalah warga negara Indonesia,” kata dia.

“Terbukti surat-menyurat perjalanan Abdul Somad itu kan dikeluarkan oleh otoritas Indonesia, sehingga dia bisa nyeberang ke Singapura. Artinya di Indonesia enggak ada masalah,” sambungnya.

Sikap Singapura, menurut Yandri, telah menyinggung banyak pihak DI Indonesia.

“Tidak dibenarkan menurut saya sikap Singapura seperti itu, karena banyak orang yang merasa tersinggung atau tidak sependapat dengan Singapura. Saya melihat Singapura sangat Islamophobia,” pungka politikus senior PAN itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Singapura Tolak UAS

Sebelumnya, Pemerintah Singapura menjawab alasan menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negaranya. Negeri Singa menilai Somad sebagai sosok ekstremis dan segragasi, sehingga tidak dapat diterima kehadirannya.

Melalui situs mha.gov.sg milik Kementerian Dalam Negeri (MHA) setempat yang diunggah pada Selasa (17/5/2022), berikut pernyataan resmi pemerintah Singapura secara lengkap;

Pernyataan MHA Menanggapi Pertanyaan Media Tentang Abdul Somad Batubara

1. Kementerian Dalam Negeri (MHA) memastikan bahwa ustaz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan. Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama.

2. Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi "syahid". Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai "kafir".

3. Masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau sebuah hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan jenisnya sendiri. Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.