Sukses

3 Fakta Terkini Dea OnlyFans di Kasus Pornografi

Dea OnlyFans kini sedang dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 23 minggu.

Liputan6.com, Jakarta - Dea OnlyFans kembali mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka wajib lapor, Selasa, 17 Mei 2022 kemarin. Selain wajib lapor, kedatangan Dea yang ditemani kuasa hukumnya Abdillah Syarifuddin demi mencari tahu perkembangan kasus penyebaran konten pornografi yang dialaminya. 

Dalam pernyataannya kepada wartawan usai keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Abdillah mengungkapkan bahwa Dea kini sedang dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 23 minggu.

"Mohon doanya, kondisi mbak Dea lagi hamil. Jadi karena kondisi kehamilannya ini mohon doanya. Semoga ke depannya lancar dan pihak-pihak instansi terkait tentang entah itu kepolisian, kejaksaan juga bisa melihat kondisi dari Dea itu sendiri," kata Abdillah usai mendampingi Dea OnlyFans menjalani wajib lapor, Selasa. 

Dengan kondisi kliennya tersebut, Abdillah meminta keringanan kepada pihak kepolisian terkait kasus yang menimpa Dea.

Seperti diketahui pemilik nama lengkap, Gusti Ayu Dewanti ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran pornografi. Perempuan kelahiran tahun 1991 tersebut sebelumnya diciduk jajaran Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur pada Kamis malam, 24 Maret 2022.

Bersamanya, poliisi juga turut mengamankan sejumlah konten terkait video syur yang diduga diunggah di situs OnlyFans.

Lantas, berapa keuntungan Dea melalui aksi menjual konten porno miliknya? Dari hasil penelusuran penyidik, setiap bulannya wanita berusia 31 tahun tersebut bisa mengantongi belasan hingga puluhan juta rupiah.

"Penghasilannya dalam satu bulan, lebih kurang Rp 15 juta sampai Rp 20 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. 

Meski telah berstatus tersangka, Dea hanya diminta melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu. Ada pun alasan Dea OnlyFans tidak ditahan karena permintaan pihak keluarga yang ingin putrinya menyelesaikan kuliahnya dahulu.  

Terkait perkembangan kasus Dea Onlyfans, berikut kabar terbarunya: 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Dea OnlyFans Hamil 23 Minggu

Di tengah masalah kasus pornografi yang menjeratnya, belum lama ini diketahui Dea OnlyFans tengah hamil. Usia kehamilan sudah memasuki 23 minggu.

Berkaitan dengan kehamilan Dea OnlyFans itu, pihak kuasa hukum meminta pihak kepolisian untuk bisa memberikan keringanan.

Lebih lanjut, Abdillah juga mengungkap gejala yang dialami Dea OnlyFans selama kehamilan kliennya itu.

"Kalau kondisi kesehatan sih sementara ya mual-mual dan lain-lain. Efek dari kehamilan, ya. Perjalanan Jawa Timur ke Jakarta yang cukup lama. Jadi yang dikeluhkan dalam tanda kutip mungkin capeknya, itu saja sih," katanya lagi.

"Kan biasa tuh cewek-cewek kalo hamil kan pinggangnya, punggungnya, dan lain-lain, mual-mual," tambahnya.

Sementara itu, Dea OnlyFans sendiri menyatakan akan bertanggung jawab sepenuhnya atas kehamilannya itu. Ia juga meminta agar masalah kehamilannya itu tidak dibesar-besarkan.

"Jangan dibesarkan, saya bakal tanggung jawab sepenuhnya atas anak ini. Bagaimana pun juga, ini kan anak saya," kata Dea OnlyFans.

 

3 dari 4 halaman

2. Berharap Tidak Dipenjara

Lantaran kondisi kliennya itu, tim kuasa hukum Dea berharap pihak kepolisian bisa mempertimbangkan untuk tidak menahan klien mereka di kejaksaan.

"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya," ujar Abdillah Syarifuddin kepada wartawan yang hadir di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Mei kemarin.

Dea yang mengaku sempat frustasi oleh kasus ini, mengaku akan tetap bertanggung jawab atas kasus pornografi yang sedang menjeratnya sebagai tersangka.

"Tapi, saya harus mempertanggungjawabkan kesalahan saya. Cuma yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti bagaimana? Kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini bagaimana? Itu yang saya sedihkan," ungkap Dea.

Di tengah kondisi kliennya, Abdillah Syarifuddin menjelaskan bahwa berkas perkara kasus pornografi yang menjerat Dea akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Insyallah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan. Mohon doanya," kata Abdillah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).

4 dari 4 halaman

3. Dea OnlyFans Mengaku Hamil, Polisi: Proses Hukum Tetap Jalan

Sementara itu, polisi memastikan proses hukum dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans tetap berjalan, meski Dea OnlyFans mengaku sedang mengandung 5 bulan.

"Proses hukum dan penyidikannya tetap jalan, tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Zulpan mengatakan, kehamilan tak mempengaruhi proses hukum yang sedang dihadapi Dea OnlyFans. Namun, Dea OnlyFans tidak ditahan atas pertimbangan kemanusiaan.

"Mungkin langkah dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan, tapi langkah proses hukum tetap jalan," ujar dia.

 

Rifqy Sakti Pratama 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.