Sukses

DPR: Pelonggaran Penggunaan Masker Disebut Bukti Pemerintah Berhasil Tangani Pandemi

Anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim mengatakan, kebijakan pemerintah melonggarkan aturan masker di luar ruangan adalah langkah yang tepat.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim mengatakan, kebijakan pemerintah melonggarkan aturan masker di luar ruangan adalah langkah yang tepat.

Dia pun mengapresiasi langkah yang diambil Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan pemerintah yang tetap konsisten, sistematis dan terukur dalam melakukan pengendalian Covid-19.

"Tidak mudah terlena dan gegabah merespon fenomena Covid-19 yang belakangan ini berbukti melandai," kata Luqman dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022).

Politikus PKB ini menuturkan, pelonggaran tersebut salah satu tanda keberhasilan penanganan pandemi oleh pemerintah dan juga kesadaran dari masyarakat.

"Keputusan ini menunjukkan keberhasilan penanganan atas pandemi covid-19 yang dilaksanakan pemerintah selama ini. Keberhasilan ini juga berkat peran aktif masyarakat yang secara umum mematuhi berbagai kebijakan pengendalian covid-19 yang ditetapkan pemerintah," ungkap Luqman.

Pihaknya, lanjut dia, mendukung tahapan-tahapan masa transisi dari pandemi ke endemi Covid-19 yang diambil pemerintah. Menurut Luqman, pelonggaran yang dilakukan secara bertahap bukti pemerintah bekerja dengan hati-hati dan matang tidak asal ikut tren.

"Sepenuhnya mendukung kebijakan Presiden Jokowi yang secara bertahap melakukan normalisasi kehidupan masyarakat dari pandemi Covid-19. Pencabutan secara bertahap kebijakan-kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat seiring makin terkendalinya pandemi Covid-19, adalah bukti pemerintah memiliki perencanaan matang, tidak buru-buru dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan rakyat," ungkap dia.

Untuk itu, Luqman berharap masyarakat mendukung kebijakan pemerintah dan mau menjalankan pelonggaran secara pelan dan bertahap, demi mewujudukan kehidupan normal baru ke depan.

"Saya berharap masyarakat memberi dukungan penuh atas kebijakan normalisasi yang bertahap ini. Percayalah, pemerintah tidak sedang ingin memelihara pembatasan-pembatasan agar masyarakat merasakan kesulitan. Tetapi, semata karena pemerintah bermaksud memastikan pandemi Covid-19 berakhir dengan mengutamakan keselamatan hidup masyarakat. Pemerintah sedang menjalankan salah satu tujuan syariat Islam, yakni hifdz nafs (melindungi hak hidup manusia)," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jokowi Bolehkan Masyarakat Lepas Masker

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut kebijakan wajib masker kepada seluruh masyarakat di Indonesia. Jokowi mengatakan kebijakan ini diberlakukan karena kasus Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan Covid di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya sampaikan bahwa pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi saat jumpa pers daring, Selasa (17/5/2022).

Dia menjelaskan, kebijakan lepas masker hanya boleh dilakukan jika masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang.

"Boleh tidak memakai masker (saat masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang)," jelas Jokowi.

Kendati, sedang berada di ruang tertutup dan di transportasi publik, Jokowi tetap harus menggunakan masker.

"Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transport publik tetap gunakan masker," Jokowi memungkasi.

 

3 dari 4 halaman

Akan Kembali Normal

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, pelonggaran penggunaan masker bisa diikuti relaksasi pada bidang lainnya. Namun sebelum berlanjut, pemerintah masih harus memantau kondisi penyebaran dan angka keterisian rumah sakit.

“Nanti kita lihat ke depannya kondisi penularan kasus Covid-19 makin lama makin terkendali. Yang masuk rumah sakitnya makin lama makin sedikit. Kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dirinya sendiri semakin tinggi, kita bisa melakukan langkah-langkah relaksasi lainnya," kata Menkes dalam konferensi pers daring, Selasa (17/5/2022).

Menurut Menkes, relaksasi akan dilakukan bertahap dan berujung pada hidup kembali normal meski bersama virus.

“Secara bertahap akan membuat hidup kembali normal. Hidup kita yang bisa bersama-sama virus ini yang mungkin akan ada 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun lagi lama bersama kita seperti virus lainnya tapi kita bisa mengetahui bagaimana menangani virus ini," ungkapnya.

 

4 dari 4 halaman

Bagian Awal Transisi

Menkes Budi menyebut, keputusan pemerintah membebaskan masyarakat lepas masker di luar ruangan, merupakan bagian dari awal transisi menuju fase endemi Covid-19.

"Itu merupakan salah satu bagian dari program transisi bertahap dari pandemi menuju endemi," kata Menkes.

Ia mengingatkan, faktor penting dalam masa transisi tidak hanya data saintifik melainkan juga kesadaran masyarakat. "Salah satu hal yang paling penting untuk transisi dari pandemi ke endemi selain data saintifiknya, adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan itu ada di diri masing-masing," kata dia.

"Jadi sekuat apapun negara mengatur masyarakatnya berperilaku hidup sehat, tetap yang paling baik adalah kesadaran masing-masing individu," tambah dia.

Saat ini, lanjut Menkes, kebijakan pelonggaran masker telah diterapkan di sejumlah negara, diantaranya Italia, Singapura, Amerika Serikat, Jerman, dan Inggris.

“Kebijakan masker di sejumlah Negara itu khusus untuk indoor dan outdoor bisa dibuka, tetapi dengan beberapa catatan seperti saat di transportasi umum atau bila kurang enak badan sebaiknya tetap menggunakan (masker),” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.